PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI LOMBOK BARAT DILAKUKAN ONLINE
Sumber : Humas Lobar
SUDAH 9 ORANG PASIEN POSITIF COVID-19 SEMBUH DI RSUD TRIPAT LOMBOK BARAT
4 Pasien Covid-19 Sembuh di Jemput Keluarganya
Batulayar, Diskominfo – Empat orang Klaster Goa asal Kecamatan Batulayar dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dirawat di rumah sakit selama 14 hari. Setelah tes dua kali dengan hasil negatif, keempat jamaah tablig tersebut diperbolehkan pulang ke kampung halaman masing-masing. setelah diberikan surat keterangan sehat, keempat pasien covid-19 yang sudah sembuh itu dijemput keluarganya masing di halaman Puskesmas Meninting Lombok Barat, Selasa, (12/5/2020).
Salah satu pasien yang sembuh dari Covid-19 dari Dusun Senterluk Lauk Desa Batulayar Busyairi mengatakan dirinya merasa sehat setelah dirawat dengan baik dan berterima kasih atas pelayanan terhadap dirinya selama dalam masa pengobatan.
“kami merasa sehat. alhamdulillah kami sehat dan terima kasih-terima kasih,” ungkapnya
Keempat pasien Covid-19 yang sudah sembuh asal Kecamatan Batulayar itu adalah Saleh dari Dusun Tegal Desa Meninting, Busyroni dari Dusun Senteluk Lauq Desa Senteluk, Dhia Ul Haq dari Dusun Kekeran Desa Batulayar dan Syarifudin dari Dusun Dawung Desa Sandik Kecamatan Batulayar.
Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat hingga hari ini terdapat 50 orang terkonfirmasi positif dan sudah 27 orang sembuh, 78 orang masih dalam pengawasan dari 129 PDP, 30 orang masih dalam pemantauan dari 640 ODP, 308 orang masih dalam pemantauan dari 800 OTG dan 76 orang masih dalam pemantauan dari 2.802 Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Diskominfo/Afgan/Rasidibragi
BUPATI LOBAR TERIMA 100 UNIT APD DARI PT. MAULANA RAYA LOMBOK
Gerung, Diskominfotik – Bupati Lombk Barat H. Fauzan Khalid menerima secara simbolis bantuan 100 unit Alat Pelindung Diri (APD) dari PT. Maulana Raya Lombok di Posko Gusus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat atau Bencingah Kantor Bupati di Gerung, Senin (11/5/2020).
Selaku Ketua Gugus Tugas, Fauzan menerima APD lengkap berupa masker M95, baju hamzat, sepatu boots, kacamata dan sarung tangan itu didampingi Sekretaris Daerah H. Baehaqi. Dari jumlah 100 unit APL tersebut diperuntukkan 50 unit untuk Ketua Gugus Tugas, 20 unit untuk Puskesmas Lembar, 10 unit untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, 10 unit unutk Polres Lombok Barat, 10 unit unutk Asisten II bidang Perekonomian.
“Dengan semakin bertambahnya korban Covid 19, maka dibutuhkan alat pelindung diri bagi petugas. Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Lombok Barat mendapatkan bantuan dari PT. Maulana Raya Lombok sebanyak 100 APD. Terimakasih kepada semua donatur yang memberikan APD untuk Tim Medis dan Anggota Tim Gugus Tugas Covid 19 yang terus bertugas demi mencegah penularan virus ini,” katanya.
Fauzan terus mengharapkan bantuan dari berbagai donatur dengan harapan mudah-mudahan dengan kegotong-royongan dan partisipasi masyarakat dapat mempercepat pencegahan dan penanganan Covid -19. di Lombok Barat
Senentara itu Direktur Operasional PT. Maulana Raya Lombok M.Rogib Rovan mengatakan APD yang diberikan ke Lombok Barat berasal dari dana CSR Perusahaan untuk membantu penangnan Covid-19. Selain Kabupaten Lombok Barat PT. Maula juga memberikan APD untuk daerah lain yaitu Kota Mataram. Diskominfotik/Yani
Kediri Selatan Lombok Barat Distribusi JPS Mantap, Ini Kendala dan Solusinya
Giri Menang, Minggu 10 Mei 2020 – Tiga desa secara serentak di kecamatan Kediri sudah melakukan Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 yang oleh banyak pihak sering disebut JPS Lombok Barat Mantap. Ketiga Desa itu yaitu Desa Kediri Selatan, Desa Rumak, dan Desa Banyumulek, Sabtu (9/5).
Dalam pendistribusiannya ditemukan sejumlah Kendala. Nama yang dobel dan orang sudah meninggal tapi tercatat sebagai penerima, menjadi salah satu hambatan dalam pendataannya, seperti yang dialami Desa Kediri Selatan.
“Caranya kita buatkan dulu berita acara, kemudian yang dobel kita carikan pengganti, yang meninggal kita pakai ahli warisnya, dan yang sudah terdaftar tapi sudah ada namanya di bantuan lain kita ganti dengan yang belum dapat, kita dahulukan yang dekat dengan penerima secara musyawarah desa” ungkap Edi Erwansyah, Kepala Desa Kediri Selatan.
Desa Kediri Selatan memiliki 1.881 kepala keluarga (KK) namun JPS hanya bisa menyisir 318 KK. Selain JPS Mantap, BPNT dan PKH sudah bisa mengcover 640 KK. Ada juga dari NTB Gemilang bisa menyisir 24 KK dan dari kemensos sudah menyisir 119 KK. Sehingga secara total 1.024 KK sudah akan mendapat bantuan.
Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dan dalam kondisi layak menerima, akan dipakai dana desa yang diharapkan bisa menyisir 240 KK. Orang kaya, PNS, dan lainnya yang tidak terdampak parah Covid-19 secara ekonomi, kata Edi, tidak akan mendapat bantuan. Selain itu, kata Edi, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan PLN yang siap membantu. Demikian juga dengan karang taruna yang mempunyai kegiatan di bulan suci Ramadhan akan dialihkan ke kegiatan sosial seperti bansos.
“Jika masih ada yang belum tersasar kami siap bersurat ke bupati untuk memperbolehkan kami menggunakan dana desa untuk menyasar lagi sisanya supaya tidak tersisa mengingat warga kami banyak yang mata pencariannya sebagai pedagang keluar daerah, seperti Sumbawa, Bima, Dompu, Flores yang sampai saat ini mereka belum bisa berjualan lagi karena akses keluar daerah ditutup,” ungkap Edi. Edi menegaskan, pihaknya akan berusaha agar bisa menyasar semua warganya yang terdampak Covid-19.
Lombok Barat Pulangkan 12 Pasien Sembuh Covid-19
Giri Menang, 8 Mei 2020. Sebanyak 12 orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Lombok Barat sembuh dan dipulangkan, Jumat (8/5). Dua (2) orang pasien yang sembuh dirawat di RSUD Tripat Gerung, dan 10 lainnya di RS Awet Muda (RSAM) Narmada. Para pasien sembuh dan diijinkan pulang ini berasal dari lima kecamatan yaitu Lingsar, Narmada, Gunungsari, Sekotong, dan Labuapi.
Direktur Rumah Sakit Awet Muda (RSAM), dr. AAN Putra Suryanatha mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tidak dibebankan biaya, namum ditanggung pemerintah.
Dikatakan dr Aan, rata-rata pasien yang dipulangkan dari RSAM berasal dari Kluster Gowa yaitu sebanyak 9 orang. Kesepuluh pasien yang akan dipulangkan sudah melalui prosedur perawatan maksimal dan berakhir dengan kesembuhan. Prosesnya yaitu setelah melalui diagnosa dan evaluasi pertama dan kedua.
Dirinci, 10 pasien yang akan pulang dari RSAM terdiri dari 8 pria dan 2 wanita. “Yang kita rawat ada enam belas (16) orang. Yang pulang sepuluh orang dan sisanya enam orang masih perlu perawatan intensif dan kondisinya bagus,” rinci dr Aan.
Lebih lengkap dinyatakan dr Aan, pasien yang dinyatakan sembuh telah minimal dua kali pemeriksaan swab dengan hasil negatif. Masing masing orang bervariasi, ada yang setelah lima kali mengikuti swab dari saat diagnosanya. Untuk alasan itulah masyarakat seharusnya patuh dengan himbauan pemerintah dan mereka yang terkena patuh pada protap penanganan Covid-19.
“Tapi ada juga pasien yang tidak patuh. Yang namanya pasien covid ini rata rata yang kita rawat masuk dalam kategori ringan sedang. Mereka merasa seperti tidak sakit,” jelasnya..
Salah satu pasien, Abd (46), mewakili pasien-pasien sembuh lainnya mengucapkan terimakasih kepada semua tim medis dan seluruh jajaran Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Narmada serta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat atas perawatan yang diberikan sejak terdiagnosis terjangkit Covid-19. Kepada masyarakat Abd berpesan Covid-19 ini memang berbahaya namun dapat disembuhkan dan penularannya dapat dicegah dengan tetap diam di rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker jika memang harus keluar rumah.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak kepada dokter dan para perawat di sini, kami mungkin tidak bisa membalas kebaikan Anda semua, tapi semoga Allah yang membalas nantinya,” harapnya. Abd juga menyarankan jika ada masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19, atau terasa ada gejala, segera periksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat lalu berikan keterangan secara jujur dan ikuti anjuran tenaga medis dengan disiplin.
Abd sendiri merasa sangat senang setelah dibolehkan pulang selepas 20 hari dirawat di RSAM. “Tentu nanti kami juga masih harus jaga jarak dulu dengan keluarga dan masyarakat atau isolasi mandiri sesuai anjuran,” jelas Abd.
dr Karisma Yusa, salah seorang dokter yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Tripat mengatakan, meski sudah dikatakan sembuh, pasien harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di rumah.
“Berusaha tidak kontak dengan orang lain dulu karena resiko masih ada,” ujar dr Karisma.
Sebelum dipulangkan, semua pasien diberikan surat keterangan sembuh. Untuk 10 pasien RSAM, penyerahan surat dilakukan oleh direktur RSAM, dr Aan. Selain menyampaikan untuk isolasi mandiri dulu selama 14 hari, dr. Aan juga sempat berpesan kepada para pasien yang dilepas untuk tetap jaga kesehatan, karena dengan tubuh yang sehat atau fit, tubuh akan sulit diserang virus.
Adapun rincian inisial pasien yang berhasil sembuh tersebut (nama, umur, asal, dan no press release) yaitu (1) ARS (50) Narmada, 40; (2) SM (33) Lingsar, 39; (3) R (31) Lingsar, 112; (4) RPL (54) Gunungsari, 113; (5) Haan (58) Narmada, 115; (6) Tn N (40) Lingsar, 118; (7) Tn A (42) Sekotong, 119; (8) Tn F (39) Gunungsari, 177; (9) Abd (46) Gunungsari, 176; dan LI (41) Gunungsari, 175; (11) M (44) Labuapi; dan (12) S (60) Labuapi. Dua pasien terakhir dirawat di RSUD Tripat, sedang sisanya di RSAM.
Sumber : Humas Lobar
LKPD TAHUN 2019 KABUPATEN LOMBOK BARAT SELESAI DIPERIKSA
Giri Menang, 9 Mei 2020 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan telah selesai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui video conference di Ruang Jayangrane, Jum’at (8/5).
Melalui video conference, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Hery Purwanto menyampaikan terkait audit atas selesainya LKPD untuk Kabupaten Lobar tahun anggaran 2019 tersebut. Ia menyebut Lombok Barat patut diapresiasi karena lebih cepat menyelesaikan pemeriksaan.
“Tetapi ada catatan dan temuan yang kita sampaikan, tetapi pada dasarnya temuan sudah kita tanggapi kepada OPD yang terkait,” katanya.
Selain itu, ada satu temuan terkait Derrmaga Senggigi, tetapi sebetulnya dari jajaran pemda, BPK maupun Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan Lobar sudah sepaham dengan BPK. Hanya pihak penyedia berargumen sesuai opsi mereka.
“Karena dari awal mereka tidak ada kata sepakat dengan Dinas Perhubungan karena sudah putus kontrak, tetapi sudah kita tulis terkait dengan dokumennya,” tuturnya.
Dia juga menunjukkan, ada enam laporan temuan pemeriksaan dan alhamdulillah semuanya sudah ditanggapi dengan baik.
“Dengan selesainya pemeriksaan ini, nanti dalam waktu secepatnya mungkin sekitar 10 hari ke depan kita selesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kita serahkan LHP Opini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lobar H.Fauzan Khalid
menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas kerjasamanya, atas masukannya dan bahkan supportnya.
“Apa yang harus kami lakukan dan kami siapkan, baik dalam bentuk bukti-bukti dokumen maupun argumentasi-argumentasi sehingga seluruh pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan NTB untuk Tahun Anggaran 2019 ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Dia menyebut, bahwa Kabupaten Lombok Barat lebih cepat menyelesaikan pemeriksaan oleh BPK dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi NTB.
“Ke depan saya sering mengatakan kepada internal kami di Pemda mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu bukan lagi kebanggaan tetapi merupakan kewajiban,” tuturnya.
Menurut dia, Opini WTP itu juga sudah seharusnya ditindaklanjuti, tidak hanya dalam bentuk pertanggungjawaban secara administratif tetapi juga output dari berbagai macam program yang telah disusun dan kemudian yang dipertanggungjawabkan serta pada akhirnya bisa maksimal dirasakan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. Baehaqi, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Fauzan dan Inspektur Kabupaten Lombok Barat H.Ilham.
Sumber : Humas Lobar
Lobar Pilih Rekayasa Lalin dari Pada PSBB
Gerung, Diskominfo – Makin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Lombok Barat (Lobar) telah banyak program yang dilakukan. Gubernur NTB pun menyarankan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Namun Kabupaten Lombok Barat memilih melakukan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) untuk menekan persebaran Covid-19. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR. H.Baihaqi, S.Si, M.Pd, MM yang dihubungi melali Selulernya, Jumat (8/5/2020).
Dikatakan, Rekayasa Lalin merupakan cara lain Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang lebih mudah dilakukan. Lombok Barat memilih menerapkan Rekayasan Lalu Lintas karena menerapkan PSBB sangat berat dan membutuhkan banyak anggaran terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak ekonominya. Rekayasa Lalin merupakan upaya melalui pembatasan ruang aktivitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.
“jadi kita memilih Rekayasa Lalu Lintas untuk menekan persebaran Covid-19 daripada melakukan PSBB. Menerapkan PSBB sangat berat untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kabupaten Lombok Barat menerapkan Rekayasa Lalin dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/311/Dishub/2020 tanggal 8 Mei 2020 mengatur beberapa ruas jalan sebagai berikut : 1. Arus kendaraan dari arah Sweta menuju Kediri akan diarahkan menuju Dasan Cermen, Rumak – BILL. 2. Arus kendaraan dari arah Senggigi menuju Meninting /Ampenan akan diarahkan menuju Sandik Gunungsari. 3. Pemberlakuan satu arah dari Kediri menuju Mataram. 4. Pemberlakuan satu arah dari Kediri menuju Rumak. 5. Pemberlakuan satu arah dari simpang 4 (empat) Jereneng menuju Perampuan. 6. Pemberlakuan satu arah dari arah Lembar menuju Jln. Imam Bonjol. 7. Rekayasa Lalu Lintas ini akan diberlakukan selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Mei 2020. 8.Rekayasa Lalu Lintas di atas dikecualikan untuk kendaraan emergency, kendaraan Dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Dinas TNI dan Kepolisian RI, Pemadam Kebakaran, kendaraan yang mengangkut barang atau logistic dengan tidak membawa penumpang, Ambulance, Mobil Jenazah, Kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka urusan penanganan Covid-19 dan atau dalam rangka kedaruratan lainnya.
Senada dengan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat H. Moh. Najib, penerapan Rekayasa Lalin merupakan kebijakan yang dilakukan dalam rangka menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.
Dikatakan kebijakan itu ditetapkan setelah mendapat masukan dari pihak terkait seperti Polisi Daerah (Polda) NTB, Polres Lombok Barat dan Polres Mataram.
“betul itu kebijakan yang kita abil dalam menekan persebaran Covid-19 setelah masukan dari Polda dan Polres,” ungkapnya.
Dikatakan, rekayasa lalin akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia, Polisi Pamong Praja dan dari Dinas Perhubungan sendiri. Diskominfo/Rasidibragi
Masih Banyak yang Langgar Himbauan Pemerinah
Narmada, Diskominfo – Dikabarkan masih banyak masyarakat yang belum taat dengan himbauan pemerintah untuk tidak berkerumun dengan melaksanakan sholat berjamaah yang pesertanya lebih banyak. Masih banyak melanggar sekalipun himbauan pemerintah itu sudah dipajang di masjid-masjid se wilayah Kecamatan Narmada khususnya di Desa Krama Jaya. Demikian dikemukakan Plt. Camat Narmada Busyairi, SIP pada pembukaan Sosialisasi pengawasan dan pencegahan Covid-19 di Aula Kantor Desa Krama Jaya Kecamatan Narmada, Jumat (8/5/2020).
Dikatakan, Pemerintah desa terus berusama menghimbau masyarakat untuk selalu patuh dan taat demi menghindari bertambahnya warga masyarakat terjangkit virus yang mematikan itu. Dijelaskan di Desa Krama Jaya sudah terdapat tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“kami mengabarkan tentang masih belum taatnya sebagian besar masyarakat Desa Kramajaya atas himbauan pemerintah untuk membatasi sementara pelaksanaan ibadah di Masjid. padahal disana sudah terkonfirmasi Positif sebanyak tiga orang”, katanya
Busyairi menegaskan, wilayahnya termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini harus dikendalikan dengan memutus mata rantai penyebarannya. Harus mematuhi himbauan pemerintah yang sudah dikeluarkan.
Sementara itu Kepala UPT BLUD Puskesamas Narmada Dr. I Dewa Ngurah Agung menginformasikan hasil tracking kontak terhada tiga pasien terkonfirmasi Positif di Desa Krama Jaya telah ditetapkan tiga orang dengan status reaktif. Pihaknya sudah mengirim sampel Swabnya ke Provinsi, tinggal menunggu hasil swab yang diumumkan nanti malam oleh pihak terkait di Pemprov NTB.
“kami informasikan hasil tracking yang reaktif menunggu pengumuman nanti malam”, ungkapnya
Melihat masih banyaknya masyarakat yg melanggar himbauan Pemerintah, Kepala Koramil Narmada Kapten Muhammad Yuni Prihartono yang didampingi Wakapolsek Narmada I Made Pusrike, menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan Pemerintah, karena akan ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum terhadap pelanggar aturan tersebut.
“agar mengikuti aturan pemerintah karena aka nada tindakan tegas”, katanya
Kesempatan terakhir TGH. Subki Sakaki lebih menekankan sosialisasi dengan cara pendekatan dari hati dengan cara bagaimana kita memaksimalkan ikhtiar bersama untuk kemaslahatan bersam. Dijelaskan dalam ajaran agama Islam ada lima tujuan pokok hukum Islam yang harus dijaga keberlangsungannya. 1.Menjaga Agama, 2.Menjaga Jiwa, 3. Menjaga Keturunan 4. Menjaga Kesadaran 5. Menjaga Harta.
“melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat bagaimana kita memaksimalkan ikhtiar bersama untuk kemaslahatan bersama”, ungkapnya
Sakaki menganjurkan sosial distancing dan mengikuti himbauan dari Pemerintah untuk kemaslahatan kita bersama. Subki Sasaki mengajak masyarakat untuk menjadi diri yang seimbang dalam beragama, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Covid-19 di Kecamatan Narmada, 6 positif, 8 PDP, 61 ODP, 151 OTG dan 220 PPTG. Diskominfo/Agus Suryawan/Rasidibragi