Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony Selasa malam (7/10) di Ujung Landasan Restouran beserta jajarannya menerima secara resmi kunjungan Pemkab. Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 50 orang dipimpin langsung Bupati Bangka Selatan, H. Jamro H. Jalil. Ke 50 orang rombongan tersebut terdiri dari sejumlah Kepala SKPD, para Camat se Kabupaten Bangka Selatan dan awak media (Pers) yang biasa meliput kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony, didampingi Sekda Lobar HM. Uzair, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPD termasuk Kadishubkominfo Lobar, H. Saikhu, SE, MM menyambut baik kunjungan Pemkab. Bangka Selatan ke Lombok Barat, terkait dengan perkembangan dan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat. “PPID Lombok Barat sudah terbentuk Januari 2013 lalu yang diterbitkan mellaui Perbup. N0. 2/2013 tentang Pedoman Pengelolaan, Pelayanan, Perolehan Informasi bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat. Perbup terkait hal ini juga sudah diterbitkan SK Sekda Lobar No. 33/1651/Dishubkominfo/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi public PPID lingkup Pemkab. Lobar,” kata Bupati H. Zaini Arony dalam kata-kata penerimaannya.
Bupati H. Zaini Arony mengaku komunikasi terkait rencana kunjungan kerja Bupati Bangka Selatan ini memang sudah lama dijadwalkan, namun karena berbagai kesibukan dan kegiatan kedinasan di daerah masing-masing, akhirnya baru bisa terlaksana. “Mudah-mudahan selama berada di Lombok Barat yang kaya akan keindahan destinasi wisatanya dan kekhasan budayanya membuat Bapak Bupati Bangka Selatan bersama rombongan akan bisa menikmati keindahan alam Lombok Barat,” kata Bupati.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Lombok Barat juga menyampaikan selayang pandang Lombok Barat yang terdiri dari luas Lombok Barat 1.500 Km2 dengan jumlah penduduk 712 jiwa terdiri dari 10 kecamatan dan 123 desa dan kelurahan. Bupati menegaskan, jika pelayanan informasi terkait dengan program pembangunan dan penganggarannya di kabupaten Lobar disampaikan dengan penuh transparan, cepat, tepat, akuntabel dan sederhana. “Belum lama ini juga kita melaunching Perbup Pelayanan Publik yang merupakan best practice pelayanan publik di daerah dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Mudah-mudahan kunjungan Pemkab. Bangka selatan ini akan sama-sama menjadi rujukan atau sharing pemngalaman terkait dengan penerapan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing daerah,” kata Bupati.
Bupati Bangka Selatan, H. Jamro menegaskan, dalam kunjungannya ke Lobar kali ini, ingin mengetahui lebih banyak atau belajar tentang aplikasi dan penerapan UU 14/2008 tentang Keterbuakaan Informasi Publik dengan segala persoalan dan kendalanya. “Kami menilai di Lobar ini UU ini lebih maju dan berjalan sesuai dengan SOP yang sudah ada. Kami berharap jajaran Pemkab. Lobar juga bisa meluangkan waktunya berkunjung ke Bangka Selatan. Disamping itu juga yang berkesan di sini selain keindahan alam atau pariwisatanya juga karena adanya makanan khas/kuliner yang beda dengan Bangka Selatan,” ujar Bupati yang dalam kunjungannya itu didamping seluruh Camat, perwakilan Kepala SKPD se bangka selatan. (her).