KPK SARANKAN KEPALA DAERAH LIBATKAN KPK

Jakarta, 25 Maret 2019 – Terkait dengan maraknya tarik ulur antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan anggaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pihak Kepala Daerah selaku eksekutif melibatkan KPK.

Hal itu disarankan salah seorang pimpinan lembaga anti rasuah, Alexander Marwata, saat memberikan materi pada Workshop “Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat” di Auditorium Nurcholish Madjid Universitas Paramadina Jakarta, Senin (25/3).

Alexander Marwata mensinyalir berdasarkan kasus yang KPK tangani, telah terjadi saling sandera antara eksekutif dengan legislatif saat pembahasan anggaran. Alex menunjuk kasus Kota Malang dan Provinsi Jambi yang sudah lama ditangani pihaknya.

“Kami berharap para Kepala Daerah menginformasikan (hal itu, red). Itu yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, pak Ganjar ketika stag dalam pembahasan APBD. Gubernur tidak meminta KPK untuk mengintervensi, hanya untuk mendengarkan,” aku Wakil Ketua KPK itu.

Menurut pengakuannya, keterlibatan KPK dalam pembahasan yang semula alot tarik ulurnya membuatnya menjadi lancar dan menghasilkan APBD yang pro kesejahteraan rakyat.

Terkait dengan berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, Wakil Ketua tersebut menegaskan, tidak ada niat sedikitpun buat KPK melakukan OTT.

“Saya tidak ingin menakut-nakuti. Percayalah bahwa kami tidak mengincar, tidak menargetkan untuk melakukan OTT. Apa yang kami lakukan, itu semua informasi dari masyarakat,” terang Alex sambil menuturkan satu kasus OTT yang justru pemberi informasinya adalah istri dari yang DI-OTT.

Terkait dengan pelibatan KPK untuk ikut mengawasi pembahasan APBD, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di tempat yang sama, tidak menampik bila pembahasan APBD bersama legislatif sering mengalami tarik ulur.

“Tapi walau begitu, kita selalu bisa berkomunikasi dan menjalin kemitraan bersama DPRD,” aku Fauzan menyambut baik uluran KPK tersebut.

Komunikasi yang baik, aku Fauzan, menjadi salah satu kunci penyelenggaraan pemerintahan yang efektif di Lombok Barat.

“Rekan-rekan di DPRD sudah memahami aspek perencanaan kita. RPJMD yang menjadi dasar RKPD di mana KUA PPAS-nya adalah kesepatan bersama antara kita dengan DPRD. Jadi, belum perlu melibatkan KPK-lah,” pungkas Fauzan tersenyum.

Fauzan sendiri hadir di workshop yang rencananya berlangsung sampai esok hari itu, bersama belasan Kepala Daerah Se-Indonesia yang rata-rata baru memenangkan kontestasi Pilkada Serentak tahun lalu. Untuk periode selanjutnya, rencananya Fauzan akan dilantik bersama Wakil Bupati terpilih, Hj. Sumiatun di tanggal 23 April mendatang.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/kpk-sarankan-kepala-daerah-libatkan-kpk/

TINGKATKAN KUALITAS APIP, KPK DORONG REVISI PP

Jakarta, 25 Maret 2019 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan kapasitas Inspektorat di daerah-daerah. Dalam hal ini, inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pemerintahan bisa semakin bersih dari praktik-praktik korupsi.

Revisi Peraturan itu diutarakan oleh salah seorang komisioner di KPK, Alexander Marwata saat memberikan paparan dalam worshop “Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah”.
Workshop itu rencananya diselenggarakan dua hari, Senin-Selasa (25-26/3) dan dibuka di Auditorium Nurcholish Majid Universitas Paramadina (UP) Jakarta oleh Rektor UP, Prof. Firmanzah, Ph.D, Senin (25/3).

Workshop itu diikuti lebih dari puluhan Kepala Daerah, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Kehadirannya, aku Fauzan, untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan anti korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih di Lombok Barat.

Dalam workshop itu, KPK bekerja sama dengan Universitas Paramadina, Pusat Edukasi Anti Korupsi, Ford Foundation, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Alexander Marwata, penguatan APIP itu didorongnya menjadi substansi materi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah dan PermenPAN-RB yang akan merubah aturan sebelumnya.

“Untuk melakukan audit investigasi sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, itu (izinnya, red) disampaikan langsung ke gubernur,” ujar Alex.
Dalam rancangan itu, imbuh Alex, untuk memutasi inspektur pun juga harus mendapat persetujuan gubernur.

“Jadi, tidak bisa lagi merekrut kemudian memutasi inspektur itu sekehendak bapak/ibu sekalian,” tegas Alex.

Menurut Alex, saat ini hal itu yang menjadi titik lemah.

“Dalam banyak kasus ketika kita memanggil inspektur untuk memberikan keterangan atau menjadi saksi, mereka mengatakan seperti itu,” aku Alex.

Hampir bisa dipastikan, aku Alex, ketika ada Kepala Daerah yang terkena kasus korupsi, peran APIP itu hampir-hampir tidak ada. Kepala Daerah sering tidak memberdayakan keberadaan APIP, APIP pun sering tidak independen, kapasitasnya rendah, jumlah auditor dan anggaran mereka yang rata-rata minim.

Di kesempatan terpisah, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang hadir dalam workshop tersebut menyambut baik RPP itu. Namun ia meminta agar proses saling mengawasi bisa tetap menjadi tugas bersama.

“APIP juga harus tetap ada koordinasi dengan Kepala Daerah. Bagaimana kami bisa melakukan pembinaan kepada pegawai jika tidak berkoordinasi dengan inspektorat?,” tanya balik Fauzan.

Untuk kasus di Lombok Barat, aku Fauzan, pihaknya telah memberdayakan APIP.

“Inspektorat di kita sudah ada di Level III. Artinya, dari aspek kemampuan kita dalam pengawasan intern sudah di atas rata-rata. Kita pun percaya, independensi auditor dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” pungkas Fauzan.

Salah seorang auditor di Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Dewanti mengakui bahwa pembahasan revisi untuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 itu masih bergulir.

“Revisinya terkait dengan penguatan APIP, yang antara lain meliputi eselonering, pengangkatan dan pemberhentian APIP, ” terang Dewanti via Whatsapp.

Pihaknya, aku Dewanti, memiliki keleluasaan dan independensi dalan melakukan pengawasan intern di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Pak Bupati komit untuk pemerintahan yang baik dan bersih. Kita diberikan kesempatan yang leluasa untuk pengawasan, karena konteks kita lebih ke pembinaan,” pungkas Dewanti.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/tingkatkan-kualitas-apip-kpk-dorong-revisi-pp/

LOMBOK BARAT TARGETKAN PREDIKAT SAKIP A

Giri Menang, Senin 25 Maret 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun lalu telah mampu meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementrian PAN-RB dengan poin 62,60. Raihan tersebut diberikan Kementerian PAN-RB karena Pemkab Lobar dinilai telah baik, efektif, dan efisien dalam pemerintahan dan pengelolaan anggarannya.

Tahun ini Pemkab Lobar menargetkan predikat A. Hal itu dinilai mudah untuk dicapai dengan syarat semua OPD yang ada mampu meningkatkan dan memprioritaskan kebutuhan dasar sesuai RPJMD. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Lobar H. Moh. Taufiq saat membuka Rapat Kerja SAKIP di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (25/3).

Untuk memenuhi target tersebut, Pemkab Lobar harus meningkatkan 20 hingga 30 poin untuk mencapai nilai 90, sedangkan nilai rata-rata SKPD berkisar 80 persen. Artinya, untuk meraih predikat A sangat memungkinkan serta poin yang harus dikumpulkan cukup tipis untuh meraihnya.

“Berbicara SAKIP, artinya berbicara tentang perencanaan, penganggaran dan pelaporan. Untuk itu, semua OPD harus lebih memperhatikan dan terus meningkatkan akuntabilitas kinerja. Tanpa kerja sama teman-teman OPD semua, nilai A ini tidak akan mungkin bisa kita raih,” tegas Taufiq.

Ada beberapa OPD yang menurut Taufiq harus kerja lebih ekstra, di antaraya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Kecamatan Batulayar, Kecamatan Gerung, dan Kecamatan Lingsar.

Evaluasi SAKIP sendiri bukan merupakan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat H. Rachmat Agus Hidayat lebih rinci memaparkan beberapa persoalan yang ada di OPD. Ia meminta agar semua OPD untuk mencermati perencanaan yang telah disusun sehingga mencapai nilai 90 persen. Menurutnya, jika hal tersebut dalam setahun tidak tercapai akan menjadi “penyakit” di Kabupaten Lombok Barat. Persoalan juga sering terjadi pada konsultan perencana di masing-masing OPD.

“Konsultan diharapkan agar tidak sekedar memakai paket 50an. Misalkan di perencanaan, pembangunan tidak bisa tuntas 100 persen, maka untuk perencanaan yang lain bisa dialihkan untuk mencapai pembangunan 100 persen tersebut,” jelasnya.

“Pada bidang pelaporan, jangaan sampai hanya menggugurkan kewajiban. Tapi perencana harus paham serta Sekertaris harus juga agar mengecek per triwulan sebelum dinaikkan ke Kepala OPD,” lanjutnya.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/lombok-barat-targetkan-predikat-sakip-a/

14 KETUA PKK DESA SE-KECAMATAN LINGSAR RESMI DILANTIK

Giri Menang, Senin 25 Maret 2019 – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khairatun Fauzan Khalid menghadiri sekaligus menyaksikan pelantikan dan serah terima jabatan 14 Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Lingsar periode 2019-2025 beserta pengurusnya yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Lingsar, Senin (25/3). Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Lingsar Desy Harianty Jamaludin sekaligus mengukuhkan pengurus TP-PKK Desa yang ditandai dengan penandatanganan dan penyematan pin TP-PKK.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas untuk ibu-ibu ketua Tim Penggerak PKK desa dan segenap pengurus. Niatkan hati kita, tubuh kita, serta badan kita untuk mampu bekerja sama dan mengabdi kepada masyarakat di dalam pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun dalam sambutannya.

Khairatun meminta para pengurus baru agar segera melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan agar terwujudnya pembangunan Kabupaten Lombok Barat dengan kebersamaan dan hati.

“Kedepan saya yakin bahwa ibu-ibu mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Merangkul semua masyarakat kita sehingga apa yang kita laksanakan, dan yang menjadi amanah bisa terlaksana dengan baik serta diterima oleh masyarakat,” harapnya.

Keempat belas desa yang dilantik yakni Desa Saribaye, Desa Sigerongan, Desa Langko, Desa Batu Kumbung, Desa Gegelang, Desa Bug-bug, Desa Gegerung, Desa Peteluan Indah, Desa Gontoran, Desa Karang Bayan, Desa Lingsar, Desa Duman, Desa Batu Mekar, dan Desa Giri Madia.

Pelantikan juga dihadiri Camat Lingsar Jamaludin, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Lobar Hj. Sukerniati Moh. Taufik, Ketua TP PKK Kecamatan Lingsar Desy Harianti Jamaludin, Para Kepala Desa se-Kecamatan Lingsar, Para anggota PKK Desa dan Kecamatan Lingsar serta masyarakat.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/14-ketua-pkk-desa-se-kecamatan-lingsar-resmi-dilantik/

ERMALENA AJAK WARGA LOMBOK BARAT AWASI OBAT DAN MAKANAN DENGAN CEKLIK

Giri Menang, Sabtu 23 Maret 2019 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj. Ermalena mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan mengawasi peredaran obat serta makanan dengan cara “Ceklik”.

“Mari kita sama-sama melakukan pengawasan agar tidak mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap tubuh dengan melakukan ceklik,” ajak Ermalena di Lombok Barat, Sabtu (23/3).

Dalam sosialisasi tentang bahaya obat, makanan dan kosmetik melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang digelar bersama BPOM Mataram di halaman kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Lombok Barat itu, Ermalena menekankan kepada warga agar dapat benar-benar memperhatikan produk makanan, kosmetik dan obat yang beredar dengan cara “Ceklik”.

“Ceklik” yang dimaksud merupakan upaya yang ditujukan bagi konsumen sebelum membeli produk obat, kosmetik dan makanan.

Cek berarti memeriksa produk. K pada kata Klik adalah akronim dari kata kemasan, dimaksudkan untuk cek kemasan dalam kondisi baik. L adalah label, dimaksudkan untuk membaca informasi produk yang tercantum dalam label. I adalah Izin edar, dimaksudkan untuk memastikan produk memiliki izin edar dan K adalah Kedaluwarsa, cek masa kedaluawarsa produk.

“Terkait dengan makanan dan minuman olahan atau kemasan, harus dilihat ceklik dengan membedakan makanan yang mengandung pengawet, pewarna atau tidak, yakni apabila ditemukan makanan yang tidak dikerumuni lalat masyarakat diharapkan waspada bahwa makanan tersebut mengandung formalin. Apabila makanan yang mengandung bahan pengawet kemudian dikonsumsi akan mengakibatkan penyakit hati, ginjal, dan lain-lain,” jelas Ermalena.

Untuk produk kosmetik, Ermalena meminta masyarakat melakukan ceklik untuk menghindari kosmetik yang mengandung bahan mercury yang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan kesehatan lainnya.

Ermalena juga meminta masyarakat waspada sebelum membeli obat tradisional lantaran tidak sedikit obat tradisional yang ditemukan mengandung zat kimia.

Dengan melakukan ceklik terlebih dahulu diharapkan setiap orang akan mampu menjadi pengawas obat dan makanan bagi dirinya sendiri.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang turut hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu bupati memberikan apresiasi kepada Hj. Ermalena yang dinilai telah berjasa mendukung dan mengawal program-program kesehatan di Kabupaten Lombok Barat.

“Sebagai percontohan kasus anak dengan pertumbuhan lambat atau stunting. Lombok Barat menjadi salah satu daerah di Indonesia yang dijadikan percontohan penurunan angka stunting karena berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan,” ungkap bupati.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/ermalena-ajak-warga-lombok-barat-awasi-obat-dan-makanan-dengan-ceklik/

LOKASI BARU, KUNJUNGAN PASIEN PUSKESMAS PENIMBUNG MENINGKAT

Giri Menang, Sabtu 23 Maret 2019 – Pagi tadi (23/3), Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Ketua TP-PKK Hj. Khairatun menghadiri acara Tasyakuran gedung baru UPTD BLUD Puskesmas Penimbung yang berada di Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sebelumnya berlokasi di Desa Penimbung ini dipaksa pindah lantaran beberapa hal.

“Faktor utama adalah banjir. Kalau musim hujan air sungai naik. Belum lagi kiriman dari atas, karena lokasi kita di bawah. Setahun bisa 2-3 kali kita kebanjiran. Pernah sepinggang kita tingginya. Alat-alat habis rusak semua,” terang Kepala UPTD BLUD Puskesmas Penimbung, H. L. Wirawan Srigede.

Selain banjir, lokasi puskesmas yang berdekatan dengan pasar sering mengakibatkan kemacetan sehingga proses rujukan pasien terganggu.

H. L. Wirawan mengaku lega dengan lokasi baru puskesmas. Diakuinya, dengan lokasi baru yang dinilai cukup strategis membuat kunjungan pasien meningkat jauh.

“Kita mulai pindahan februari kemarin secara bertahap. Pindahan jalan tapi pelayanan non-stop, tidak ada jeda. Di sini pasien meningkat dua kali lipat. Kalau di lokasi lama pasien lebih banyak ke Puskesmas Gunungsari,” katanya.

Dengan jumlah penduduk yang besar, Pemkab Lombok Barat tahun ini rencananya akan menambah satu buah puskesmas lagi untuk Kecamatan Gunungsari. Rencananya akan dibangun di Desa Sesela.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan Pemkab Lombok Barat akan membuat kebijakan sesuai kebutuhan.

“Misalnya di Kecamatan Gunungsari kita akan imbangi jumlah penduduk dan kebutuhan fasilitasnya. Sekarang belum imbang jumlah penduduk dan jumlah puskesmas di Gunungsari. Untuk itu kita bangun kembali di Sesela tahun ini,” jelas bupati.

Bupati tidak lupa mengajak masyarakat untuk menjaga puskesmas dan fasilitas yang ada.

“Tidak mungkin kepala dinas dan kepala puskesmas akan menjaga kecuali masyarakat ikut menjaga. Puskesmas ini milik negara. Tentu itu milik masyarakat juga,” pungkas Fauzan.

UPTD BLUD Puskesmas Penimbung sendiri memiliki luas bangunan 900 meter persegi dan menelan biaya Rp. 3,9 milliar dari dan Dana Alokasi Khusus(DAK).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat H. Rachman Sahnan Putra mengajak masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan itu dengan maksimal.

“Tidak hanya diperuntukan bagi orang-orang sakit saja, puskesmas juga boleh dimanfaatkan masyarakat yang sehat untuk mengecek kesehatannya. Masyarakat Lombok Barat saat ini mengalami peningkatan untuk penyakit tidak menular seperti hipertensi dari 7% naik menjadi 20%. Untuk itu silahkan cek kesehatan dengan rutin,” ajak Rachman.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/lokasi-baru-kunjungan-pasien-puskesmas-penimbung-meningkat/

KUNJUNGI NTB, JOKOWI PASTIKAN PROSES PENCAIRAN DANA LANCAR

Giri Menang, Jum’at 23 Maret 2019 – Hingga saat ini pemerintah pusat sudah mentransfer sekitar Rp 5,1 triliun dana rehabilitasi rekonstruksi pascagempa di NTB. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertatap muka dengan masyarakat korban terdampak bencana gempa sekaligus memastikan pencairan dana rehab rekon di NTB yang berlangsung di Gedung Hakka Gerimax Narmada, Lombok Barat, Jumat (23/3).

Dalam kunjungannya ke NTB kali ini, Presiden Jokowi juga didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan sejumlah menteri. Kedatangan rombongan presiden disambut Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dan sejumlah kepala daerah korban terdampak gempa di NTB.

“Saya datang di hadapan masyarakat sekalian memastikan apakah uangnya sudah masuk di masing-masing rekening pokmas. Alhamdulillah uangnya sudah masuk sebelum Desember itu Rp. 3,5 triliun dan kemarin kita tambah lagi Rp. 1,6 triliun. Dan sudah terkumpul di NTB Rp. 5,1 triliun,” jelas Presiden Jokowi.

Selain di NTB, kata Jokowi, pemerintah juga berkomitmen membangun rumah untuk warga korban bencana di Donggala, Palu, Lampung dan Banten. Khusus untuk NTB, Jokowi berjanji akan memberikan perhatian penuh.

Mantan Wali Kota Solo ini juga berjanji akan kembali mengunjungi NTB dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan untuk memastikan pembangunan rumah bagi korban gempa telah diselesaikan.

“Kalau saya pas nggak ke sini jangan merasa ditinggalin. Saya tetap akan ke sini dan menyelesaikan program ini. Saya akan pastikan 2-3 bulan lagi saya akan ke sini. Jangan ragu kalau kita ingin menyelesaikan ini. Karena kan masih ada yang belum terdaftar, nah itu yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada menteri yng mendampingi agar bisa cepat menyelesaikan pembangunan rumah masyarakat korban gempa.

“Prosedur yang dulu kita lakukan sebanyak 17 prosedur dan sudah kita hapus, sekarang tinggal empat prosedur. Menurut saya sudah cepat dan saya senang masyarakat sekarang antusias semuanya memakai rumah tahan gempa,” ungkapnya.

Sejak Juli 2018 hingga Maret 2019 tercatat jumlah rumah rusak akibat gempa di NTB sekitar 78.581. Sementara total rumah yang sudah dibangun dengan model rumah instan sederhana sehat (Risha) sebanyak 111, sedang dalam proses pembangunan 1.675. Adapun rumah model rumah kayu (Rika) yang sudah dibangun sebanyak 593, sedang dalam proses pembangunan 79. Rumah model rumah konvensional (Riko) sudah terbangun sebanyak 994, sedang dalam proses pembangunan 32. Berikutnya rumah model Rumah Cetak Raswari Indonesia (RCI) sedang dalam proses pembangunan sebanyak 39.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat ditemui usai acara menuturkan ada tambahan dana yang masuk sekitar Rp. 300 miliar lebih.

“Dan itu sebabkan saya katakan Lombok Barat sudah 100% uangnya sudah dicairkan. Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Alhamdulillah Lombok Barat yang paling cepat dalam proses bantuan gempa dari rusak berat, sedang dan ringan. Dan untuk Rp. 25 juta yang rusak sedang hari senin pencairannya,” katanya.

Fauzan menambahkan, uang untuk data susulan dari hasil uji publik di Lombok Barat sekitar 3000 rumah yang rusak sudah dikirim ke pusat hari Rabu kemarin dan akan segera diproses.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/kunjungi-ntb-jokowi-pastikan-proses-pencairan-dana-lancar/

HARI AIR SEDUNIA, BWS NUSA TENGGARA I GELAR BERSIH SUNGAI BENGOK LOMBOK BARAT

Giri Menang, Jum’at 22 Maret 2019 – Dalam rangka memperingati Hari Air Se-Dunia ke-XXVII sekaligus menyemarakkan HUT Kabupaten Lombok Barat ke-61, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan bersih-bersih di sepanjang ruas Sungai Bengok yang berada di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Jum’at (22/3).

Peringatan Hari Air Se-Dunia ditujukan sebagai usaha untuk menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan untuk usaha pengelolaan air yang berkelanjutan.

Saat ini penggunaan air di dunia naik dua kali lipat namun ketersediaannya untuk siap dipakai menurun diakibatkan penambahan jumlah penduduk dan kerusakan lingkungan yang merupakan salah satu penyebab berkurangnya air bersih, abrasi pantai dan pembuangan limbah sampah sembarangan. Hal itu disampaikan Kepala BWS Nusa Tenggara I, Hendra Ahyadi dalam sambutannya.

“Sungai bukan tempat sampah sementara. Semua pihak berwajiban menjaga sungai akar tidak terkontaminasi. Kegiatan ini adalah salah satu upaya kita untuk memelihara sungai sehingga tidak menimbulkan daya rusak sungai atau pencemaran air sehingga akan dapat terdampak kepada makhluk hidup dan lingkungannya,” katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lombok Barat, H. Fathurrahim mewakili bupati sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar BWS Nusa Tenggara I.

“Di Lombok Barat terdapat 33 sungai dan kita mulai dari sungai Bengok di Dasan Geres. Ini adalah titik awal kita untuk memulai membersihkan sungai kita sehingga komoditas yang ada di sungai ini tetap masih kita wujudkan dan pelihara bersama,” ujarnya.

Fathurrahim berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan sungai dan dapat memperlakukan alam dan mengelola air dengan baik untuk kehidupan.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/hari-air-sedunia-bws-nusa-tenggara-i-gelar-bersih-sungai-bengok-lombok-barat/

KAFILAH GUNUNGSARI JUARA UMUM MTQ XXVIII TINGKAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

Giri Menang, Jum’at 22 Meret 2019 – Rangkaian acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Lapangan Umum Kuripan secara resmi telah usai dilaksanakan. Kecamatan Gunungsari berhasil keluar sebagai juara umum dengan raihan nilai 89. Sedangkan posisi kedua diraih Kecamatan Labuapi dengan nilai 57 dan Kecamatan Lembar di uratan ketiga dengan nilai 54. Tuan rumah Kecamatan Kuripan hanya mampu menduduki peringkat keenam dengan nilai 36.

Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 16 Maret hingga 21 Maret 2019 ini secara resmi ditutup Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kamis (21/3) malam. Fauzan pun memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan MTQ tersebut.

Kesuksesan ini menurut Fauzan merupakan kebanggaan tersendiri atas terpilihnya qori, qoriah, hafiz, hafizah, mufasir dan mufasirah terbaik yang akan menjadi wakil Lobar pada MTQ XXVIII tingkat Provinsi NTB bulan Oktober mendatang.

“Prestasi ini terus dipertahankan, dan jangan merasa sombong setelah mendapatkan juara. Teruslah berlatih untuk mempersiapkan diri mengharumkan nama baik Kabupaten Lobar pada MTQ tingkat selanjutnya,” pesannya.

Untuk yang tidak mendapatkan juara saran Fauzan, jangan sampai putus asa dan sebisa mungkin kembali menunjukkan kualitas diri.

“Jadikan momen MTQ ini tidak hanya menambah wawasan penghayatan dan cinta terhadap Al-Qur’an, namun menjadikan pembiasaan sehari-hari dan nilai-nilai dapat diimplementasikan setiap hari,” katanya.

Di penghujung acara, Bupati H. Fauzan Khalid didaulat memberikan piala bergilir kepada juara umum yang diterima oleh Camat Gunungsari didampingi Ketua LPTQ Kecamatan gunungsari Muhammad Musanip.

Pemenang masing-masing memperoleh bonus uang saku sejumlah Rp 5 juta untuk juara umum. Selanjutnya juara pertama mendapat Rp. 2.5 juta, juara dua Rp. 2 juta dan Rp. 1.5 juta untuk juara ketiga.

KAFILAH GUNUNGSARI JUARA UMUM MTQ XXVIII TINGKAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

LOMBOK BARAT RESMI PUNYA UNIT METROLOGI LEGAL (UML)

Bandung, Rabu 20 Maret 2019 – Kabupaten Lombok Barat bersama 250 Kabupaten/ Kota se-Indonesia ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai Unit Metrologi Legal (UML).

Penetapan ditandai dengan penanda tanganan prasasti untuk 251 daerah tersebut yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (20/3).

Acara penanda tanganan prasasti itu menjadi salah satu rangkaian dari kemeriahan perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang secara internasional jatuh setiap tanggal 15 Maret.

Harkonas 2019 itu dipusatkan di Lapangan Gasibu Area Parkir Gedung Sate Bandung dan telah berlangsung dua hari, 19-20 Maret. Tema perayaan Harkonas tahun ini adalah “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”.

“Peran pemerintah sebaga abdi masyarakat adalah untuk menjamin hak-hak konsumen guna perbaikan produk yang berkelanjutan,” kata Enggartiasto Lukita saat memberi sambutan.

Adanya metrologi legal, lanjut Enggar, semata-mata untuk menciptakan tertib hukum agar konsumen terlindungi, baik saat membeli maupun purna beli atas sebuah produk.

Total untuk tahun ini, terang Enggar, setidaknya ada 300 UML yang sudah diresmikannya dan ditujukan untuk memberi perlindungan terhadap konsumen.

“Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap konsumen dengan memperhatikan aspek keselamatan, standar kualitas produk, harga, dan ketepatan ukuran,” tegas sang Menteri.

Dalam perspektif Presiden Joko Widodo, pungkas Enggartiasto Lukita, ada dua pilar yang dipegang oleh pemerintah di sektor perdagangan, yaitu memfasilitasi produsen untuk maju dan berkembang, serta memberdayakan konsumen.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lombok Barat, Agus Gunawan yang ditemui sebelum penandatanganan prasasti memastikan bahwa Lombok Barat bersama Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat telah ditetapkan sebagai UML.

“Setelah ini, kita sudah bisa melaksanakan pelayanan tera/tera ulang, menyusul Kota Mataram dan Lombok Timur yang terlebih dahulu diresmikan kelembagaan UML-nya,” terang Agus.

Kelebihan ditetapkan sebagai UML, lanjut Agus, maka bagi para pelaku usaha di Lombok Barat sudah bisa diayani secara mandiri, tidak perlu lagi meminta fasilitasi dari Pemerintah Pusat, dan bahkan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

Agus optimis, setelah kelembagaan UML ini ditetapkan, pihaknya sudah bisa memberikan pelayanan tera atau tera ulang atas sebuah produk sehingga konsumen dapat disuguhkan kepastian ukuran.

“Kita sudah punya SDM yaitu tenaga penera terampil. Kita sudah punya 1 orang sesuai persyaratan minimal dan peralatan kita juga sudah memenuhi persyaratan minimal,” tegas Agus.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan, janji Agus, akan mulai melakukan pelayanan tera/ tera ulang di bulan April ini.

“Kita sudah bisa mulai untuk melayani semua pemilik UTTP, seperti pompa ukur di SPBU, gas elpigi, timbangan jembatan, dan timbangan di pasar tradisional,” pungkas Agus Gunawan sambil mewanti-wanti hal tersebut adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/lombok-barat-resmi-punya-unit-metrologi-legal-uml/

1 207 208 209 210 211 396