PEMETAAN BATAS DESA LOMBOK BARAT DIBANTU MCAI

Giri Menang, Rabu 10 Juli 2019 – Penetapan dan penegasan batas desa sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat difasilitasi oleh Millennium Challenge Account Indonesia (MCAI) melalui program Pemetaan dan Perencanaan Partisipatif (PMaP) akan melakukan penetapan dan penegasan batas sejumlah desa di Kabupaten Lombok Barat. MCAI sendiri merupakan badan pengelola dana hibah dari Amerika Serikat melalui Millenium Challenge Corporation. Dana hibah ini digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi.

Perwakilan MCAI, Putu Mika menerangkan, program ini dilakukan untuk menemukan dan mengevaluasi dampak yang sebenarnya dari program MCAI. Harapannya, program ini dapat berkontribusi untuk mensukseskan pembangunan di daerah.

“Program ini sendiri adalah sebuah dana yang signifikan dalam program MCAI secara besar untuk pengembangan dan pembangunan dengan mengevaluasi dan melihat dampak positifnya dengan program yang dilaksanakan. Sebelumnya juga sudah melakukan evaluasi program MCAI di negara-negara lain dan kemudian berkonstribusi pada pengembangan desain program yang dilaksanakan kemarin. Hasilnya menjadi input untuk pengembangan program MCAI kedepannya,” terangnya di hadapan Bupati dan jajaran, Selasa (9/7).

Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Fauzan Khalid berharap program MCAI ini dapat berjalan dengan sukses sehingga mampu membantu pemerintah dalam pembangunan di daerah.

“Saya ingin dengan program MCAI ini bisa berlanjut dengan pengembangan pemetaan batas desa di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Hal ini dilakukan agar tidak adanya hambatan dalam proses pembangunan di semua sektor. Tentunya yang menjadi perhatian kita bersama adalah tentang batas wilayah. Batas wilayah ini menjadi suatu komponen dalam menciptakan tertib administrasi terutama ditingkat desa,” kata Bupati H. Fauzan Khalid.

PMaP di Lombok Barat rencananya akan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Narmada dan Lingsar. Bantuan dari MCAI ini sudah dipastikan sesuai dengan peta desa dan Peraturan Bupati.

“Di Kecamatan Narmada ada 21 Desa dan Lingsar 15 Desa yang dikembangkan untuk pemetaan batas desa. Karena ini menjadi salah satu syarat pemekaran desa kita di Kabupaten Lombok Barat dan harus ada batas desa jelas dengan peta desa dan perbup,” jelas Kabag Pemerintahan H. Hamka.

STUNTING DAN SAMPAH JADI PERHATIAN PENDAMPING DESA DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Senin 8 Juli 2019 – Untuk mensinergikan pembangunan, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bertemu untuk sharing permasalahan dengan seluruh pendamping desa di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat di Gerung, Senin (8/7).

Sebanyak 64 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa se-Lombok Barat diminta agar saat memfasilitasi desa bisa mensinergikan program pembangunan dengan skala prioritas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Menurut Fauzan, para pendamping harus terlibat aktif dalam setiap tahapan perencanaan, baik dari pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai pada penetapan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, Fauzan meminta para pendamping agar mempedomani RPJM Daerah, RPJM Provinsi, bahkan RPJM Nasional dengan juga memperhatikan skala prioritas kebutuhan.

Saat ini pihaknya, aku Fauzan, sedang mendorong seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat dapat saling bersinergi, berintegrasi, dan saling melengkapi atau dengan asas komplemantaritas antar satu komponen pemerintahan dengan dengan komponen lainnya.

“Program Pemerintah harus saling dukung, saling masuki, dan saling lengkapi, baik antar program milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, dengan program yang ada di desa,” pinta Fauzan sambil menjabarkan beberapa contoh permasalahan yang menjadi prioritas dalam draft RPJMD Kabupaten Lombok Barat 2019-2024.

Di antara permasalahan yang saat ini menjadi prioritas, menurut Fauzan adalah masalah stunting, persampahan, UKM (Usaha Kecil Mikro, red), dan banyak lagi permasalahan yang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan terutama Pemerintah Desa sebagai tonggak terdepan pembangunan.
Khusus untuk masalah stunting, prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Barat tetap menjadi masalah yang cukup serius untuk segera ditangani. Menurut Fauzan, di Lombok Barat sendiri tercatat prevalensi anak stunting di tahun 2007 masih sangat tinggi, yaitu 49,8% namun berhasil diturunkan menjadi 32,01% di tahun 2018.

“Saat ini, menurun lagi secara sangat signifikan. Kita telah melakukan sensus balita per Maret 2019, angkanya menurun lagi menjadi 25.04%. Artinya kita masih berada di atas ambang batas 20% versi WHO,” papar Fauzan.

Paparan Fauzan ditanggapi positif, di antaranya oleh salah seorang Tenaga Ahli Esti Dyah Apsari. Bagi Esti, sinkronisasi, integrasi, dan asas komplemantaritas untuk penanganan stunting di Kabupaten Lombok Barat harus tegas disebutkan dalam Peraturan Bupati tentang pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“Penanganan stunting itu agar diberikan tekanannya dalam Peraturan Bupati, karena walaupun sudah diprogramkan, banyak desa bervariasi dalam pengalaokasian anggaran dan kegiatannya,” pinta Esti.

Demikian pula dalam masalah persampahan, menurut Sahri, salah seorang Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Sekotong, program OSAMTU (Olah Sampah Terpadu, red) harus dikelola oleh semua pihak, namun saat ini menurutnya pihak desa masih memiliki banyak kendala.

“Kami terkendala dengan lahan pengolahannya karena Dana Desa tidak bisa dipergunakan untuk penyediaan lahan, baik beli maupun sewa lahan,” terang Sahri.

Selain curah pendapat soal program, Bupati Lombok Barat pun mendapat keluhan soal komposisi jumlah pendamping lokal desa yang tidak sebanding dengan jumlah desa.

Untuk diketahui, jumlah desa di Lombok Barat sebanyak 119 desa dengan tenaga pendamping lokal desa hanya sebanyak 37 orang saja, sisanya adalah 4 orang Tenaga Ahli dan 21 orang tenaga pendamping yang bertugas di wilayah Kecamatan yang jumlahnya sepuluh kecamatan. Selain mereka, terdapat 2 orang yang merupakan tenaga operator komputer.

“Ini jauh dari angka ideal. Mestinya setiap desa memiliki satu orang tenaga pendamping,” keluh Kepala DPMD Kabupaten Lombok Barat, Lalu Edy Sadikin.

Menurutnya, walau jumlah mereka belum seimbang namun kehadiran para pendamping ini sangat dibutuhkan untuk memepercepat kemandirian desa dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Dengan alokasi anggaran yang saat ini cukup besar, desa bisa melaksanakan pembangunan secara mandiri.

Menurut data yang dimiliki oleh Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lombok Barat, Dana Desa (DD) dari APBN untuk tahun 2019 ini berjumlah Rp. 155 milyar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 128 Milyar. Selain DD tersebut, masih ada lagi Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Lombok Barat. Tahun ini ADD itu berjumlah Rp. 84 milyar lebih sehingga total rata-rata desa di Kabupaten Lombok Barat mengelola anggaran transfer sebanyak Rp. 2 milyar per desa.

Anggaran yang dikelola langsung oleh desa tersebut, menurut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, akan bertambah kemanfaataannya dalam pembangunan di desa jika digabung dengan seluruh APBD yang ada di Kabupaten Lombok Barat untuk tahun anggaran 2019 ini. Menurutnya, dari total APBD Tahun 2019 yang berjumlah sekitar Rp. 1,96 trilyun, sebanyak Rp. 985 milyar adalah belanja langsung dan di dalamnya terdapat Rp. 486 milyar atau 49% adalah untuk pembangunan di desa-desa di Kabupaten Lombok Barat.

Untuk itu tegasnya, asas sinergi, integrasi, dan komplementaritas tersebut harus juga diusung oleh para pndamping di desa.

“Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk warga di desa. Saya harap pendamping desa harus bisa berperan penting dalam penganggaran dana desa agar lebih produktif. Sebab desa harus sinkron dengan program Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Pendamping Desa cukup baca RPJMD Kabupaten saja, ” pungkas Fauzan. https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2128099950645674/2128099617312374/?type=3&theater

 

ADE RAI SAMBANGI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Kamis 4 Juli 2019 – Sehat adalah kemampuan kita menciptakan kesenangan. Pernyataan itu disampaikan binaragawan nasional Ade Rai dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Pola Hidup Sehat di Lombok Barat, Kamis (4/7). Dalam sosialisasi yang digelar di Bencingah Agung Kantor Bupati itu, Ade Rai menyampaikan materi inspirasi tentang Pola Hidup Sehat untuk menjadi pendorong samangat peserta JKN-KIS guna memulai pola hidup yang lebih sehat.

Menurut pria yang telah menjadi Brand Ambassador BPJS Kesehatan sejak 2016 lalu itu, sehat bukanlah tujuan namun merupakan syarat.

“Kalau mau kerja, kita harus sehat. Kalau mau olahraga badan harus sehat. Begitu juga kalau mau makan Ayam Taliwang ya harus sehat. Kalau ga gitu, ga enak makannya,” candanya.

“Sosialisasi ini sebagai wadah lebih positif untuk mengajarkan bagaimana pola hidup sehat. Nasib kesehatan kita ditangan kita sendiri, bukan di tangan pemerintah atau BPJS. Jadi warga harus lebih cerdas, sakit itu sesuatu yg tidak mengenakan,” lanjutnya menambahkan.

Kegaiatan ini sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BPJS Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia. Kepala BPJS Kesehatan Mataram dr. Muhammad Ali menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang program JKN yang merupakan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo kepada masyarakat.

“Kegiatan kita hari ini menghadirkan bung Ade Rai sebagai Brand Ambassador tidak terlepas dari upaya promortif dan preventif meningkatkan mutu kesehatan. Harapan kita bisa memberikan info tentang program BPJS Kesehatan dan pentingnya memahami pola hidup sehat,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Lombok Barat H. Moh. Taufiq dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Terlebih dengan kehadiran Ade Rai, dipastikan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk untuk menerapkan pola hidup sehat.

Sampai saat ini masyarakat Lombok Barat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sekitar 79,12%. Untuk itu sekda meminta agar masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya.

“Berdasarkan Perpres 82 tahun 2018, tugas Pemerintah Daerah diantaranya dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan. Kemudian bagaimana meningkatkan kepesertaan di dalam jaminan kesehatan. Dalam kesempatan ini saya himbau kepada kita semua agar bisa terdaftar di BPJS Kesehatan, untuk kesehatan kita ke depan,” katanya.  https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2121531341302535/2121528714636131/?type=3&theater

SUMIATUN : LAYANAN TENAGA KERJA HARUS DIPERMUDAH !

Giri Menang, 4 Juli 2019 – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun menginginkan pelayanan ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dipermudah melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan hasilnya dengan cepat.

“Saya ingin yang mudah-mudah saja. Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, red) enak memberangkatkan tenaga kerjanya, pemerintah juga enak dalam memberikan haknya,” kata Sumiatun saat memimpin evaluasi LTSA di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (4/7).

“Melalui pelayanan satu pintu ini harus dapat memberikan hasil yang cepat untuk masyarakat tentunya untuk menjadikan Lombok Barat Mantap. Termasuk teliti dokumen TKI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia agar tidak terjadi pemalsuan,” lanjutnya menegaskan.

Sementara itu Ketua Apjati NTB Muhammadun mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapinya saat ini adalah lambatnya pengurusan Administrasi Kependudukan (adminduk) KTP dan legalisir. Ia mengaku, untuk mengurus dokumen adminduk bisa sampai dua minggu bahkan satu bulan. Padahal pihaknya hanya diberi waktu selama tiga bulan saja untuk mengurus paspor medical hingga TKI diberangkatkan.

“Jika lewat, maka TKI harus mengurus ulang kembali dan biayanya juga tidak sedikit,” ungkap Muhammadun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Muridun menerangkan kendala yang dihadapinya terkait kepengurusan KTP untuk paspor. Terutama kendala perbedaan nama pada KTP manual yang dimiliki sebelumnya dengan nama pada e-KTP.

“Banyak kasus yang saya hadapi, misalnya dulu sebelum KTP elektonik keluar, para calon TKI msih menggunakan KTP manual, namanya beda dengan KTP elektronik. Contoh, di KTP manual namanya Amaq Turmuzi, sekarang di KTP elektronik namanya Turmuzi,” terang Muridun.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Rusditah melalui forum tersebut meminta Dinas Dukcapil untuk menyiapkan alat perekam e-KTP termasuk menugaskan satu pegawai yang siap melayani untuk ditempatkan di LTSA Disnakertrans untuk mempercepat dan mempermudah layanan. Rusditah kemudian memaparkan alur kepengurusan di LTSA, mulai dari proses pendafataran hingga selesai.  https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2121526764636326/2121526374636365/?type=3&theater   

204 CPNS LOMBOK BARAT SIAP IKUTI PELATIHAN

Giri Menang, Kamis 4 Juli 2019 – Sebanyak 204 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Lombok Barat menerima arahan dari Bupati H. Fauzan Khalid. Bupati menyebut, para CPNS harus menanamkan loyalitas untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PNS itu juga disebut abdi negara, maka loyalitas mutlak kalian adalah kepada bangsa dan negara. Kalian adalah orang-orang yang terpilih untuk ikut secara lansung menjaga negara ini,” tegas Fauzan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar dan Prajabatan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (4/7).

Latihan dasar dan prajabatan CPNS sendiri wajib dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan suatu proses untuk meningkatkan status dari calon pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKDPSDM) Provinsi NTB Tri Budiprayitno yang turut hadir dalam acara itu optimis dengan potensi yang ada dalam diri CPNS tahun ini. Sebagai CPNS era millenial, mereka diharapkan dapat bersaing di era digitalisasi ini.

“Adik-adik CPNS sekarang ini adalah CPNS millenial atau kekinian yang memiliki kompetensi yang sangat handal. Mereka ini dari sisi penguasaan teknologi dan wawasan canggih-canggih tapi masih tetap harus dipoles,” ujarnya.

Para CPNS yang terdiri dari 179 CPNS baru dan 25 calon yang diangkat dari tenaga honorer (K2) ini akan melaksanakan latihan dasar dan prajabatan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB mulai 10 Juli mendatang. Kedua kelompok CPNS ini akan melalui proses pelatihan yang berbeda. Untuk CPNS baru dari formasi umum akan melalui latihan dasar selama 51 hari, dengan rincian 18 hari tatap muka di kelas, 30 hari ke kantor atau unit kerja masing-masing dan 3 hari untuk seminar. Sementara prajabatan diperuntukkan untuk CPNS yang berasal dari K2 hanya akan berlangsung selama 6 hari.  https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2121518661303803/2121517797970556/?type=3&theater  

BUPATI LOMBOK BARAT BEKALI 120 MAHASISWA KKP UIN MATARAM

‌Giri Menang, Senin 1 Juli 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menaruh harapan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram peserta Kuliah Kerja Partisipasif (KKP) di Lobar untuk dapat menyalurkan ilmu yang dimiliki sehingga program pemerintah dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan, dirinya percaya mahasiswa memiliki pemahaman intelektual yang lebih sehingga momen ini dapat digunakan untuk mensosialisasikan program pemerintah.

Salah satu isu nasional yang terus digalakkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, yakni penekanan angka kasus stunting.

Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. Hal ini mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Stunting bukan hanya menyerang fisik anak. Penderita stunting memiliki kemampuan kognitif di bawah rata-rata. Termasuk sangat berisiko terkena penyakit tidak menular (PTM) seperti jantung dan diabetes.

“Lombok Barat tahun 2024 harus bebas stunting. Termasuk angka pernikahan dini. Silahkan dorong dan beri pengetahuan tentang itu agar masyarakat mau melakukannya,” kata Fauzan saat melepas secara simbolis 120 mahasiswa peserta KKP di Gedung UIN Mataram, Senin (1/7).

Fauzan menyebut, pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab anak kurang gizi. Usia ayah dan ibu yang masih terlampau muda, belum memiliki cukup ilmu mengenai asupan gizi bayi, serta kestabilan emosi dan finansial untuk membesarkan anak membuat resiko stunting menjadi lebih besar.

“Umur laki-laki menikah harus 23 tahun sedangkan perempuan 21 tahun. Namun nyatanya di masyarakat banyak yang menikah di bawah umur,” ungkap Fauzan.

Pemkab Lobar sendiri telah mampu menekan angka pernikahan dini hingga 26 persen pada 2018 melalui berbagai intervensi program. Salah satu upaya yang dilakukan dengan program Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak).

Gamak, merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Barat dengan tujuan untuk merespon isu perkawinan anak yang sangat tinggi di Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Lombok Barat.

“Program ini sudah masuk nasional. Tolong disampaikan nanti di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Rektor UIN Mataram yang diwakili Ketua LP2M (Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat) H. Nazar Na’amy berharap dengan dilaksanakanya KKP ini para mahasiswa mampu melihat kondisi masyarakat sekitar dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Momen KKP ini juga diharapkannya sebagai proses pelatihan bagi mahasiswa untuk mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya.

Secara keseluruhan total mahasiswa yang melaksanakan KKP tahun ini sebanyak 2.022 orang dan tersebar di empat Kabupaten, yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa. Untuk Lombok Barat sendiri ada 120 mahasiswa akan melaksanakan KKP yang tersebar di empat Kecamatan, yakni Sekotong, Lembar, Gerung, dan Kuripan. https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2116472095141793/2116471715141831/?type=3&theater  

GOW DIHARAPKAN MAMPU BANTU OPD

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) diharapkan mampu membantu dan memfasilitasi Perangkat Daerah dalam menjalankan program-programnya.  Demikian dikemukakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid pada  Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus GOW Kabupaten Lombok Barat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (1/7/2019).

“GOW sebagai induk organisasi juga diharapkan bisa memfasilitasi dan membantu program-program SKPD, sehingga bisa berjalan dengan baik agar hasil yang diharapkan bisa maksimal. Saya percaya Hj. Sumiatun sebagai Ketua Umum yang baru bisa membawa GOW lebih maju, baik dan lebih aktif lagi, kemudian secara maksimal bisa membantu program-program pemerintah,” katanya berharap.

Sebelumnya ketua umum GOW dijabat oleh Hj. Khairatun Fauzan Khalid selaku isteri bupati, dan pada musyawarah GOW beberapa hari lalu telah diputuskan untuk Ketua Umum dijabat oleh Hj. Sumiatun, Ketua I Hj. Sukerniati Moh. Taufiq, Ketua II Baiq Canggih Permatasari Imam, Ketua III Helmawati Maturidi, Ketua IV Donna Heri Wahyudi, Ketua V Baiq Muliana Asmareni Daeng.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua PKK, semua OPD, Pengurus GOW Lombok Barat dan undangan lainnya.  Humas  dan Kominfo/rasidibragi  

YUK LIBURAN KE SESAOT, ADA WAHANA EDUKASI MEWARNAI

Giri Menang, Minggu 30 Juni 2019 – Memasuki libur panjang kenaikan kelas dimanfaatkan para murid untuk berwisata. Salah satu objek wisata Kolam Renang Micky Mouse di Desa Sesaot misalnya. Sejak pagi objek wisata ini sudah dipadati pengunjung yang didominasi anak-anak. Bukan hanya wisata air, pengunjung juga bisa menikmati wahana edukasi yang disiapkan oleh Imam Ibnu Umar, salah satu warga Desa Sesaot.

Di sepanjang pelataran objek wisata itu, Imam menyediakan perlengkapan mewarnai. Ada papan bergambar karakter lucu berbahan styrofoam sebagai media gambar, dan alat mewarnai.

“Wahana edukasi seperti ini kami lakukan dan bergerak karena saya perihatin sama anak saya sendiri karena selalu main gadget. Nah, dengan jenis wahana mewarnai untuk anak-anak bisa mengurangi main gadget,” kata Imam, Minggu (30/6).

Imam mengaku wahan edukasi miliknya cukup ramai peminat. Dalam sehari, peminat wahana yang sudah dibuka sejak 26 Juni ini bisa mencapai 50 anak. Untuk satu gambar, Imam mematok harga Rp 10.000 per anak.

“Sampai mereka selesai mewarnai saya tungguin. Tapi kadang-kadang ada anak yang belum siap, jadi kita tunggu sampai dia siap mewarnai,” katanya.

Ayah dua anak ini mengaku, sebelum membuka wahana edukasi mewarnai dia awalnya menyewakan ban untuk berenang kepada pengunjung. Usaha sewa ban itu dia jalankan sudah sejak 3 tahun yang lalu bersama istri. Tidak jarang kedua anaknya turut menemani mereka.

“Mainan itu memang sedang digandrungi anak-anak. Bagi orang tua, mewarnai sekaligus melatih kemampuan anak kita untuk menggambar dan memberi warna yang tepat pada kanvas berbahan gabus itu,” jelasnya.

Salah seorang pengunjung Nia, menyebutkan dua putrinya dibawa ke wisata Sesaot itu untuk liburan karena anak-anak sudah mulai libur sekolah.

“Di obyek wisata sesaot selain tempat pemandian ternyata ada wahana edukasi mewarnai bagi anak-anak yang ditawarkan disini. Jadi anak saya ikut nyobain untuk mewarnai. Ini hal yang positif dan bagus untuk melatih anak-anak selain untuk mengurangi maen game di gadget bagi anak kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokdarwis Desa Sesaot Azudinnur mengaku kawasan ini merupakan salah satu pengembangan dari destinasi wisata Sesaot untuk kelompok masyarakat (pokmas) Sesaot.

“Tidak hanya wisata edukasi saja, nanti kita kembangkan untuk wisata religi dan wahana-wahana lainnya. Rencananya kita sekarang dengan teman pokdarwis untuk menyiapkan pemandian air panas di kawasan Vetong Hill,” aku Azudinnur.

“Sekarang juga kita akan siapkan wisata kreatifnya, kita coba atraksi belajar buat topeng. Nanti kalau teman-teman sudah bisa bagaimana mengkreasikan kayu-kayu bekas itu menjadi topeng yang unik dan sovenir khas sesaot,” lanjutnya.
#LombokBaratMantap
#SopoqAngenMembangunLombokBarat

 

MENGAPA LOMBOK BARAT HARUS “KPBU DI BIDANG PJU”

Giri Menang, Jum’at 28 Juni 2019 – Permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di hampir semua ruas jalan di Kabupaten Lombok Barat, terutama di kawasan Pariwisata Senggigi selalu menjadi sorotan semua pihak. Banyaknya PJU yang mati serta kondisi nyala lampu yang kurang terang dianggap sebagai bagian dari daya dukung yang lemah terhadap pariwisata, terutama menyangkut keamanan dan estetika di kawasan Senggigi.

Di beberapa tempat dan kesempatan, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menunjukkan komitmen perencanaannya untuk tahun 2019 ini, bahkan untuk perencanaan lima tahun ke depan, akan segera merevitalisasi kawasan tersebut, terutama untuk penanganan masalah PJU tersebut.

“Kita sudah menyiapkan anggaran dan meng-cluster kawasan Senggigi untuk segera kita tangani. Tahap awal ini meliputi masalah drainase yang sering menimbulkan persoalan genangan air mulai dari Meninting sampai ke Senggigi. PJU termasuk yang akan ditangani tahun ini,” ujar Fauzan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, tambah Fauzan, masalah PJU bukan hanya di Senggigi, namun di semua wilayah yang ada di Lombok Barat. Untuk itu, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penanganan PJU secara komprehensif untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.

Dari kajian Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, melalui Kepala Dinasnya H. Lalu Winengan saat disambangi ke kantornya di Gerung, Jum’at (28/6) mengaku bahwa luas wilayah, ruas jalan, dan ketersediaan PJU saat ini, baik yang menggunakan jaringan maupun jaringan tidak sebanding dengan kondisi dan kemampuan fiskal pihaknya untuk menangani.

“Di Lombok Barat baru tersedia PJU dengan jumlah sekitar 4000 lebih yang non LED, sedangkan yang LED berjumlah 2024 buah. Ada yang nyala, ada yang mati. Ada yang bahkan cuma tiangnya saja. Anggaran di kami sangat terbatas. Untuk pemeliharaan, rata-rata tiga tahun lalu hanya Rp. 425 juta per tahun, bahkan tahun 2019 ini hanya Rp. 165 juta untuk lampu PJU di sepuluh Kecamatan. Itu tidak bisa untuk pasang titik lampu yang baru,” keluh mantan Sekretaris PWNU NTB itu.

Sedangkan kebutuhan mendesak, terang Winengan, mestinya Lombok Barat memiliki lebih dari sepuluh ribu PJU dengan kondisi seluruhnya baik dan menyala. Saat ini tambahnya, baru dipetakan kebutuhan titik lampu sebanyak 9.629 titik dengan berbagai kondisi. Hal tersebut, terang Winengan diperparah lagi dengan kewajiban pembayaran yang dianggapnya mengalami salah perhitungan.

“Rata-rata kewajiban kita membayar ke PLN (Perusahaan Listrik Negara, red) antara 19 sampai 21 milyar rupiah per tahun. Ini memberatkan buat anggaran kita. Kami sudah memverifikasi dan mevalidasi, kemungkinan ada salah perhitungan. Masak kita harus membayar lampu yang mati?,” tanya Winengan.

Pihaknya, papar Winengan, telah menemukan kondisi di mana salah hitung itu banyak disebabkan oleh data yang tidak valid. Di samping titik lampu yang mati namun harus dibayarkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga harus membayar titik tiang yang tidak ada lampunya, atau double pembayaran untuk satu titik lampu, bahkan harus membayar tanggungan PJU daerah lain (Kabupaten Lombok Utara, red).

Untuk mengatasi persoalan itu, Winengan mengaku Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang melakukan kajian kemungkinan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penanganan masalah PJU tersebut.

Hal tersebut menurut Winengan dijamin oleh peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 38/2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, Permenkeu Nomor 190/2015 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, Permendagri Nomor 96/2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah, dan beberapa peraturan lainnya.

“Kita juga sudah melakukan konsultasi ke Bappenas dan mengkaji daerah pembanding yang telah mempraktikkan KPBU di bidang PJU. Kita ke Solo beberapa waktu lalu,” aku Winengan.

Winengan menentang pihak lain yang menganggap KPBU di bidang PJU itu sebagai tindakan lepas tangan dari pihaknya dalam menangani. Seperti dilansir oleh media hari-hari kemarin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim mengkritik Dinas Perumahan dan Pemukiman sebagai pihak yang tidak mau susah bekerja.

“Kenapa juga tidak pakai Dinas Perkim, buat unit kerja Perkim misalnya untuk kelola PJU. Itu saja suruh kelola, pakai konsultan. Apa kerjaan dinas kalau diserahkan ke pihak ketiga?. Kalau semua diserahkan ke orang lain, PJU diserahkan ke orang lain, lalu sampah diserahkan ke orang lain, lalu apa kerjaan dinas ini?,” kata Sulhan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (27/6).

KPBU di bidang PJU ini menurut Winengan akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan jalan yang kurang terang di Lombok Barat. Di samping memudahkan daerah dari aspek penyediaan layanan PJU dan pembayarannya, KPBU untuk infrastruktur PJU juga akan menjamin semua wilayah bisa terang benderang.

“Kita bisa menyiapkan titik lampu di semua jalan kabupaten atau jalan poros kecamatan. Jumlah itu akan bertambah jika digabung dengan jalan desa/dusun. Kita atur jaraknya sesuai dengan standar PLN, yaitu 50 meter per titik lampu, kecuali untuk untuk Senggigi dan Gili Gede bisa 35 meter,” papar Winengan.

Dari aspek pembiayaan, melalui KPBU ini akan meringankan beban APBD yang harus diprioritaskan sesuai tahapan tahun anggaran untuk kebutuhan penting lainnya.

“Kerjasama itu dirasa penting lantaran untuk menerangi jalan di Lombok Barat setidaknya 89 milyar dibutuhkan. Itu kita tidak punya uang,” tegas Winengan.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid melalui pesan whatsapp, Jum’at (28/6) juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sangat mendukung terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan keterbatasn fiscal di daerah.

“Dalam Musrenbangnas di hadapan Presiden, yang paling dominan disampaikan oleh Kepala Bappenas adalah dorongan terhadap daerah untuk mensiasati keterbatasan fiscal dengan terobosan jalur KPBU,” pungkas Fauzan.

Untuk itu, Winengan mengaku serius menjajaki KPBU untuk PJU tersebut. Winengan menggambarkan, pihak ketiga yang akan membangun dan membuat PJU menyala terang di semua titik sesuai kebutuhan.

Seluruh anggaran pembangunan dan pembayaran tagihan dengan pihak PLN akan dibayarkan oleh pihak ketiga tersebut, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan mengangsur ke pihak ketiga tersebut sesuai kesepakatan, baik itu mengenai besaran biayanya maupun lama durasi kerja samanya.

“Dan seluruhnya harus mendapat persetujuan DPRD. Untuk itu, saya berharap DPRD bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan ini dengan duduk bersama melakukan kajian serta memberikan persetujuan,” pungkas Winengan. https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2110856545703348/2110856432370026/?type=3&theater

PEMKAB LOMBOK BARAT BUTUH SDM APLIKASI LPSE YANG HANDAL

Giri Menang, Jumat 28 Juni 2019 – Dalam rangka peningkatan mutu Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) membutuhkan tenaga aplikasi LPSE yang handal. Untuk memenuhi SDM tersebut, Bagian PBJ menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi LPSE dengan sistem e-Pengadaan, e-Pencatatan dan e-Swakelola. Sebanyak 30 orang peserta dari masing-masing OPD ini akan menerima materi diantaranya materi pengadaan langsung, pencatatan dan swakelola.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Hj. Lale Prayatni dalam arahannya mengatakan, peserta bimtek selaku pengelola dan calon pengelola barang dan jasa diharapkan sebagai tulang punggung dalam menyukseskan pembangunan.

“Tanpa adanya pengelola barang dan jasa, pembangunan tidak akan bisa berjalan. Alhamdulillah, tahun 2019 ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sudah terbentuk,” kata Lale saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bupati, Jum’at (28/6).

Ia menilai, walaupun OPD baru ini dinilai masih muda, namun pengelolanya terdiri dari para pakar yang telah banyak dan berpengalaman dalam mengelola barang dan jasa. Terkait dengan aplikasi e-e-e (e-Pengelolaan, e-Pencatatan, e-Swakelola, red) lanjut mantan Kepala Dispneda Lobar ini, merupakan salah satu agenda baru Bagian PBJ.

“Terkait Barang dan jasa ini regulasinya ada Kepres 16, Kepres 17, dan Kepres 80. Tapi sekarang kembali ke Kepres 16,” sebut Lale. Dia juga berharap, para peserta Bimtek supaya mengikutinya hingga finish, karena ini penting dalam rangka mengisi SDM pegelola barang dan jasa di Pemkab Lobar.  https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2110692119053124/2110691842386485/?type=3&theater

1 220 221 222 223 224 421