7 Makanan Yang Menurunkan Kadar Kolesterol Anda

Kata Kolesterol mungkin sudah tidak tidak asing di telinga kita. Tahukah anda, kolesterol merupakan salah satu lemak tubuh atau yang lebih dikenal dengan nama lipid. Sebagai lemak tubuh, kolesterol ternyata memiliki berbagai fungsi di dalam tubuh kita. Tapi jika kadar kolesterol dalam darah mengalami kenaikan atau tinggi. Maka hal itu dapat menjadi masalah serius bagi kesehatan tubuh. Berbagai jenis makanan dapat menurunkan kadar kolesterol anda. Lalu, apa saja makanan penurun kolesterol tersebut….???

Sahabat, tips kesehatan. Kolesterol memang memiliki beberapa fungsi penting dalam tubuh kita, jika kadar kolesterol dalam tubuh anda normal. Fungsi kolesterol sebagai lemak tubuh yaitu sebagai penyusun struktur pada membran sel, melindungi kulit dari racun dan masalah kekeringan pada kulit tubuh serta pembentukan vitamin D (bersama sinar UV). Namun bermacam gangguan kesehatan pada tubuh seperti gangguan ereksi, gagal ginjal, serta jantung merupakan akibat dari kenaikan kadar kolesterol dalam tubuh anda. Oleh karena itulah, tips kesehatan kali ini akan mengetengahkan sebuah artikel yang  mungkin bermanfaat bagi pembaca. Sahabat, tips kesehatan, berikut ini 7 makanan penurun kolesterol dalam tubuh anda :

  1. Makanan penurun kadar kolesterol yang pertama yaitu tomat. Meskipun tergolong ke dalam buah-buahan, tomat ternyata dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh anda. Anda dapat membuat tomat menjadi jus tomat yang enak dan minum dua gelas jus tomat sehari  merupakan salah satu langkah terbaik untuk menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh.
  2. Makanan yang kedua yaitu buah delima. Buah delima ternyata sangat baik pula untuk menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh anda. Manfaat buah delima sendiri yaitu untuk mengurangi penumpukan plak kolesterol serta mampu meningkatkan produksi oksida nitrat yang dapat membantu dalam mengurangi plak pada arteri.
  3. Makanan berikutnya yaitu alpukat. Buah alpukat ini merupakan salah satu buah-buahan yang dapat meningkatkan kadar kolesterol yang baik dalam tubuh anda. Karena ada dua jenis kolesterol dalam tubuh kita yaitu kolesterol jahat atau LDL dan kolesterol baik atau HDL.
  4. Makanan berikutnya yaitu anggur. Buah anggur ternyata juga sangat baik untuk meningkatkan kadar kolesterol baik dalam tubuh kita. Minum dua gelas jus anggur setiap hari sangat dianjurkan untuk menjaga kadar kolesterol dalam tubuh anda.
  5. Makanan yang kelima yaitu bawang putih. Meskipun tergolong rempah-rempah atau bumbu dapur, namun bawang putih ternyata juga sangat baik untuk menurnkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh kita. Usahakan mengkonsumsi satu siung bawang putih perhari untuk menurunkan kadar kolesterol jahat pada tubuh anda.
  6. Makanan berikutnya yaitu berbagai makanan dari olahan kedelai seperti tahu dan tempe. Kedua makanan tersebut juga sangat baik untuk menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh anda. Manfaat lain yang dapat kita peroleh yaitu kedua makanan tersebut yaitu kaya akan protein juga.
  7. Makanan yang ketujuh yaitu kacang-kacangan seperti kacang tanah, kenari, almond. Kacang-kacangan tersebut ternyata sangat baik untuk menurunkan kadar kolesterol jahat pada tubuh anda. Ini dikarenakan kacang-kacangan tersebut banyak mengandung lemak Omega-3 serta antioksidan.

http://intips-kesehatan.blogspot.com/2013/01/makan-turun-kadar-kolesterol.html

Peneliti: Daging yang Diproses Sebabkan Kanker Usus Besar

Banyak studi yang menunjukkan bahwa memakan terlalu banyak daging merah tidak baik untuk kesehatan. Namun, studi baru menemukan bahwa memakan daging yang diproses secara signifikan meningkatkan risiko kanker usus besar pada beberapa orang.

Memakan lima atau lebih hidangan daging yang diproses per minggu meningkatkan risiko kanker usus lebih dari dua kali lipat pada orang-orang yang memiliki varian-varian tertentu dari gen yang spesifik, menurut Jane Figueiredo dari fakultas kedokteran Keck di University of Southern California.

Kanker usus besar adalah salah satu bentuk utama penyakit kanker dan penyebab kematian di seluruh dunia.

Penemuan-penemuan tersebut berdasarkan pada analisis 10 studi sebelumnya yang melibatkan 18.000 responden di Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Eropa, yang mengamati dampak-dampak kesehatan makan daging yang mengandung nitrat sebagai pengawet.

“Daging apa saja yang dikeringkan, diasap, dimasak atau dipaketkan. Dan bentuk paling umum adalah bacon, ham, sosis, hot dog, pate dan potongan dingin,” ujar Figueiredo seperti dilansir voanews.com, Senin (21/4).

Para peneliti menemukan bahwa orang-orang dengan dua varian genetik yang menjadi fokus studi tersebut, dan yang memakan daging yang diproses hampir setiap hari, memiliki risiko tinggi kanker usus besar.

Figueiredo mengatakan perubahan dalam gen yang spesifik yang berpotensi membahayakan, adalah sangat umum, terjadi pada satu dari tiga individu.

Ia menambahkan, orang yang tidak memiliki varian tersebut tidak berarti dapat makan seenaknya karena masih ada risiko terkena meski lebih kecil.

Studi oleh Jane Figueiredo dan koleganya ini dipublikasikan di jurnal PLoS Genetics.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/14/04/21/n4drbz-peneliti-daging-yang-diproses-sebabkan-kanker-usus-besar

Kangkung Berpeluang Diekspor ke Australia

GIRI MENANG – Kangkung hasil produksi petani di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah merambah pasar ekspor luar negeri. Hal itu disebabkan kualitasnya sangat bagus dan sesuai dengan keinginan konsumen.

Kepala Dinas Pertanian Lobar Khaerul Bachtiar, di Giri Menang, kemarin, mengatakan, beberapa negara tujuan ekspor seperti Singapura,Cina dan Brunai Darussalam. ‘’Ekspor sudah dilakukan pengusaha sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

Selain ketiga negara itu, sambungnya, peluang ekspor kangkung juga terbuka ke Australia dan Malaysia. Pasalnya, warga Indonesia, termasuk NTB, banyak berada di negara tersebut, baik untuk kegiatan bisnis, melanjutkan pendidikan dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain dukungan pasar, peluang ekspor juga terbuka karena sudah ada penerbangan langsung dari Bandara Internasional Lombok (BIL). Masing-masing dilayani oleh maskapai penerbangan Jetstar untuk tujuan Australia dan Air Asia yang melayani rute Kuala Lumpur-Lombok dan sebaliknya. “Kalau sekarang ini belum ada yang melirik peluang ke Australia. Apa mungkin orang di sana tidak mau makan kangkung atau bagaimana,” ujar Khaerul.

Sebelumnya, lanjut Khaerul, kangkung Lobar juga diekspor ke Amerika Serikat (AS). Namun, sejak beberapa bulan lalu dihentikan karena pen­gusaha merasa ongkos kirimnya terlalu mahal. Sehingga harga jual di tingkat konsumen menjadi cukup tinggi. “Itu alasan pengusahanya yang sering mengirim kangkung lewat bandara di Surabaya,” bebernya.

Dikatakan, luas lahan tanam kangkung di Lobar pada 2013, mencapai 300 hektare (ha). Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seluas 150 ha. Hal ini membuktikan bahwa petani cukup antusias menanam komoditas tersebut. Pasalnya, keuntungan yang diperoleh lebih besar dibandingkan menanam padi. Namun, tentu lahan budi daya yang cocok adalah di lahan irigasi. “Petani bisa mendapat uang setiap hari dari panen kangkung kalau lahannya terus teraliri air,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lahan kangkung tersebar di tujuh dari 10 kecamatan di Kabupaten Lobar. Namun, sebagian besar berada di wilayah keca­matan Narmada dan Lingsar. Pasalnya, dua daerah itu dilalui aliran kali Jangkok, yang airnya bersumber dari Gunung Rinjani.

Menurut hasil kajian kangkung yang dibudidayakan di aliran kali Jangkok, memiliki kualitas super. Oleh sebab itu, tidak heran jika kangkung Lobar sering dicari oleh tamu dari luar daerah. Baik di saat berada di restoran maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.

Khaerul menambahkan, varietas kangkung yang dibudi­dayakan petani adalah varietas Aini dan Nona. Produksinya bisa mencapai 20 ton per ha dalam jangka waktu empat bulan. Tentunya, di daerah yang benar-benar memiliki sumber air melimpah. “Selain air, sentuhan teknologi dalam budidaya juga mempengaruhi produksi tanaman kangkung,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 5 April 2014

Pemilu 2014 Sudahkah Didesain Untuk Ciptakan Ketertiban Kedamaian dan Kualitas Demokrasi?

Pemilihan umum merupakan salah satu perangkat penting dalam sistem demokrasi. Tidak ada negara di dunia yang mengklaim sebagai negara demokrasi kemudian tidak menggunakan pemilihan umum sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan. Akan tetapi dalam praktek, tidak sedikit negara penganut sistem otoriter menggunakan intrumen pemilihan umum sebagai pendekatan untuk memobilisasi sumber daya politik negara, dengan tujuan melanggengkan keberlangsungan pemerintahan dibawah kekuasaan otoriter, sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqle, SH, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada Forum Fasilitasi Pemilu belum lama ini. Dikatakan, pemilihan umum sebagaimana banyak dipahami orang sebagai suatu mekanisme untuk memfasilitasi kompetisi politiik yang bebas dengan maksud bisa menciptakan iklim yang demokratis juga, sekaligus dapat menghasilkan pemerintahan yang legitimatis. Maka konsep penyelenggaraan pemilu seharusnya didesain sebaik mungkin serta seefektif mungkin, agar rakyat selaku pemilik kedaulatan demokrasi dapat menggunakan prefensi politik dengan baik. Akan tetapi berdasarkan fakta, pemilu selalu diwarnai dengan praktek manipulasi, bahkan pemilu menjadi begitu potensial terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN mengalami peningkatan, termasuk dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Fakta kejahatan dalam pemilu kian memprihatinkan kita semua dan sebagai implikasi negative dari pemilihan umum (pemilu), ialah memicu ketidak percayaan publik pada pemimpin, kata Prof. Jimly. Umumnya pelanggaran pemilu khususnya dalam kaitan pelanggaran kode etik, antara lain adalah pelanggaran dalam penanganan daftar pemilih pemilu (DPT), pendiskualifikasian karena persyaratan, seperti ketercukupan jumlah dukungan atau persyaratan yang lewat waktu, penyalahgunaan jabatan/kewenangan, dugaan suap dalam pembentukan badan penyelenggaraan pemilu, netralitas penyelenggaraan pemilu, dan penetapan tidak professional dan tidak cermat, tambah Prof. Jimly.

Tidak Melahirkan Konflik

Berkaitan dengan itu menurut Prof. Jimly, tugas dan bertanggungjawab kita yang paling penting ialah bagaimana mendesain sistem pemilu yang bisa menciptakan iklim kompetisi yang bebas dan sehat, sehingga persoalan-persoalan klasik dan konservatif yang selama ini diharapi negara-negara berkembang, bukan pada upaya menciptakan sistem politik yang bebas (liberty) dan fair semata. Namun lebih dari itu bagaimana memformulasikan sistem pemilu yang bagus, termasuk pelaksanaannya yang bisa menjamin ketertiban dan keamanan, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilukada tidak melahirkan konflik yang melibatkan masyarakat luas. Landasan berfikir seperti ini bukan tanpa dasar teori, tetapi sebagaimana apa yang dikatakan Samuel Huntington dalam karyanya No Esay Choice : Political Participation in Developing Countries (2008), bahwa pemilu harus didesain untuk menciptakan ketertiban dan kedamawanan bagi warga negara yang sah (legitimate), jelas Prof. Jimly. Konstruksi pemikiran sebagaimana dikemukakan, bisa menjadi landasan dalam teori pembangunan dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya dan termasuk di dalam mengembangkan kualitas sistem demokrasi dan utamanya pengembangan kualitas diri setiap penyelenggaraan pemilu. Karena tidak ada pilihan lain selain bagaimana merumuskan konsep penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Desain sistem pemilu juga seharusnya memperhatikan hak-hak konstitusional warga negara, karena melalui sistem dan mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis maka hak-hak rakyat bisa terakomodasi dan dengan demikian legitimasi politik setiap rezim yang dihasilkan Pemilu pun bisa dirasakan secara psikologis. Dan hanya dengan legitimasi politik ethics rakyat terhadap keabsahan Pemilu maka secara otomatis akan menjamin stabilitas politik di negara bersangkutan, tegas Jimly.

Semakin Galau

Mengingat betapa strategisnya pemilu dalam kehidupan suatu bangsa, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang senantiasa mengembangkan tradisi penanganan kasus dengan bersifat transparan, dan oleh karena itu, siding dilakukan secara terbuka untuk umum. Kita perlu membangun kesadaran yang tentu tidak hanya bagi penyelenggaraan pemilu didalam menjalankan tugas berdasarkan rule of law and the rule of ethic, tetapi kita juga bertekad membangun tradisi politik etik dengan tujuan memperkuat basis etika penyelenggaraan pemilu agar fungsi norma bisa berjalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagaimana kita mampu menjadikan fungsi norma etik sebagai filosofi politik berbangsa. Mengukuhkan Pancasila menjadi sumber norma kita karena Pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa. Falsafah hidup yang mengandung nilai ethics sosial. Sistem norma agama, sistem  norma etika dan norma hukum sekarang sedang tidak bekerja dengan baik. Hukum tidak berjalan sesuai cita-cita reformasi, yakni semangat menegakkan keadilan substansial. Potret buram penegakan hukum yang jauh dari semangat keadilan membuat masyarakat pesismis pada aparat penegak hukum, kata Prof. Jimly. Kepastian hukum belakangan ini, membuat masyarakat semakin galau menghadapi apa yang tengah kita lakukan, yakni memperbaiki sistem norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa dipahami, sebagai implikasi dari arus perubahan yang begitu cepat dan kuat dalam kehidupan berdemokrasi, tambahnya.

Menurut Prof. Jimly, persoalan krisis kehampaan kemanusiaan di era modern ini menjadi tema sentral dalam diskursus keilmiahan. Bangsa-bangsa di dunia mengalami kemerosotan moral yang semakin tajam, termasuk dalam aspek moralitas pengelolaan negara dan dalam kondisi kegalauan, ditambah lagi dengan kuatnya arus globalisasi menuntut bangsa-bangsa di dunia bersaing secara kompetitif. Persoalan nilai kemanusiaan dan usaha pelembagaan atau semacam upaya mendapat respon positif. Gagasan ini tentu berangkat dari akumulasi keresahan sosial dan tingkat keprihatinan atas realitas etika politik yang terus mengalami kekacauan sehingga dari sudut pandang etik sosial dapat dimaklumi. Namun pada konteks yang berbeda, usaha menginstitusionalisasikan nilai-nilai moral selalu ada ruang perdebatan ilmiah. Dan hal ini merupakan hal lumrah terutama di negara-negara yang tengah mengalami rotasi sistem pemerintahan demokrasi modern. Pemahaman mengenai moral di era modern cenderung dihubungkan dengan sains dan teknologi. Dari sinilah muncul pemahaman-pemahaman mengenai etika di abad modern. Moral mengandung pengertian mengenai akhlak, budi pekerti dan susila. Sehingga budi pekerti yang merupakan bagian dari filosofi dasar Pancasila, sebetulnya mengajarkan kepada kita tentang bagaimana bangsa kita tetap konsisten dalam mengamalkan nilai-nilai budi pekerti, karena dalam budi pekerti tersebut tercermin tingkah laku, perangai, watak dan sesuatu yang merefleksikan karakter, jelas Prof. Jimly Asshiddiqie.

Sumber: http://www.kemendagri.go.id/article/2014/03/26/pemilu-2014-sudahkah-didesain-untuk-ciptakan-ketertiban-kedamaian-dan-kualitas-demokrasi

Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi Dengan Menara Bersama

Sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan tehnologi telekomunikasi di Indonesia sangat pesat sekali karena dengan telekomunikasi kita bisa menjelajahi dunia artinya kita bisa berkomunikasi dengan cepat dan akurat dengan menggunakan perangkat alat komunikasi walupun kita berada dirumah, dikantor atau ditempat tertentu, kita bisa dengan cepat menghubungi teman, keluarga atau siapa saja untuk tujuan dan kepentingan tertentu. Dalam tulisan ini khusus disoroti terkait dengan judul diatas Penataan Pembangunan Menara Telekomunikas karena beberapa waktu yang lalu di media Lombok Pos ini banyak di protes oleh masyarakat terkait dengan pembangunan Menara Baru, oleh karena itu penulis dengan pengalaman dan pengetahuan serta reprensi yang terbatas merasa terpanggil untuk memberikan masukan dan solusi kedepan karena penggunaan seluler sesuai data penulis peroleh  di Indonesia lebih dari 90 juta pengguna seluler aktif dan dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 270 juta penduduk maka teledensity rata-rata pengguna seluler di Indonesia adalah 30 %, berarti dengan asumsi  teledensity 30 % di kalikan jumlah penduduk disatu kota/daerah dapat di hitung jumlah kebutuhan BTS (Base  Transceiver Station)yang ditempatkan pada Menara Telekomunikasi.

Oleh karena itu apabila menggunakan perhitungan tersebut dengan terdiversifikasinya layananan seluler dari layananan voice, layananan data, layanaan video hingga high speed data yang memungkinkan adanya layanaan digital video broadcast, video conference, didukung oleh semakin banyaknya program operator seluler yang berkompetisi dengan tarif biaya komunikasi seluler, maka sangat mungkin teledensity telepon akan tumbuh, bukan hanya karena bertambahnya pelanggan seluler , namun juga meningkatnya trafik telekomunikasi, sehingga konsekuensi diatas  akan terjadi bertambahnya BTS-BTS yang memerlukan pembangunan menara telekomunikasi baru  akibatnya meciptakan hutan tower  dan polusi pandangan (estetika) di setiap tempat yang tidak hanya di Kota-kota besar , namun akan masuk ke area-area Kota /Kabupaten dan Kecamatan.

Bartitik tolak dari kondisi inilah maka perlu dipikirkan untuk merencanakan dan mengendalikan pertumbuhan serta   menata menara-menara tersebut dengan dilaksanakannya konsep dan implementasi Menara Telekomunikasi Bersama, sebelum dibahas lebih lanjut perlu diketahui landasan hukum yang mengatur tentang Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2  Tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi yang didalam pasal 4  dinyatakan sebagai berikut :

(1)Pemerintah Daerah harus menyusun pengaturan penempatan lokasi Menara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; ( mengacu kepada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda RTRW Daerah Yang Bersangkutan )

(2) Pemerintah Daerah dalam menyusun pengaturan penempatan Menara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempertimbangkan aspek-aspek teknis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan prinsip-prinsip penggunaan Menara Bersama;

(3)Pengaturan penempatan lokasi Menara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan dengan melibatkan peran masyarakat dalam menentukan kebijakan untuk penataan ruang yang efisien dan efektif demi kepentingan umum.

Selanjutnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut diatas di lengkapi dengan Peraturan Bersama Menteri  Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor:18 Tahun 2009,Nomor: 07/PRT/M/2009, Nomor:19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor:3/P/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi yang didalam Pasal 6 ayat (1) menetapkan bahwa :

Lokasi pembangunan Menara wajib mengikuti :

  1. rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan khusus untuk DKI Jakarta wajib mengikuti rencana tata ruang wilayah provinsi;
  2. rencana detail tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan khusus DKI Jakarta wajib mengikuti rencana detail tata ruang provinsi; dan/atau
  3. rencana tata bangunan dan lingkungan.

Sedangkan di pasal 16  menyatakan bahwa :

Penyedia menara atau pengelola menara wajib memberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi kepada penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan menara secara bersama-sama sesuai kemampuan teknis menara. Dari ketentuan tersebut diatas berarti ada kewajiban Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menata penempatan menara telekomunikasi dengan menyusun tata ruang penempatan menara telekomunikasi yaitu Zona Cell Plan Eksisting dan Zona Cell Plan Baru, untuk itu sebagai contoh di Kabupaten Lombok Barat telah disusun dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor: 2 Tahun 2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama, sehingga berdasarkan Undang-undang Nomor: 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang didalam pasal 110 ayat (1) huruf n mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi  dari obyek Retribusi Jasa Umum, dan sudah dilakukan Pemungutan Retribusi dimaksud berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat  Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pertanyaan kita bagaimana dengan Daerah yang belum menyusun tata ruang penempatan menara telekomunikasi, apa bisa memungut Retribusi? maka perlu kita melihat di pasal 124 dari  Undang –undang dimaksud yang menegaskan bahwa:  obyek dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi  adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum, sehingga penempatan menara telekomunikasi perlu  diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang di detailkan dalam Cell Plan, oleh karena itu Daerah harus menyusun Zone Cell Plan Eksisting dan Zone Cell Plan Baru, hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya :

  1. Mengganggu Estetika Tata Kota (Menghindari terjadinya hutan menara telekomunikasi)
  2. Berpotensi terjadinya konflik masyarakat
  3. Pemborosan dan Inefisiensi
  4. Waktu implementasi yang lama

Selanjutnya  Pentingnya Cell Plan adalah :

  1. Cell Plan sebagai media komunikasi Pemerintah Daerah dengan Operator Telekomunikasi;
  2. Cell Plan dibuat berdasarkan kaidah perencanaan jaringan seluler yang sudah digunakan di Operator Seluler;
  3. Cell Plan sebagai sarana bagi Pemerintah Daerah untuk mengakomudasi pendirian site-site baru dalam melakukan penataan menara telekomunikasi eksisting;
  4. Adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:2 Tahun 2008 yang mendelegasikan PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN PENGGUNAAN MENARA BERSAMA KEPADA PEMERINTAH DAERAH dalam tempo 2 tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri tersebut diatas ( Bulan Maret 2010);
  5. Menjadi peluang bagi Pemda untuk bekerjasama dengan Operator Telekomunikasi dan Menara Provider untuk mengakomudasi pembangunan site-site pada titik cell plan yang ditetapkan.

Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa Ketentuan tentang  Penatan Menara Telekomunikasi  sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah karena :

  1. Pemerintah Daerah dapat mengendalikan petumbuhan jumlah menara telekomunikasi disetiap Kecamatan/Kelurahan/Desa;
  2. Pemerintah Daerah mendapatkan Kontribusi PAD dengan beroperasinya Menara Telekomunikasi disamping biaya IMB dan biaya izin lainnya;
  3. Pemerintah Daerah dapat menggunakan Menara Telekomunikasi Bersama untuk mendukung kegiatan administrasi Pemerintahan, seperti untuk kebutuhan komunikasi internal(closed user group) dan WIFI spot;
  4. Pemerintah Daerah dapat meminta pertanggungjawaban social dari Menara Provider terhadap masyarakat disekitar area menara telekomunikasi.

Sedangkan manfaat bagi Operator Telekomunikasi dan Menara Provider adalah :

  1. Operator Telekomunikasi mendapatkan titik-titik cell plan yang jelas disetiap Kecamatan/Kelurahan/Desa dan mengakomudasi kebutuhan pengembangan site-site baru dari setiap Operator Telekomunikasi;
  2. Operator Telekomunikasi mendapatkan titik-titik cell plan yang memberikan jaminan potensi coverage area dan peningkatan kapasitas trafik;
  3. Operator Telekomunikasi/Menara Provider memperoleh KEPASTIAN HUKUM (mendapatkan IMB) untuk setiap site yang akan dibangun;
  4. Operator Telekomunikasi dapat dengan cepat untuk mengembangkan coverage area yang baru, meningkatkan kapasitas trafik dan meningkatakan kualitas layanan kepada pengguna selular.

Penataan Menara Telekomunikasi (seluler) sebagaimana dijelaskan diatas untuk setiap Daerah sangat diperlukan mengingat dengan perkembagan telekomunikasi yang sangat cepat membutuhkan penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang sementara ini masih menggunakan berupa menara telekomunikasi yang penggunaannya secara bersama(Menara Telekomunikasi Bersama), sehingga Pemerintah Daerah harus memiliki Tata Ruang (cell planning) penempatan menara sesuai ketentuan peraturan tersebut diatas,  sebagai dasar melakukan penataan dan pengendalian pertumbuhan dan penggunaan menara telekomunikasi. Terpenting Cell plan yang telah tersusun sebelum ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota harus dan wajib disosialisasikan kepada Operator Telekomunikasi untuk mengakomodasi rencana pengembangan BTS setiap Operator Telekomunikasi serta  disosialisasikan juga kepada masyarakat yang terkena dalam zona cell plan menara baru/eksisting, hal ini untuk menghindari komplin masyarakat. Dengan demikian Operator Telekomunikasi atau Menara Provider apabila akan membangun Menara Telekomunikasi Baru, harus mengikuti cell plan yang sudah ditetapkan, sehingga Pemerintah Daerah dalam menempatkan Menara Telekomunikasi tidak berdasarkan keinginan/kemauan Operator  Telekomunikasi/Menara Provider karena akan mengganggu Estetika Tata Kota, konflik masyarakat , menciptakan hutan menara telekomunikasi dan bertentangan dengan peraturan perundangan diatas.

Dengan pengaturan dalam cell plan  penggunaan bersama menara telekomunikasi yang merupakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi dimaksud, jadi bukan karena semata-mata ada kontribusi PAD, Pemerintah Daerah akan mengizinkan pembangunan menara disembarang tempat sesuai keinginan Operator Telekomunikasi/Menara Provider. Selanjutnya setelah Menara terbangun  maka kewajiban dari Pemilik Menara untuk melengkapi sarana pendukung dan identitas hukum yang jelas (sesuai pasal 7 Keputusan Bersama diatas) yaitu :

  1. Sarana pendukung terdiri dari :
    1. Pentanahan (grounding);
    2. Penangkal petir;
    3. Catu daya ;
    4. Lampu halangan penerbangan(aviation obstruction laight);
    5. Marka halangan penerbangan (aviontion obstruction marking); dan
    6. Pagar pengaman.

Memasang plang Identitas Hukum yang ditempatkan dibangunan menara terdiri dari:

    1. Nama pemilik menara;
    2. Lokasi dan koordinat menara;
    3. Tinggi menara;
    4. Tahun pembuatan/pemasangan menara;
    5. Penyedia jasa konstruksi;
    6. Beban maksimum menara ;
    7. Dapat ditambahkan seperti alamat pemilik, nomor izin dan yang dianggap penting lainnya.

Selanjutnya pertanyaan kita bagaimana pada area/jalur tertentu tidak ada sinyal sedangkan pada wilayah tersebut tidak termasuk dalam zona cell plan  maka dapat disolusikan untuk mempekuat sinyal yaitu dengan memasang ANTENA TERSAMAR (KAMUFLASE)  dengan menempatkannya pada :

  1. Antena diatas bangunan gedung atau dapat ditempatkan di menara masjid ;
  2. Antenna tersamar yang menyatu dengan rancangan tiang lampu/tiang listrik;
  3. Menara antena tersamar menyatu dengan lingkungan sekitar seperti papan reklame, pohon dan sebagainya, sepanjang konstruksi bangunannya mampu mendukung beban antenna.
  4. Dapat juga dengan pemasangan sementara BTS Mobile.

Jumlah Operator Telekomunikasi yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat sesuai data yang penulis peroleh sebagai berikut :

1.  PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel);

2.  PT. Indonesia Satelit Corporation(Isat);

3.  PT. Exelcomindo Pratama(XL);

4.  PT. Hutchinson C.P. Telecomunication(HCPT);

5.  PT. Mobile-8 Telecom(Mob-8);

6.  PT. Bakrie Telecom(Esia);

7.  PT. Natrino Telepon Seluler(NTS);

8.  PT.Smart Telecom(Smart);

9.  PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia(STI);

10.PT. Telekomunikasi Indonesia(Flexi).

KESIMPULAN

Sebagaimana telah penulis uraikan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Didalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam          pasal 124 menegaskan bahwa Obyek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah Pemanfaatan Ruang untuk Menara Telekomunikasi dengan Memperhatikan Aspek Tata Ruang, Keamanan dan Kepentingan Umum
  2. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum,  Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor;18 Tahun 2009, Nomor: 07/PRT/M/2009, Nomor:19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor:3/P/2009 ditegaskan dalam pasal 2 mengatur bahwa Pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara bertujuan untuk mewujudkan keserasian hubungan antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam hal memberikan petunjuk pembangunan menara yang memenuhi persyaratan administratif, teknis, fungsi, tata bangunan, RENCANA TATA RUANG WILAYAH, lingkungan dan aspek yuridis. Dan didalam pasal 6 ayat (1) ditegaskan secara khusus antara lain untuk Lokasi Pembangunan Menara Wajib mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan khusus untuk DKI Jakarta wajib mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi didalam pasal 4 menegaskan bahwa:

(1) Pemerintah Daerah harus menyusun pengaturan penempatan lokasi pembangunan menara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (mengacu kepada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda RTRW Daerh Yang Barsangkutan);

(2) Pemerintah Daerah dalam menyusun pengaturan penempatan menara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempertimbangkan aspek-aspek teknis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan prinsip-prinsip penggunaan Menara Bersama;

(3) Pengaturan penempatan lokasi Menara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus meperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan dengan melibatkan peran masyarakat dalam menentukan kebijakan untuk PENATAAN RUANG yang efisien dan efektif demi kepeningan umum.

 

SARAN TINDAK

Sebagaimana telah penulis uraikan dalam kesimpulan diatas maka langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :

  1. Menyusun pengaturan penempatan lokasi  pembangunan menara telekomunikasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah  yang didetailkan dalam Zona Cell Plan Eksisting dan Zone Cell Plan Baru.
  2. Sebelum Cell Plan ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota terlebih dahulu harus disosialisasikan dan dibahas dengan para Operator Telekomunikasi, Masyarakat yang termasuk dalam zona cell plan baik eksisting maupun baru serta pemangku kepentingan terkait.
  3. Untuk mengendalikan pertumbuhan pembangunan menara baru maka  dipersyaratkan setiap pemilik menara harus menggunakan menaranya secara bersama-sama (menara bersama) minimal 3 (tiga) penyelenggara telekomunikasi untuk satu menara eksisting atau membangun  menara baru dengan memanfaatkan lokasi eksisting dan harus dapat dipergunakan minimal untuk menampung 9 Antena RF, oleh karenanya pemilik menara harus menyesuaian dengan perkuatan konstruksi dan ketinggian menaranya.
  4. Menggunakan menara/antenna tersamar (kamuflase) pada area tertentu untuk perkuatan sinyal, dapat dilakukan dengan memanfaatkan bangunan gedung, menara masjid, tiang listrik/penerangan jalan, papan reklame dan sebagainya sepanjang konstruksi bangunannya mampu mendukung beban antenna, atau dengan memasang sementara BTS Mobile.
  5. Menertibkan pemasangan Plang Identitas Hukum Menara yang ditempatkan/dipasang disetiap Bangunan Menara baik yang baru maupun yang lama karena merupakan kewajiban dari Pemilik Menara (sesuai pasal 7 Keputusan Bersama tersebut diatas).

Demikianlah beberapa masukan yang penulis bisa sampaikan semoga bermanfaat, saran dan masukan sangat diharapkan untuk kesempurnaan tulisan ini, dengan mentaati peraturan insyaallah memperoleh keberkahan, Kebenaran itu datangnya dari Allah SWT dan kekurangan ini datangnya dari penulis, terimakasih.

Penulis        : M. DJUNAEDI, SH

Pekerjaan   : Pemerhati Transportasi & Kominfo (Mantan Kadishubkominfo Kab. Lombok Barat)

Alamat       : Jln. Industri Gang Tengiri No.12 Ampenan Kota Mataram.

10 Manfaat air putih

Tubuh kita sangat memerlukan asupan cairan dengan jumlah yang banyak dan tepat, jika kebutuhan minimum cairan untuk tubuh tak terpenuhi, maka akan mengakibatkan dampak buruk atau jelek terhadap kesehatan dan kebugaran tubuh kita.


Oleh karenanya Air sebagai sumber cairan yang sangat penting serta sangat dibutuhkan oleh tubuh kita, sehingga kita harus mengkonsumsinya secara pas dan harus terpenuhi. Air putih ternyata mempunyai khasiat dan manfaat yang sangat untuk kesehatan tubuh.


Nah sekarang  saya akan mencoba membahas beberapa manfaat air putih untuk kesehatan tubuh.

Berikut Ini adalah sepuluh (10) manfaat yang bisa kita dapatkan dengan mengkonsumsi air putih sesuai takaran kebutuhan tubuh.

Ø Air putih dapat membantu sistem pencernaan tubuh

Air putih merupakan salah satu perantara yang dibutuhkan oleh tubuh, sehingga dengan mengkonsumsi air putih minimal 8 gelas dalam sehari, maka kita bisa membantu mempermudah sistem pencernaan dan tentunya tidak membebani kerja usus.

Ø Air putih bisa menghindarkan kita pada penyakit sembelit

Susah buang air besar atau yang sering kita sebut sembelit, bisa terjadi karena kita kurang mengkonsumsi Air mineral, sehingga kebutuhan minimum cairan dalam tubuh tak terpenuhi, dengan minum air putih/ mineral dalam porsi yang pas bisa menghindarkan kita dari penyakit susah buang air besar atua Sembelit.

Ø Air putih dapat mengeluarkan racun dalam tubuh

Dengan mengkonsumsi air putih sesuai takaran perhari, maka Racun yang ada dalam tubuh akan dikeluarkan melalui urine serta keringat. Hal ini tentunya tidak akan terjadi apabila tubuh kita mempunyai kendala kekurangan cairan.

Ø Menghindari tubuh dari penyakit batu ginjal

Organ tubuh terutama ginjal sangat membutuhkan banyak asupan cairan untuk bisa mengeluarkan racun dari dalam tubuh. Kekurangan cairan sedikit saja bisa menyebabkan gejala awal penyakit batu ginjal.

Ø Air putih dapat menjaga suhu dalam tubuh

Ternyata Air putih sangat berperan penting untuk menjaga suhu tubuh seseorang, kekurangan mengkonsumsi air putih bisa mengakibatkan tubuh kita kehilangan kendali dalam fungsi tubuh.

Ø Air putih bisa membuat awet muda

Mengkonsumsi air putih dengan takaran yang tepat bisa menghindarkan kita dari bahaya dehidrasi, sehingga dengan minum air putih bisa membuat kita awet muda. dehidrasi ternyata juga bisa menyerang pada kulit, dan apa bila kita kekurangan cairan atau air maka tubuh kita akan kusam serta akan mulai nampak garis-garis kerutan.

Ø Air putih bisa meningkatkan imun atau kekebalan tubuh

Dengan mengkonsumsi Air putih ternyata bisa meningkatkan sistem kerja metabolisme tubuh seseorang, secara umum juga sistem metabolisme tubuh dalam keadaan yang baik-baik saja maka secara otomatis, sistem kekebalan tubuh juga akan berjalan normal.

Ø Air putih dapat mengatur suplai nutrisi

Nutrisi serta vitamin yang terdapat pada saat kita mengkonsumsi makanan, tentunya tidak akan berjalan jika tidak dialiri oleh cairan yang ada dalam tubuh, sehingga air sebagai penyuplai cairan tubuh sangat berpengaruh dalam melancarkan vitamin dan nutrisi di tubuh.

Ø Air putih dapat Mencegah sakit yang terjadi dipunggung dan Membantu tubuh dalam proses regenerasi kulit

Ø Air putih dapat Menurunkan berat badan serta menurunkan resiko terkena kanker kandung kemih

Sebenarnya masih banyak lagi manfaat air putih untuk kesehatan tubuh namun saya kira pembahasan diatas juga sudah mencangkup keseluruhan manfaat air putih, dan sekian dulu semoga bermanfaat bagi kita semua.

http://trik-tips-sehat.blogspot.com/2013/04/manfaat-air-putih.html

Sikap Positif PNS Menghadapi Pemilu 2014

Oleh :

H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara, BKD Kab. Lombok Barat)


Berdasarkan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , disebutkan bahwa tugas dan fungsi ASN, antara lain pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. ASN dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye pemilu, serta dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye pemilu.

Secara rinci, dapat dijelaskan perbuatan atau tindakan yang dapat dikategorikan melanggar netralitas dan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang, sebagaimana di atur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, adalah memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.

Selain itu ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon legislatif , dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye , untuk mendukung calon legislatif. Juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. Serta membuat keputusan dan atau tindakkan yang menguntungkan atau merugikan , salah satu calon legislatif selama masa kampanye. Netralitas para ASN di Kab.Lombok Barat akan memberikan dampak positif dan menentukan kualitas Pemilu pada 9 April 2014.

Para ASN juga harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat umum untuk menggunakan hak pilih secara baik dan benar.

Tips Menentukan Pilihan

Tidak bisa dipungkiri, banyaknya jumlah caleg ditambah minimnya sosialisasi membuat kita kesulitan untuk betul-betul mengenali sosok calon pelayan ini. Apalagi jika kita hanya mengetahui calon sekedar dari spanduk dan baliho. Kalau hanya retorika dan jargon belaka, semua juga bisa. Oleh karenanya ada beberapa tips untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan pilihan paling tidak sebagai berikut ini:

Pertama, integritas moral. Persoalan moral erat kaitannya dengan pengamalan agama seseorang. Seperti halnya kriteria Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa harusnya variable yang terukur, bukan sekadar bukti fisik Kartu Tanda Penduduk bahwa dia warga negara yangberagama.

Moral bisa dilihat dari pengamalan agamanya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, masyarakat dan lingkungan kerjanya selama ini. Moral dalam kejujuran, keberanian membela yang benar, mengajak dan mengajarkan kebenaran, menegur dan mencegah kejahatan. Dengan sikap ini kita yakin seorang caleg akan konsisten memperjuangkan kebenaran demi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan ini, kami mengajak kepada seluruh PNS dan masyarakat umumnya  agar memanfaatkan kesempatan pemilu mendatang memilih caleg yang betul-betul memiliki kapabilitas dan integritas yang tidak diragukan.

Kedua, bagaimana keluarganya? Ya, ini salah satu tolok ukurnya. Jika keluarganya harmonis dan sakinah insya Allah ini pertanda kebaikan. Tengok lagi anak dan istrinya apakah berperilaku baik tindak-tanduknya? Kalaulah istri dan anaknya saja tak terurus bahkan jadi begajulan –sering bolos sekolah, doyan tawuran hingga terjerumus narkoba, ini merupakan bukti bahwa memimpin keluarga saja ia sudah gagal, bagaimana lagi mau memimpin negara/daerah? Namun jika kita lihat istrinya, jika kita lihat perilakunya santun dan ramah, peduli pada sesama, bisa jadi ini dambaan kita. Jika kita saksikan anaknya tumbuh jadi shalih-shalihah, berprestasi di sekolah maka, tak salah lagi mungkin inilah harapan kita.

Ketiga, Integritas Intelektual. Integritas intelektual caleg harus memiliki kompetensi keilmuan dan wawasan. Kemampuan ini tidak hanya dibuktikan dengan selembar ijazah atau gelar yang berderet panjang di depan atau di belakang namanya.

Karena banyak di negeri ini yang bergelar dan berijazah namun kualitas berfikirnya dipertanyakan. Pendidikan tinggi memang membantu memiliki kematangan integritas intelektual. Indikatornya adalah kemampuannya dalam menulis konsep, berbicara dan mendengarkan. Kualitas intelektual caleg bisa dilihat ketika dia berpidato/kampanye. Apakah bahasanya baik dan berbobot, bisa menulis gagasan serta mau mendengarkan keluhan warga dan mencari jalan keluar.

Kebiasaan itu kelak akan menjadi wilayah kerja anggota Dewan. Sebab tugas dan wewenang legislatif adalah membuat peraturan atau legislasi, pengawasankontrol dan menyusun anggaran badgeting. Bagaimana mungkin dia bisa bekerja sesuai tugasnya jika anggota Dewan tersebut tidak bisa menulis, menyampaikan gagasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat di gedung parlemen.

Menurut kami, integritas intelektual legislatif berdampak pada output kebijakan pemerintah. Seperti kebijakan dan produk hukum yang tidak pro rakyat, banyak masalah publik yang terabaikan, anggaran yang tidak memihak kesejahteraan masyarakat. Padahal disisi lain, pihak eksekutif sudah terdidik dan terlatih dalam membuat kebijakan publik. Sementara anggota Dewan setiap periode pasti ada wajah baru yang manggung, dengan kemampuan yang beragam

Keempat, pastikan bukan politisi kutu loncat. Betul, kutu loncat artinya suka berpindah. Dari satu partai ke partai lain. Jika mendapati politisi semacam ini maka nyatalah bahwa mereka punya sikap pragmatis. Berpolitik bagi mereka hanyalah untuk memuluskan kepentingan pribadi. Dimana ada peluang untuk menangguk manfaat, di situlah mereka berlabuh. Mereka tak punya visi, apalagi ideologi untuk diperjuangkan.

Setiap Pilihan Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Pilihan ada di tangan kita. Dan yakinlah bahwa setiap pilihan kita dalam Pemilu apakah itu mendukung si A, si B atau golput sekalipun, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Risiko dari setiap pilihan itu akan kita rasakan tak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Itulah sebabnya sikap apatis dan acuh tak acuh, menjadi sangat tidak relevan dan tidak bertanggungjawab.

Jika kita tak menggunakan hak pilih kita untuk memenangkan kebaikan, bersiaplah nanti Allah menanyakan alasan dari pilihan kita. Bila kelak calon yang kita pilih berbuat keliru, adalah tugas kita untuk mengawasi dan mengingatkan. Yang penting kita ikhtiar saja. Insya Allah, Dia memberikan petunjuk dan berkah-Nya sehingga Indonesia menjadi baldatun thayyibatun warabbun ghafur.

5 Tips Sehat Saat Di Depan Laptop Atau Komputer

Teknologi pada zaman sekarang sudah semakin maju. Berbagai alat atau mesin baru telah berhasil di buat dan diproduksi secara masal untuk mempermudah pekerjaan manusia. Jadi kita semakin di untungkan atas kemajuan teknologi tersebut. Salah satunya yaitu komputer dan laptop yang sudah banyak dimiliki oleh sebagian besar manusia. Namun, disamping menguntungkan kita, komputer dan laptop membawa dampak buruk bagi kesehatan anda. Lalu, adakah tips sehat saat berada di depan laptop atau komputer…..???

Sahabat, tips kesehatan. Komputer dan laptop sudah menjadi bagian dari hidup kita. Kedua alat tersebut disamping bisa mempermudah pekerjaan kita juga bisa digunakan untuk berkomunikasi antar orang-orang yang dekat dengan kita seperti adanya facebook dan lain-lain, juga bisa kita gunakan untuk hiburan bahkan berbelanja pun bisa kita lakukan di depan layar komputer dan laptop kita. Namun keberadaan laptop dan komputer berdampak buruk bagi kesehatan kita, jika kita berlama-lama di depan komputer maupun laptop tersebut. Berikut ini 5 tips sehat saat di depan laptop atau komputer :

  1. Untuk menghindari dari kram pada tangan, lehar dan kaki anda, sebaiknya anda sesekali memutar leher dengan searah atau berlawanan dengan jarum jam dan juga renggangkan jemari kaki dan tangan anda saat sudah agak lama di depan layar laptop maupun komputer.
  2. Saat berada terlalu lama di depan layar laptop maupun komputer otomatis tubuh anda akan jarang sekali bergerak dan ini sangat tidak baik untuk kesehatan anda. Ada baiknya, anda meluangkan waktu di pagi atau sore hari untuk berjalan atau berolahraga untuk kembali melemaskan otot-otot dan persendiaan tubuh anda.
  3. Saat berada di depan layar laptop maupun komputer, usahakan  duduk dengan posisi yang benar yaitu jaga jarak  mata anda dengan layar laptop, usahakan bahu tetap rileks dan posisi punggung yang tegak dan jangan membungkuk serta mengistirahatkan jemari tangan anda setelah sekian lama mengetik didepan komputer  maupun laptop.
  4. Orang yang berada terlalu lama didepan komputer maupun laptop biasanya mengalami pertambahan berat badan secara drastis. Jadi usahakan berolahraga dan menjaga pola makan serta mengkonsumsi makanan yang sehat untuk memperlancar metabolisme tubuh anda.
  5. Usahakan mengedipkan mata anda  di depan layar komputer maupun laptop dengan intensitas yang sering. Ini berguna agar mata anda tidak perih karena kering dan juga menghindari dari berbagai bahaya penyakit mata yang mungkin timbul, dikarenakan terlalu sering berada berlama-lama di depan komputer maupun laptop.

http://intips-kesehatan.blogspot.com/2012/11/tips-sehat-depan-laptop-komputer.html

4 Makanan Yang Menurunkan Daya Tahan Tubuh Anda

Sahabat, tips kesehatan. Memiliki daya tahan tubuh yang kuat, menjadi hal terpenting dalam menjalani kehidupan ini. Berbagai cara akan di tempuh agar tubuh anda tetap dalam kondisi yang sehat dan fit seperti mengurangi tingkat stress, tidur yang cukup dan berkualitas, berhenti merokok dan sering berolaraga serta menghindari berbagai makanan yang dapat menurunkan daya tahan tubuh tersebut. Lalu, makanan apa saja yang dapat menurunkan daya tahan tubuh tersebut…???

Salah satu fungsi utama sistem kekebalan  pada tubuh yaitu menjaga dan melindungi tubuh anda dari berbagai penyakit dan infeksi yang rentan menyerang tubuh kita. Berbagai hal dapat meningkatkan daya tahan tubuh anda tersebut. Namun, tentunya ada beberapa hal yang dapat juga menurunkan daya tahan tubuh anda tersebut. Salah satunya dari berbagai makanan yang anda konsumsi tiap harinya. Tips kesehatan kali ini akan mengetengahkan berbagai makanan yang dapat menurunkan daya tahan tubuh anda tersebut. Tips kesehatan, Berikut ini 4 makanan yang dapat menurunkan daya tahan tubuh anda tersebut :

  1. Gula merupakan salah satu jenis makanan manis yang dapat menurnkan daya tahan tubuh anda, jika dikonsumsi berlebihan. Dalam hal ini mengkonsumsi gula sampai dengan 8 sendok per  harinya dapat mengurangi kemampuan sel darah putih dalam menghancurkan kuman yang menyerang tubuh anda. Berbagai produk makanan yang banyak mengandung gula antara lain permen, sirup, kue serta bebagai aneka biskuit.
  2. Usahakan menghindari berbagai produk susu yang memiliki kadar lemak yang tinggi serta memilih berbagai produk susu yang berkadar lemak yang rendah. Ini dikarenakan, berbagai produk susu berkadar lemak tinggi dapat menurnkan daya tahan tubuh anda. Sehingga akan menyebabkan tubuh anda rentan terkena berbagai penyakit.
  3. Makanan berikutnya yang dapat menurnkan sistem daya tahan tubuh anda yaitu margarin. Ini dikarenakan, margarin merupakan salah satu jenis makanan yang banyak mngandung kadar lemak tak jenuh yang mampu menurunkan sistem kekebalan tubuh yang anda miliki.
  4. Daftar makanan keempat yang dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh yang anda miliki yaitu daging merah. Ini dikarenakan, daging merah merupakan salah satu jenis makanan yang merupakan sumber utama dari lemak jenuh yang berkontribusi menurunkan sistem kekebalan tubuh yang anda miliki. Sehingga mengkonsumsi daging merah secara tidak berlebihan merupakan salah satu solusi paling efektif untuk memperkuat daya tahan tubuh yang anda miliki.

http://intips-kesehatan.blogspot.com/2013/04/makanan-turun-daya-tahan-tubuh-kesehatan.html

7 Makanan Yang Menurunkan Kadar Kolesterol Anda

Kata Kolesterol mungkin sudah tidak tidak asing di telinga kita. Tahukah anda, kolesterol merupakan salah satu lemak tubuh atau yang lebih dikenal dengan nama lipid. Sebagai lemak tubuh, kolesterol ternyata memiliki berbagai fungsi di dalam tubuh kita. Tapi jika kadar kolesterol dalam darah mengalami kenaikan atau tinggi. Maka hal itu dapat menjadi masalah serius bagi kesehatan tubuh. Berbagai jenis makanan dapat menurunkan kadar kolesterol anda. Lalu, apa saja makanan penurun kolesterol tersebut….???

Sahabat, tips kesehatan. Kolesterol memang memiliki beberapa fungsi penting dalam tubuh kita, jika kadar kolesterol dalam tubuh anda normal. Fungsi kolesterol sebagai lemak tubuh yaitu sebagai penyusun struktur pada membran sel, melindungi kulit dari racun dan masalah kekeringan pada kulit tubuh serta pembentukan vitamin D (bersama sinar UV). Namun bermacam gangguan kesehatan pada tubuh seperti gangguan ereksi, gagal ginjal, serta jantung merupakan akibat dari kenaikan kadar kolesterol dalam tubuh anda. Oleh karena itulah, tips kesehatan kali ini akan mengetengahkan sebuah artikel yang  mungkin bermanfaat bagi pembaca. Sahabat, tips kesehatan, berikut ini 7 makanan penurun kolesterol dalam tubuh anda :

  1. Makanan penurun kadar kolesterol yang pertama yaitu tomat. Meskipun tergolong ke dalam buah-buahan, tomat ternyata dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh anda. Anda dapat membuat tomat menjadi jus tomat yang enak dan minum dua gelas jus tomat sehari  merupakan salah satu langkah terbaik untuk menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh.
  2. Makanan yang kedua yaitu buah delima. Buah delima ternyata sangat baik pula untuk menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh anda. Manfaat buah delima sendiri yaitu untuk mengurangi penumpukan plak kolesterol serta mampu meningkatkan produksi oksida nitrat yang dapat membantu dalam mengurangi plak pada arteri.
  3. Makanan berikutnya yaitu alpukat. Buah alpukat ini merupakan salah satu buah-buahan yang dapat meningkatkan kadar kolesterol yang baik dalam tubuh anda. Karena ada dua jenis kolesterol dalam tubuh kita yaitu kolesterol jahat atau LDL dan kolesterol baik atau HDL.
  4. Makanan berikutnya yaitu anggur. Buah anggur ternyata juga sangat baik untuk meningkatkan kadar kolesterol baik dalam tubuh kita. Minum dua gelas jus anggur setiap hari sangat dianjurkan untuk menjaga kadar kolesterol dalam tubuh anda.
  5. Makanan yang kelima yaitu bawang putih. Meskipun tergolong rempah-rempah atau bumbu dapur, namun bawang putih ternyata juga sangat baik untuk menurnkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh kita. Usahakan mengkonsumsi satu siung bawang putih perhari untuk menurunkan kadar kolesterol jahat pada tubuh anda.
  6. Makanan berikutnya yaitu berbagai makanan dari olahan kedelai seperti tahu dan tempe. Kedua makanan tersebut juga sangat baik untuk menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh anda. Manfaat lain yang dapat kita peroleh yaitu kedua makanan tersebut yaitu kaya akan protein juga.
  7. Makanan yang ketujuh yaitu kacang-kacangan seperti kacang tanah, kenari, almond. Kacang-kacangan tersebut ternyata sangat baik untuk menurunkan kadar kolesterol jahat pada tubuh anda. Ini dikarenakan kacang-kacangan tersebut banyak mengandung lemak Omega-3 serta antioksidan.

http://intips-kesehatan.blogspot.com/2013/01/makan-turun-kadar-kolesterol.html

1 62 63 64 65 66 71