KOMITMEN KADER TINGKATKAN MUTU KESEHATAN

Giri Menang, Senin 14 Agustus 2017 – “GERMAAAAS…. Sehat, Bugar, Produktif !!,” teriak para kader dengan lantang di malam pertama Jambore Kader Kesehatan Dinas Kesehatan Lombok Barat di Suranadi, Sabtu (12/8/2017) lalu. Teriakan keras tersebut menjadi ikrar dan komitmen para kader untuk lebih meningkatkan pelayanan di tahun 2018 mendatang.

Malam Kemah Jambore Kader juga diisi dengan perenungan diiringi nyala api unggun dan pembacaan puisi. Sesaat, suasana menjadi lebih khidmat saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dikes Lobar, H. Rachman Sahnan Putra mengajak para kader untuk sama-sama bertekad meningkatkan mutu kesehatan.

“Penyakit tidak menular sudah mulai merebak, mari bersama satukan hati, rapatkan barisan agar masyarakat Lobar makin sehat. Ajak keluarga, tetangga dan masyarakat untuk menggalakkan hidup sehat,” teriak Rachman semangat.

Ditahun 2018 nanti, Dinas Kesehatan Lobar rencananya akan mengerakkan 883 orang Kader Posyandu untuk lebih mengontrol dan melaksanakan kegiatan. (humas)

Penuhi Respon Time Pelayanan, Dinas Pemadam Kebakaran Lobar Dirikan Pos Layanan

Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – Untuk memenuhi standar pelayanan minimal pelayanan kebakaran di wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Lobar dalam waktu dekat akan mendirikan pos layanan kebakaran. Namun, untuk saat ini pos yang akan diresmikan Agustus mendatang masih bersifat sementara. Memanfaatkan bangunan lama Kantor Camat Batulayar, Dinas Pemadam Kebakaran akan menempatkan empat orang anggota dengan satu buah mobil pemadamnya.

Kepala Dinas PMK, Fauzan mengakui, dengan kondisi yang masih jauh dari memadai, pihaknya memiliki skala prioritas. Terutama di wilayah Senggigi yang notabenenya merupakan penghasil PAD terbesar di Lobar. “60% PAD Lombok Barat ada di Senggigi, sehingga perlu penanganan ekstra di semua sisi. Termasuk kerawanan bencana kebakaran,” jelasnya.

Fuazan juga sudah membuat pemetaan manajemen kebakaran untuk wilayah Lobar. Rencananya, dari hasil pemetaan tersebut akan didirikan pos layanan serupa untuk memenuhi respon time pelayanan penanggulangan kebakaran yang ada di Lobar. Untuk wilayah bagian utara akan didirikan di Kecamatan Batulayar, sedangkan wilayah tengah rencananya didirikan di Kecamatan Lingsar atau Narmada. Pos layanan juga akan dibangun di Kecamatan Sekotong untuk wilayah bagian selatan.

Rencana pria yang lebih akrab disapa Ojan ini ternyata mendapat respon yang sangat positif. Terutama bagi para pelaku usaha dan para camat. “Teman-teman terutama di kecamatan sudah banyak yang minta. Cuma kan kita terkendala maslaah armada,” akunya.

Saat ini pihaknya giat melakukan pelatihan bagi para relawan desa sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.“Kita di pemadam ini berusaha bagaimana mengubah perilaku masyarakat yang kadang teledor,” katanya sembari menceritakan kejadian di Sandik yang diakibatkan karena kompor yang dibiarkan menyala saat rumah dalam keadaan kosong.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk lebih ekstra waspada saat akan meninggalkan rumah. “Mohon untuk hal yang dapat memicu kebakaran itu dapat menjadi perhatian lebih. Instalasi linstrik harus sesuai standarisasi. Penggunaan kompor dan lain-lain jangan ditinggal begitu saja, pastikan mati sebelum ditinggalkan,” serunya.

Selain itu, Dinas PMK juga tetap melakukan pengawasan intensif tiga bulan sekali untuk mengecek perlengkapan keamanan yang ada di hotel, restauran dan fasilitas rekomendasi lainnya yang ada di wilayah Lobar. “Insya Allah kaan kita Perbupkan agar semua fasilitas rekomendasi apapun harus melalui kami. Terkait seringnya panggilan palsu yang masuk, kami juga bersinergi dengan menggandeng pihak TNI dan Polri untuk mengatasinya,” ujarnya. (romi/humas)

CALL CENTER DINAS PEMADAM KEBAKARAN :

(0370) 681555
08191748777

 

Kenaikan Gaji Dewan Tidak Menggoyang APBD Lobar

Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – Gonjang-ganjing kenaikan gaji anggota DPRD sejak awal sudah menjadi buah bibir hangat. Gonjang-ganjing ini tentu berdampak pada fiskal keuangan pemerintah. Di kabupaten Lombok Barat (Lobar) kenaikan gaji dewan ini tentu disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Terkait hal ini, Sekda Lobar, HM.Taufiq mengemukakan, pihaknya sedang menunggu peraturan Mendagri yang berkaitan dengan tingkat kemampuan fiskal daerah. Yang menjadi pembahasan menurut Sekda adalah, apakah di Lobar masuk dalam kategori tinggi, sedang atau rendah.

“Media mengatakan kita masuk kategori rendah,” kata Taufiq seraya menyebut pihaknya harus menghitung dan memasukkannya dalam kategori tinggi.

Jika acuannya Permendagri ini, maka apapun alasannya Pemkab Lobar harus siap. Fiskal tambahan yang dibutuhkan Pemkab dalam gaji dewan ini dalam hitungan kasarnya sekitar Rp.3-4 milyar.

“Pokoknya pemda Lobar menyiapkan, tidak akan menggoyang APBD,” jelas Sekda usai mengikuti rapat paipurna DPRD membahas tentang PPAS APBD Perubahan 2017. (LPA/humas)

DPRD setuju bahas PPAS APBD perubahan lobar 2017

Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyatakan setuju untuk membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Lobar 2017. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Lobar, Munawir Haris, SIP melalui Rapat Paripurna, Kamis (27/7).

Dilaporkan Munawir, asumsi dasar persetujuan dibahasnya PPAS APBD-P 2017 tersebut karena meningkatnya PAD sebesar Rp.98 milyar lebih (6,12%) serta meningkatnya penerimaan daerah sebesar Rp.1,4 milyar lebih. Selain itu, kata Munawir, terjadi peningkatan pengeluaran daerah sebesar 80,74%.

Dijelaskan Munawir, dalam permendagri No. 1 tahun 2011, tentang Pedoman Perubahan II atas permendagri No.2 tahun 2006, bahwa perubahan APBD bisa dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA PPAS, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan yang ditetapkan dalam KUA PPAS. Alasan berikutnya adalah keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya hanya digunakan pada tahun berjalan.

Dalam permendagri No. 18 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah 2017, juga disebutkan, bahwa penyesuaian ABPB dapat menyebabkan ada saldo anggaran, harus digunakan pada tahun berjalan.

Sebelum juru bicara Badan Anggaran menyatakan persetujuannya, di tempat yang sama, Pemerintah Daerah Lobar, melalui Sekda HM. Taufiq terlebih dahulu menyampaikan laporannya. Menurut Taufiq, sesuai Permendagri No.21 tahun 2011 tentang perubahan ke-2 Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila, terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, dapat terjadi berupa tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pebiayaan yang semua ditetapkan dalam KUA.

Dalam sidang paripurna DPRD kali ini, Badan Anggaran akan menggelar sidang untuk berikutnya dengan pembahasan yang berbeda. Untuk itu eksekutif diharapkan hadir pada sidang tersebut yang rencananya akan digelar Senin mendatang. (LPA/humas)

Indomaret Jalin Mitra Dengan UMKM Lobar

Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bekerjasama dengan PT. Indomaret mengadakan seminar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (27/7). Pada pembukaan seminar, Asisten III Setda Lobar H. Faturrahim bersama Kepala Indomaret cabang Bali-Lombok Seno Aribowo menyerahkan bantuan 10 unit gerobak jualan dari Indomaret kepada para pelaku usaha yang sudah diseleksi sebelumnya.

Untuk diketahui, saat ini bentuk kemitraan PT. Indomaret dengan pelaku UMKM yaitu sewa lapak di Indomaret tanpa dipungut biaya tempat pemajangan. Berbanding terbalik dengan suplier pabrikan, Indomaret menarik listing fee sehingga hasil usaha UMKM bisa bersaing menujukkan kwalitasnya dengan produk-produk pabrikan lainnya.

Dalam sambutannya, Faturrahim mengingatkan PT. Indomaret agar tidak dinilai sebagai pihak yang tidak peduli terhadap UMKM yang ada. Mengingat sudah ada sekitar tiga puluh produk lokal UMKM kebanggan Pemkab Lobar yang sudah bisa masuk ke Indomaret.

Dirinya juga berharap agar produk UMKM lainnya yang ingin masuk agar diberikan kelonggaran. “Saya harap agar diberikan kelonggaran akses untuk masuk ke Indomaret, tentunya dengan tidak melanggar aturan yang berlaku. UMKM juga harus punya standar mutu untuk bisa masuk ke Indomaret,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala PT. Indomaret cabang Bali-Lombok Seno Aribowo mengajak para pelaku UMKM yang hadir untuk  berbagi sebagai upaya untuk bisa bersaing di era global dengan cara yang kreatif dan inovatif.

“Tahun ini rencananya akan kami adakan di seluruh Indonesia. Kami berharap dengan adanya seminar ini dapat memotivasi pelaku UMKM untuk bisa lebih berkembang. Terutama dalam menghadapi kompetisi di era global ini,” pungkasnya. (alok/humas)

 

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian RI : Bupati Benar-Benar Cerdas !

Giri Menang, Rabu 26 Jui 2017 – Kabupaten Lombok Barat memiliki sentra industri Rumah Tangga yang tersebar di berbagai wilayah, salah satunya adalah sentra indutsri gula aren yang tersebar di empat kecamatan yang meliputi 22 desa. Terdapat 5,6% atau sebesar 5.781 Rumah Tangga yang bekerja di bidang industri kecil. Secara keseluruhan, potensi industri gula aren telah mampu menyerap tenaga kerja 2.058 orang dengan kapasitas produksi sebesar 1.418,5 ton per tahun.

Desa Langko, Kecamatan Lingsar merupakan salah satu sentra industri gula aren yang pagi tadi (26/7) mendapat kehormatan dikunjungi oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Usai menghadiri Festival Tenun di Desa Sukerare Kabupaten Lombok Tengah, Menteri Perindustrian yang diwakili Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian RI, Ibu Gati Wibawaningsih langsung bertolak ke Desa Langko. Kedatangan rombongan langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Moh. Taufiq didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agus Gunawan, Kepala Desa Langko dan masyarakat sekitar.

Ibu Dirjen mengaku bangga dengan Kabupaten Lombok Barat, khususnya program Bupati H. Fauzan Khalid. “Program yang sudah dibuat oleh bupati ini adalah sebuah program untuk meningkatkan nilai dari produk yang sudah ada. Karena itu produk ini tidak hanya sebatas gula aren saja, akan tetapi juga akan diproduksi gula semut dimana produk ini nilai exportnya juga menjanjikan,” ujarnya.

Wanita kelahiran Bogor ini juga memuji langkah bupati menerbitkan Perbup tentang penggunaan produk lokal unggulan daerah sebagai upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. “Ternyata pak bupati ini benar-benar cerdas karena sudah membuat peraturan dalam bentuk Perbup, dimana semua yang dibiayai dari APBD harus menggunakan produk lokal,” pujinya.

Untuk itu dirinya berjani akan mensupport pembangunan UPT untuk produk gula semut yang ada di Lombok Barat. “Kementerian nanti support untuk pembangunan UPT nya. Tidak hanya itu, untuk peralatannya juga akan dibantu pengadaannya oleh Pemerintah Pusat, sedangkan untuk pelatihannya pihak Kementerian akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Menanggapi rencana pembangunan UPT, Bupati H. Fauzan Khalid mengaku antusias. Menurutnya, dengan dibangunnya UPT pengolahan ini, nantinya Desa Langko akan dijadikan pusat pengolahan gula semut yang ada di wilayah bagian tengah Kabupaten Lombok Barat. Termasuk juga Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Narmada yang notabene juga sebagi penghasil air nira di Lombok Barat. Tidak ketinggalan, bupati juga merencanakan hal serupa untuk wilayah utara seperti Kecamatan Batulayar dan Gunungsari.

“Sedangkan untuk pemasaran jangka pendek, nantinya semua konsumsi yang dibiayai oleh uang APBD, harus menggunakan produk lolal termasuk gula semut ini, termasuk juga saya akan mewajibkan semua hotel yang ada di wilayah Lombok Barat untuk membeli produk lokal,” tegas bupati.

Kegembiraan juga diungkapkan H. Mustaan, Ketua Kelompok Tani Gula Aren Bukit Tuan yang produknya sempat dicicipi oleh Ibu Dirjen dan bupati. Dirinya berharap agar UPT yang diusulkan dapat trealisasi dengan cepat. “Jadi proses produksinya, pemasaran dan di pengemasan bisa disinkronkan. Yang lebih penting lagi qualty controlnya bisa diterapkan di UPT tersebut sehingga mutunya tidak berbeda-beda. Dari UPT tersebut nantinya dapat terbentuk standarisasi produk,” harapnya. (romi/humas)

Koperasi Tani Dan Petani Desa Gapuk Siap Ke Istana

Giri Menang, Rabu 26 Juli 2017 – Koperasi Tani Syariah Harapan Bersama serta Petani Teladan Desa Gapuk Kecamatan Gerung masuk nominasi lima sesar tingkat nasional dalam kategori Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dan Petani Berprestasi. Sebagai proses lanjutan, pagi tadi (26/7) perwakilan Kabupaten Lombok Barat itu dinilai oleh pihak Kementerian Pertanian yang berlangsung di Kantor Koperasi Tani Syariah Harapan Bersama.

Koperasi Syariah Harapan Bersama dan Petani Teladan melaju ke tingkat nasional setelah sebelumnya berhasil menyisihkan pesaing dari seluruh kabupaten/ kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tidak ada persiapan khusus yang kami lakukan. Pelayanan berjalan seperti biasa. Kami lebih mengutamakan kualitas dari pada kuantitas anggota kelompok,” terang Sudirman, ketua kelompok tani.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Rani Mutiara mengaku banggan dengan capaian wakil NTB itu. “Dari lima kategori yang dilombakan oleh Kementerian Pertanian, NTB masuk dalam dua kategori. Kelompok Tani Syariah Harapan Bersama dan Petani Teladan atas nama Mursidin yang mewakili. Keduanya berasal dari Lombok Barat. Ini patut diapresiasi,” tegas Rani.

Juara dari Lima Kategori ini nantinya akan diundang langsung ke Istana Negara dan akan diberikan penghargaan langsung oleh Presiden Jokowi di acara 17 Agustus mendatang.

“Peluang juara untuk NTB sangat terbuka. Kami berharap keberhasilan yang sudah diraih sekarang bisa menjadi virus yang akan menyebar di setiap kecamatan dan desa lainnya,” harapnya.

Asisten I Setda Lombok Barat, H. Halawi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat senantiasa mendukung upaya pengembangan koperasi tani dan petani yang ada di Lombok Barat. “Selain pembinaan oleh dinas terkait, dukungan juga kita berikan dalam bentuk pemberian reward seperti yang diberikan pada Acara HUT Lombok Barat kemarin. Hal ini dimaksudkan untuk memotivasi penyuluh dan petani yang ada di Lombok Barat,” jelasnya.

Koperasi Syariah Harapan Bersama hingga saat ini memiliki anggota sebanyak tiga puluh orang. Koperasi yang telah terbentuk sejak 2014 lalu ini mengalami kemajuan yang cukup baik. Dari modal awal sebesar Rp. 62.163.000,- kini telah bertambah menjadi sekitar Rp 117 juta. Adapun produk yang dikembangkan dalam koperasi antara lain, pembiayaan bagi hasil, jual beli dan saprodi (pupuk benih). (budi/humas)

 

 

DPRD setuju bahas PPAS APBD perubahan lobar 2017

Giri Menang, Kamis 27 Juli 2017 – DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyatakan setuju untuk membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Lobar 2017. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Lobar, Munawir Haris, SIP melalui Rapat Paripurna, Kamis (27/7).

Dilaporkan Munawir, asumsi dasar persetujuan dibahasnya PPAS APBD-P 2017 tersebut karena meningkatnya PAD sebesar Rp.98 milyar lebih (6,12%) serta meningkatnya penerimaan daerah sebesar Rp.1,4 milyar lebih. Selain itu, kata Munawir, terjadi peningkatan pengeluaran daerah sebesar 80,74%.

Dijelaskan Munawir, dalam permendagri No. 1 tahun 2011, tentang Pedoman Perubahan II atas permendagri No.2 tahun 2006, bahwa perubahan APBD bisa dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA PPAS, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan yang ditetapkan dalam KUA PPAS. Alasan berikutnya adalah keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya hanya digunakan pada tahun berjalan.

Dalam permendagri No. 18 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah 2017, juga disebutkan, bahwa penyesuaian ABPB dapat menyebabkan ada saldo anggaran, harus digunakan pada tahun berjalan.

Sebelum juru bicara Badan Anggaran menyatakan persetujuannya, di tempat yang sama, Pemerintah Daerah Lobar, melalui Sekda HM. Taufiq terlebih dahulu menyampaikan laporannya. Menurut Taufiq, sesuai Permendagri No.21 tahun 2011 tentang perubahan ke-2 Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila, terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, dapat terjadi berupa tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pebiayaan yang semua ditetapkan dalam KUA.

Dalam sidang paripurna DPRD kali ini, Badan Anggaran akan menggelar sidang untuk berikutnya dengan pembahasan yang berbeda. Untuk itu eksekutif diharapkan hadir pada sidang tersebut yang rencananya akan digelar Senin mendatang. (LPA/humas)

Koperasi Jangan Sakit !

Giri Menang, Rabu 26 Juli 2017 – Secara konstitusi, Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi tidak boleh hanya tulisan dalam konstitusi saja, tapi harus diaplikasikan dengan nyata. “Koperasi itu harus maju dan kuat. Basicnya adalah kebersamaan. Hasil serta manfaatnya dapat dirasakan bagi kesejahateraan masyarakat Lombok Barat,” ujar Bupati Lobmok Barat, H. Fauzan Khalid pada acara HUT Koperasi ke-70 di Gedung Budaya Narmada, Rabu (26/7).

Dari data yang ada, koperasi yang ada di Lombok Barat berjumlah 520 koperasi. Namun, hanya 25% yang dikatakan sehat, selebihnya 75% dikatakan tidak sehat karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT sendiri dimaksudkan agar koperasi dapat berkembang dengan baik dan mampu memberikan kesejahteraan kepada anggotanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I Nyoman Sembah akan melakukan pembinaan bagi koperasi yang “sakit”. “Koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan dibina untuk menjadi sehat. Yang sehat juga akan dilakukan pembinaan agar lebih berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Koperasi Lombok Barat berencana akan meluncurkan Klinik Koperasi Sehat (KKS) yang nantinya berfungsi sebagai tempat konsultasi dan pelayanan.

Nyoman Sembah berharap, dinas yang dipimpinnya mampu mengembalikan kejayaan koperasi di Lombok Barat.

Hadir pada acara tersebut diantarantya, Ketua DPRD Lombok Barat, Sekda Lombok Barat, Kapolres, para Kepala SKPD, Camat serta seluruh Gerakan Koperasi se-Lombok Barat. (ded/and/humas)

458 PKB/PLKB Se-NTB Jadi Pegawai Pusat

Giri Menang, Rabu 26 Juli 2017 – Sebanyak 458 tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se-NTB diserahterimakan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah pusat. Serah terima tersebut ditandatangani langsung oleh masing-masing kepala daerah di Hotel Grand Legi, Rabu (26/7). Untuk Lombok Barat (Lobar) sendiri penandatanganannya dilakukan oleh Sekda Lobar H. Moh. Taufiq.

Kepala BKKBN Provinsi NTB, Dr. L. Ma’rifudin, M.Si memaparkan, 458 orang PKB/PLKB tersebut nantinya berubah status menjadi pegawai pusat dan diberdayakan di daerah. Secara detail Ma’rifudin merincikan jumlahnya per kabupaten/kota. Untuk PKB/PLKB dari Kota Mataram berjumlah 27 orang, Lombok Barat 57 orang, Lombok Tengah 52 orang, Lombok Timur 138 orang dan Lombok Utara 7 orang. Sementara itu untuk Sumbawa Barat 17 orang, Kabupaten Sumbawa 54 orang, Dompu 24 orang, Kabupaten Bima 61 orang dan Kota Bima 21 orang.

Di era otonomi daerah ini, lanjutnya, banyak PKB/PLKB yang dimutasi jadi pejabat daerah. Akibatnya terjadi kekurangan tenaga PKB/PLKB. Seharusnya rasio PKB/PLKB di tiap desa adalah satu berbanding satu, tapi kenyataannya sekarang sudah berkurang menjadi satu petugas untuk tiga desa.

“Ini tentu berakibat turunnya intensitas kunjungan ke rumah-rumah akseptor. Dampak selanjutnya yakni perkembangan KB di NTB bisa stagnan,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan, total peserta KB aktif hingga saat ini di NTB sebanyak 761.318 akseptor dengan 264.227 menggunakan MKDP. Pengguna KB pria hingga saat ini terbilang sangat kecil yakni hanya 0,06 persen dari jumlah peserta KB aktif.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB H. Moh. Amin, SH, M.Si berharap dengan beralihnya status dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat, kesejahteraan PKB/PLKB bisa meningkat. “Apapun status kepegawaiannya, yang terpenting adalah pengabdian kepada nusa dan bangsa,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini sebanyak 50 persen perkawinan masih dalam kisaran umur 15-19 tahun. Ini tentunya akan membahayakan SDM di masa depan, kesehatan dan pada ujungnya akan berkaitan dengan kemiskinan. Untuk itu Moh. Amin minta segepan PKB/PLKB agar jangan sampai kendor dalam bekerja.

“Kolaborasi dengan pihak lain harus tetap dijaga, karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan sendiri,” pungkasnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala BKBPP Lobar Ramadhan Harianto menjelaskan, jumlah PKB/PLKB di Lobar sebanyak 57 orang dengan rincian PKB 50 orang, dan PLKB 7. Ke 57 orang tersebut bertugas untuk memberikan penyuluh di 122 desa se Lobar. Jika dihitung berarti 1 orang menangani 2 desa.

“Kita masih kekurangan 65 orang lagi. Idealnya 1 desa ditangani 1 orang,” ujar Kang Hari, panggilan akrab Ramadhan Hariyanto. (afgan/humas)

1 294 295 296 297 298 421