Gerung, Diskominfotik; Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjalin kerja sama dengan BP Jamsostek Provinsi NTB dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan Kematian dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak, harian lepas (Non PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kerjasama ini diaktualisasikan dengan Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani bersama oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si dengan Kepala BP Jamsostek Provinsi NTB Adventus Edison Souhuwat di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat, 13/11/2020.
Ikut hadir dalam acara ini Asisten 3 Drs. H. Mahyudin, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat Lalu Marta Jaya, Kepala BPKAD Fauzan Husaini, Kepala Bank Mandiri Syariah dan Pegawai Non PNS anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap awal ini 434 non PNS yang di lima OPD yang beresiko tinggi di antaranya Satpol PP, Damkar, BPBD, Perkim dan Lingkungan Hidup dan iuran dari ke 434 peserta ini untuk tiga bulan pertama ditanggung oleh Bank Mandiri Syariah sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perlindungan bagi masyarakat pekerja khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Barat.
Bupati H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan agar para pegawai Non PNS yang ada di Kabupaten Lombok Barat ini supaya tenang dalam bekerja dan mendapatkan jaminan terkait dengan kemungkinan mendapatkan musibah di dalam mereka menjalankan semua tugasnya semua fungsi-fungsinya dan semua kewajibannya, “ hal ini sangat penting karena gaji dari pegawai Non PNS masih rendah.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Mandiri yang berkenan membayarkan iuran selama 3 bulan di awal sehingga tahun ini Pemda membayar hanya 9 bulan.
Sebenarnya dalam kesempatan ini Bupati ingin semua guru GTT(Guru Tidak Tetap) juga bisa tertampung tetapi karena keterbatasan waktu dan hal-hal teknis yang lain sehingga tidak bisa semuanya terlaksana oleh karena itu mana yang siap dulu yang didahulukan.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama saya berharap agar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pak Asisten tetap berkomunikasi dengan BPJS dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar guru-guru GTT diikutkan dalam BPJS Ketenaga kerjaan agar ada jaminan dalam menjalankan tugasnya seperti jaminan Rumah sakit, ada jaminan honor dan bahkan Beasiswa.” Ungkapnya.
Ke depannya bisa lebih banyak lagi orang-orang yang berjasa terhadap Daerah, terhadap masyarakat Lombok Barat ini untuk diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
“ Mudah-mudahan ke depan Tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama yang tulus mengabdi kepada masyarakat bisa kita dimasukkan sehingga siapa pun masyarakat Lombok Barat kalau tidak tertampung di BPJS bisa ditampung di BPJS Ketenagakerjaan.” Tutupnya (Diskominfotik/Zul)