KEMENDAGRI: APBDP LOMBOK BARAT PAKAI PERATURAN KEPALA DAERAH SAJA

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Lambannya pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengundang kritik pedas dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Sumule Tumbo, Kemendagri memberikan kritik pedasnya kepada Pemkab dan DPRD Lobar saat ia menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kab. Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu (17/10).

“Ini kok lama sekali? Rakyat sudah menunggu kapan mereka dilayani. Jangan tersandera di sini,” ujar Sumule keras sambil memaparkan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sumule menyampaikan kritik pedasnya sambil meminta kehadiran tidak hanya Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun juga dari unsur DPRD Lobar.

“Biar terjadi kesepemahaman yang sama. Jangan sampai tersandera di sini,” tegas Sumule mengulang harapannya.

Wakil Ketua DPRD, Sulhan Mukhlis Ibrahim yang mewakili unsur pimpinan DPRD Lobar dengan didampingi oleh beberapa anggota DPRD Lobar pun akhirnya hadir memberikan klarifikasi pada acara yang mestinya hanya menjadi koordinasi antar SKPD lingkup Pemkab Lobar. Sulhan menukas kritik itu dengan menyatakan bahwa bencana gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok telah mempengaruhi proses pembahasan APBDP.

“Siapa yang berani ngantor selama bulan Agustus,” tepis Sulhan sengit berdalih.

Ia juga berdalih bahwa proses penetapan APBDP, baik melalui Peraturan Daerah atau dengan menggunakan Peraturan Bupati akan sama-sama membutuhkan durasi waktu sehingga bisa jadi bersamaan. Selain dua hal tersebut, Sulhan mempertanyakan pandangan Sumule dengan persoalan hierarkhi peraturan perundang-undangan.

“Bagaimana mungkin Perbup membatalkan Perda? Sama halnya secara hierarkhis, undang-undang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan Permendagri,” ujar Sulhan sengit.

Mendapat tukasan dan pertanyaan tersebut, Sumule pun membantah dan bersikukuh.

“Selaku pembina, kami jamin. Silahkan diproses (Perbup, red), kami jamin secara regulasi,” katanya.

Sumule pun menambahkan,
“kalau Perda membutuhkan banyak prosedur,” tukas Sumule menyebutkan rentetan prosedur Pengesahan dan Penetapan Perda dari DPRD ke pemerintah Provinsi sampai pada pe-nomor-annya yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Sumule, APBD Perubahan cukup ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah saja bila pembahasannya melampaui masa akhir yang ditetapkan aturan.

“Persetujuan APBDP paling lambat dilakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ini artinya per- 30 September, perubahan sudah dilakukan. Akan tetapi kalau belum dilaksanakan hingga sekarang, maka Kepala Daerah dapat menetapkan perubahan APBD,” jelas Sumule merujuk pada Pasal 318 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Apalagi ini keadaan darurat dan tidak normal. Kebutuhan masyarakat tidak perlu lama-lama didiskusikan. Tidak boleh kita beralasan karena aturan. Ini keadaan darurat,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kab. Lobar, H. Moh. Taufiq pun meng-iya-kan arahan dari Sumule.

“Kita sesuai dengan arahan dari Kemendagri saja, dari pada kita ditolak lagi oleh Provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lombok Barat berlangsung cukup alot. Walau KUA PPAS untuk APBDP telah disetujui Sabtu (13/10) lalu, namun pembahasan masih berjalan sampai saat ini. Rencananya, APBDP itu memang akan diparipurnakan untuk disyahkan pada Jum’at (19/10) esok.

Molornya pembahasan, di samping disebabkan oleh gempa sepanjang bulan Agustus lalu yang telah membuat kinerja pemerintahan terhambat, namun juga disebabkan oleh defisitnya anggaran.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, akibat input (masukan, red) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim selama gempa kemarin membuat anggaran Lobar mengalami defisit mencapai 68 milyar lebih. Tidak hanya itu, menurut sumber tersebut, alotnya pembahasan pun disebabkan karena para anggota DPRD dan TAPD dari Pemkab Lobar belum sepakat atas beberapa penyesuaian akibat defisit tersebut.

Hal tersebut membuat pembahasan DPRD menjadi lamban dan bahkan melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang, yaitu 30 September 2018 lalu.

ROAD SHOW KE LOMBOK BARAT, KETUA TP-PKK NTB BERIKAN APRESIASI

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Usai dilantik beberapa waktu lalu, Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkiflimansyah untuk kali pertama mengunjungi wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan pengarahan pelaksanaan 10 program PKK. Kedatangan Ketua TP-PKK NTB dan rombongan diterima langsung Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun di Halaman Pukesmas Suranadi, Rabu (17/10). Dalam kesempatan itu Hj. Niken juga secara simbolis memberikan bantuan untuk korban gempa di Lombok Barat.

Selain road show, rombongan juga berkesempatan mengunjungi stand aneka cemilan hasil binaan PKK Lobar, meninjau pemasangan impland serta mengunjungi TK-PAUD Dwi-Jendra Suranadi. Di lokasi tersebut, Bunda PAUD Provinsi NTB ini berdialog dan memberikan bantuan berupa alat bermain kepada anak anak PAUD.

Dalam kesempatan itu, Hj. Niken menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan kemajuan program yang ada di Pemkab Lobar. Hingga saat ini salah satu program pusat yakni Kampung KB telah berjalan dengan baik di Lobar. Tercatat sudah ada 21 dusun yang dicanangkan sebagai Kampung KB.

Pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden agar manfaat Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah miskin, padat penduduk, wilayah tertinggal, wilayah terpencil, dan wilayah nelayan.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

“Program asuh anak dan remaja yang merupakan tanggungjawab kita semua sebagai orang tua untuk mendidik anak-anak kita menjadi generasi yang baik. Dan itu saya harapkan bisa dilakukan oleh semua lini terutama semua pengurus PKK yang ada di Lombok Barat untuk menyampaikan, memberikan perhatian kepada anak-anaknya,” kata Hj. Niken.

Tidak lupa Hj. Niken mengingatkan pentingnya pola hidup bersih dan sehat dimulai dari mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dia mengingatkan agar semua kader-kader PKK di desa-desa untuk memulai menjaga kesehatan dimulai dengan menjaga tangan tetap bersih agar penyakit tidak terbawa ke dalam tubuh.

Isteri orang nomor satu di NTB ini juga memuji upaya Pemkab Lobar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perkembangan UMKM yang ada di Lobar. Termasuk kemajuan dan perkembangan Koperasi di Lobar.

“Upaya peningkatan penghasilan keluarga untuk bisa memasyarakatkan dan menghidupkan koperasi-koperasi, untuk di Lombok Barat kayaknya sudah banyak dibangun koperasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menggerakkan perekonomian,” tambahnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati H. Fauzan Khalid mengakui TP-PKK memiliki peran yang besar untuk mensukseskan program pemerintah. Oleh karena itu setiap program di masing-masing OPD selalu melibatkan peran serta TP-PKK.

“Alhamdulillah TP-PKK Kabupaten Lombok Barat selama ini sudah menunjukan perannya mengawal dan ikut mendorong, bahkan mensukseskan semua program kerja di Kabupaten Lombok Barat khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas PKK,” ungkap bupati.

Selain terus menggalakkan program Kkampung KB milik pemerintah pusat, Pemkab Lobar juga terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mendirikan fasilitas kesehatan. Hingga saat ini Pemkab Lobar sudah memiliki 19 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Salah satu tujuannya untuk mengatasi kasus gizi buruk yang masih menjadi isu nasional belakangan ini.

“Jumlah posyandu di Lombok Barat sekarang sudah melebihi jumlah dusun jadi seharusnya indikasi-indikasi seperti gizi buruk itu mudah cepat diatasi. Dan laporannya juga bisa lebih cepat dengan adanya aplikasi E-Posyandu. Program ini juga Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, tinggal ditingkatkan lagi dari sisi kwalitasnya,” tambahnya. (andi/humas)

MENUJU PEMILU SERENTAK, KPU LOMBOK BARAT GELAR GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Dalam rangka menggelorakan semangat masyarakat agar terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 17 April 2019 mendatang, sepanjang bulan Oktober ini Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (KPU Lobar) menggelar serangkaian kegiatan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

GMHP yang rencananya dilakukan hingga akhir Oktober ini dideklarasikan di halaman Kantor KPU Lobar pagi tadi (17/10) oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Ketua DPRD Lobar Imam Kafali, Kapolres Lobar AKBP Hery Wahyudi, Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri, Perwakilan Kapolres Mataram, Perwakilan Dandim 1606, , Ketua Bawaslu serta anggota penyelenggara Pemilu seperti PPK dan PPS, serta pimpinan Parpol peserta Pemilu. Selanjutnya sosialisasi GMHP dilaksanakan dengan melakukan konvoi dan pembagian selebaran di lima daerah pemilihan (dapil) se-Lobar.

Deklarasi GMHP sendiri, hari ini secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an DPT pada Pemilu 2019 mendatang.

GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengkroscek DPT, yang digunakan di dalam Pemilu 2019. GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri. Untuk itu KPU meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melaporkan ke KPU.

Ada tiga poin sasaran yang diharapkan dari berjalannya program ini. Hal itu disampaikan Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri.

“Ke-3 poin tersebut adalah memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih, memasukkan warga Lobar yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT Hasil Perbaikan, serta memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya,” jelas Suhaimi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid sangat berharap besar agar gerakan ini mencapai tujuan. Menurutnya, sumber masalah dari rangkaian proses Pemilu ada dalam daftar pemilih. “Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Fauzan juga mengingatkan agar seleuruh elemen masyarakat memiliki sikap ‘respect’ terhadap program KPU. “Dan yang terpenting lagi agar masyarakat yang belum memiliki KTP, memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih,” harap bupati. (budi/humas)

LOMBOK BARAT BELUM BISA CABUT STATUS KLB MALARIA

Walau sudah berlangsung lebih dari sebulan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kecamatan Gunung Sari belum bisa dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Melalui Kepala Dinas Kesehatan H. Rahman Sahnan Putra, Pemkab Lobar dipastikan masih membiarkan status tersebut berlangsung.

“Kita sudah evaluasi. Kita belum bisa mencabut status KLB itu,” aku Kepala Dinas Kesehatan Lobar, H. Rahman Sahnan Putra saat ditemui di suatu acara keluarga, Sabtu (13/10).

Menurut temuan di lapangan, tambah Rahman, sampai saat ini masih ada 386 masyarakat yang positif malaria yanh tetap diintervensi dengan pengobatan.

“Masih tersisa kita temukan di 3 Desa atau 6 Dusun di wilayah Kerja Puskesmas Penimbung Kecamatan Gunung Sari,” kata Rahman.

Desa-desa tersebut adalah Desa Bukit Tinggi mencakup satu dusun, yaitu Dusun Batu Kemalik. Desa berikutnya adalah Desa Mekar Sari yang mencakup 3 dusun, yaitu Dusun Ranjok Timur, Dusun Ranjok Barat, dan Dusun Malaka. Sisanya adalah Desa Gelangsar yang mencakup dua dusun, yaitu Dusun Lilir Utara dan Dusun Geripak.

Sebelumnya saat status KLB ditetapkan, setidaknya 28 dusun di 10 desa terdampak malaria. Penyusutan wilayah hanya menjadi 3 desa tersebut sangat diapresiasi oleh Unicef, Global Fund, dan Kemenkes RI.

“Hal yang sangat diapresiasi lainnya adalah tidak ada kematian sampai saat ini,” tutur Rahman.

Sampai saat ini Rahman mengaku, berdasarkan KepMenKes No. 042/2007, pihaknya belum bisa mencabut status KLB tersebut.

“Penyebaran penyakit dan nyamuk harus dipantau dulu dalam dua kali masa inkubasi atau 20-28 hari,” pungkas Rahman.

Seperti diketahui, Pemkab Lobar dengan terpaksa menetapkan wilayah Kecamatan Gunung Sari sebagai wilayah status KLB Malaria. Hal tersebut setelah ditemukan banyak pengungsi positif mengidap malaria, terutama setelah ditemukan pada kasus ibu hamil, bayi, dan balita.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menetapkannya melalui surat Keputusan Nomor 497/310.2/DIKES/2018 tanggal 8 September lalu.

Mulai sejak itu, pihak Pemerintah telah berupaya keras melakukan intervensi dengan menyebarkan kelambu dan lotion anti nyamuk, fogging, mass blood survey, mass fever survey, sampai dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

PENCANANGAN KAMPUNG KB DI LOMBOK BARAT TERUS BERLANJUT

Giri Menang, Jum’at 12 Oktober 2018 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Lombok Barat (Lobar) kembali mencanagkan Kampung Keluarga Berancana (KB). Kali ini pencanangan dilakukan di Dusun Jurang Malang, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada, Kamis (11/10) kemarin. Pencanangan secara simbolis dilakukan Sekertaris BKKBN Provinsi NTB Sama’an didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Lobar Ramdan Harianto, Sekretaris TP-PKK Lobar Hj. Sriani, Pejabat Kades Pakuan Marsudi.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, Kampung KB terus tumbuh pesat. Pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden agar manfaat Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah miskin, padat penduduk, wilayah tertinggal, wilayah terpencil, dan wilayah nelayan.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

“Kampung KB diharapkan akan membuat Program KB bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun dan kampung-kampung di seluruh Indonesia,” terang Sama’an.

Sama’an menambahkan, melalui pencanangan ini warga Dusun Jurang Malang yang berada di Desa Pakuan menjadi keluarga yang berkualitas baik dari segi jumlah ataupun dari segi pola kehidupan di masa yang akan datang.

“Kesadaran untuk memiliki kehidupan yang lebih berkualitas harus dapat lebih ditanamkan di masyarakat, salah satunya dengan Pencanangan Kampung KB,” katanya.

Untuk diketahui, tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria yaitu utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada. Bagi yang membentuk setara Desa, jumlah keluarga miskin di Desa tersebut harus diatas rata-rata Kecamatan dimana Desa itu berada. Selain itu, syarat utama lainnya adalah pencapaian KB di desa tersebut sangat rendah.

Sementara itu Pejabat Kades Pakuan Marsudi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang telah memilih kampungnya sebagai Kampung KB. Dia berharap apa yang menjadi tujuan pencangan dapat terlaksana dengan baik.

Diakui Marsudi, Dusun Jurang Malang memiliki cakupan peserta KB aktif terendah di Kecamatan Narmada.

“Untuk Data Demografi di Desa kami jumlah penduduknya 469 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 240 dan perempuan sebanyak 229 orang dengan jumlah kepala Keluarga berjumlah 142 orang. Dari data KB untuk jumlah perkawinan usia subur (PUS) sebanyak 95 orang. PUS peserta KB sebanyak 85 orang dan PUS bukan peserta KB sebanyak 10 orang. Di antara peserta KB yang menggunakan alat konstrasepsi berupa pil ada 10 orang sedangkan yang menggunakan suntikan ada 51 orang dan yang menggunakan implant ada 20 orang,” paparnya.

DEKLARASI PEMILU DAMAI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Giri Menang, Kamis 11 Oktober 2018 – Demi terwujudnya Pemilu Damai Tahun 2019, Polisi Resort Lombok Barat (Polres Lobar) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU Lobar) menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Kantor Polres Lobar, Kamis (11/10).

Acara deklarasi dimulai dengan senam bersama yang diikuti oleh anggota Polres Lobar, Parpol, Calon Legislatif, Anggota TNI, Bawaslu dan KPU Lobar serta Kesbangpol Lobar.

Selanjutnya acara deklarasi, menolak isu sara, tolak ujaran kebencian, tolak berita bohong hoax, tolak politik uang yang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2019.

Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi dalam sambutannya mengatakan tujuan dari semua kegiatan ini adalah untuk bersilaturrahmi serta sebagai langkah inisiatif kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan pemilu 2019. Dirinya berharap melalui deklarasi ini dapat terjadi kesepakatan bersama oleh seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suhu politik tetap tenang, teduh dan damai.

“Sedapatnya kegiatan bersama semua elemen masyarakat bisa dilaksanakan setiap bulannya baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan. Untuk di tingkat kecamatan saya sudah menginstruksikan ke setiap Polsek yang ada di Lobar. Hal ini dilakukan karena becermin pada kesuksesan pelaksanaan Pemilukada bupati dan wakil bupati kemarin,” jelasnya.

Terakhir Hery menegaskan agar masyarakat tidak meragukan netralitas anggota Kepolisian dan TNI selama gelaran Pemilu mendatang.

Pelaksanaan Pemilu 2019 sendiri saat ini sudah memasuki masa kampanye yang akan berlangsung selama 203 hari atau 7 bulan terhitung mulai tanggal 23 September 2018 – 23 April 2019.

“Jangan jadikan janji di deklarasi ini sebagai lipstick atau pemanis saja. Mari apresiasikan di kehidupan. Kami sudah sosialisasikan mengenai peraturan kampanye, jika terjadi pelanggaran akan kami tindak,” ujar Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri.

Senada dengan hal tersebut Ketua Bawaslu yang sebelumnya bernama Panwaslu, Abror mengatakan prioritas penanganan cepat akan dilakukan terhadap pelanggaran politik uang dan penyebaran berita bohong atau hoax. Kunjungan ke Parpol untuk mengumpulkan para Caleg dengan maksud memberikan pengarahan juga akan dilakukan.

Sementara itu, ungkapan syukur digelarnya Deklarasi Damai ini dikatakan Made.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyatukan persepsi bahwa Pemilu tidak perlu dilaksanakan dengan hal-hal yang buruk dan melanggar peraturan, akan tetapi merupakan keinginan kita bersama agar Pemilu bisa berjalan aman dan damai,” ujar Caleg PDI-P ini. (budi/humas)

TURNAMENT BASKET BUPATI LOMBOK BARAT CUP III 2018 RESMI DIMULAI

Giri Menang, Kamis 11 Oktober 2018 – Turnamen Bupati Lombok Barat Cup 2018 resmi dimulai. Pembukaan ditandai dengan ‘set shot’ yang dilakukan Asisten Bidang Aparatur dan Pemerintahan Setda Kab. Lombok Barat (Lobar) H. Ilham mewakili bupati. Turnamen basket yang digelar hingga 20 Oktober 2018 ini diikuti 47 tim se-NTB.

Perkembangan turnamen basket yang digelar Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Lobar di SMPN 1 Narmada ini setiap tahun terus mengalami peningkatan baik dalam jumlah peserta maupun sebaran wilayah yang ikut berpartisipasi. Jika di tahun 2016 lalu hanya diikuti tim se-Lobar saja, tahun 2017 turnamen ini diikuti tim se-Pulau Lombok. Tahun ini turnamen basket pelajar ini diikuti tim dari seluruh kabupaten/kota se-NTB.

“Tentu ini merupakan suatu bukti komitmen dari pihak sekolah, kepala sekolah, bapak ibu guru dalam rangka pembinaan yang terbaik buat kemajuan bola basket di Kabupaten Lombok Barat,” kata H. Ilham saat membuka turnamen, Rabu (10/10).

Ilham menambahkan, turnament bola basket seperti ini harus terus diselenggarakan. Alasannya, sebuah prestasi tidak harus selalu dicapai di dalam kelas tetapi juga bisa diraih dengan mengembangkan diri di luar kelas seperti di bidang olah raga dan keterampilan.

“Untuk menuju masa depan harus kita rintis dari sekarang dengan berprestasi. Selamat bertanding dan junjung tinggi sportifitas,” serunya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Narmada Badri berharap dengan diselenggarakannya turnamen ini mampu menghasilkan bibit pemain basket yang professional.

“Mudah-mudahan ke depan minat dari generasi muda kita, anak-anak kita, siswa-siswa kita terus meningkat supaya olahraga basket bisa menorehkan prestasi di tingkat nasional. Belajar dari pelaksanaan sebelumnya dari tahun 2016-2017 boleh dikatakan cukup sukses ini juga ditandai dengan semakin banyak peserta yang mendaftar,” ungkapnya.

Turnamen ini terdiri dari tiga kategori pertandingan yakni kategori putra, putri dan kelompok umur 12 tahun. Sebagai pertandingan pembuka, tuan rumah klub SMPN 1 Narmada Putra (Nasa) berhadapan dengan SMPN Aletheia Ampenan (Aletheia Dream Team). (andy/humas)

KPID NTB Serahkan IPP Radio SGM

Gerung-KIM. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Giri Menang (SGM).

IPP diserahkan secara simbolis dari Ketua KPID NTB Yusron Saudi, S.Pd, M.Pd kepada Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid di Pendopo Bupati Lobar,  Giri Menangh, Gerung, Selasa (10/10).

Turut menyaksikan penyerahan tersebut, rombongan KPID NTB, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Lobar, Ir. Budi Dharmajaya, MM, Kabid IKP Kominfo Lobar Drs. Rasidi, serta crew Radio Suara Giri Menang.

Bupati Lombok Barat mengucapkan terimakasih kepada KPID NTB, dalam membantu LPPL Radio Suara Giri Menang, mulai sejak proses awal, hingga terbitnya IPP tetap.

“Dengan diterbitkannya Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, akan semakin meningkatkan kualitas kepenyiaran LPPL Radio Suara Giri Menang. MC Lombok Barat,” harap Bupati dua periode ini.

Sementara itu Ketua KPID NTB Yusron Saudi berharap kedepannya Bupati Lombok barat beserta jajarannya bisa mensuport terus dan Radio Suara Giri Menang dapat dijadikan sebagai patner Pemerintah dalam menyuarakan aspirasi dan hasil hasil pembangunan daerah kedepannya. (Angge/Budi D/Ivan R/KIM Gerbang Gerung)

PNS TERJARING NARKOBA, BUPATI LOMBOK BARAT ANGKAT BICARA

Giri Menang, Rabu 10 Oktober 2018 – Tertangkapnya seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil lingkup daerahnya membuat Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid berreaksi.

Fauzan sangat menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

“Keterlaluan. Mestinya sebagai guru, ibu ini memberi contoh yang baik kepada orang lain, terutama anak didiknya,” ujarnya kesal.

Seperti diberitakan banyak media beberapa hari yang lalu, seorang oknum Guru Pegawai Negeri Sipil, sebut saja inisial E (48) terpaksa diamankan pihak kepolisian. Oknum tersebut terlibat dalam bisnis narkotika jenis sabu.

E tidak hanya sendiri, dia juga melibatkan 2 orang atas nama S dan R sebagai kurirnya.

Seperti dilansir beberapa media, pihak keamanan menjaring juga banyak barang bukti. Di antaranya 5 paket kecil sabu seberat 1,5 gram, satu timbangan elektrik,perangkat alat hisab sabu, uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 3,8 juta dan 3 handpone.

Dalam menjalankan bisnisnya, Oknum guru SD di Desa Nyurlembang Narmada ini pun dibantu suaminya. Mereka dengan leluasa memperjual belikan barang haram itu di rumahnya. Dalam penyelidikan kepolisian, pasutri ini menyasar tidak hanya orang dewasa untuk menjadi pelanggannya, namun juga dari kalangan pelajar SMA.

Tingkah polah suami istri ini membuat berang Fauzan Khalid. Fauzan menduga, oknum guru ini bisa jadi adalah pemain lama di bisnis narkoba.

“Bisa jadi bisnis itu jadi pekerjaan pokoknya. Guru cuma jadi sampingan,” ujarnya sengit.

Dengan ditangkapnya oknum guru itu, Fauzan menghimbau seluruh masyarakat dan khususnya PNS lingkup Pemkab Lobar agar menjauhi narkoba.

“Jangan sekali-kali kita biarkan fenonena narkoba ini ada di sekitar kita. Saya sudah meminta agar yang bersangkutan ditindak tegas saja,” tegas Fauzan.

Tidak hanya itu, Fauzan berjanji untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan test urine kepada seluruh ASN di Lobar.

“Kita akan siapkan lagi untuk test urine atau rambut supaya ASN kita terhindar dari bahaya narkoba. Ini bisa menjadi shock terapi buat ASN yang mau coba-coba,” pungkas Fauzan mengancam.

HIV/AIDS MELUAS, PEMKAB LOMBOK BARAT GELAR PENCEGAHAN

Giri Menang, Rabu 10 Oktober 2018 – Meningkatnya kasus HIV-AIDS di Lombok Barat (Lobar ) dari tahun 2008 sampai 2017 lalu, tidak hanya terjadi pada kelompok resiko tinggi.

Kelompok ini diisi oleh masyarakat Pengguna Narkoba, Penjaja Seks Komersial (PSK), Waria dan LSL.

saat ini ditemukan juga telah meluas ke kalangan Ibu Rumah Tangga dan Balita.

Untuk mencegah dan menanggulangi kasus yang semakin besar lagi, Pemkab Lobar melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPAI) Lobar mengelar sosialisasi program pencegahan dan penanggulangan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh unsur dari SKPD, LSM,KPAI Provinsi NTB, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Lobar. Rabu (10/10).

Meluasnya segmentasi pada kelompok resiko rendah seperti Ibu Rumah Tangga dan Balita membuat semua pihak merasa semakin kuatir, mengingat institusi ini dianggap sebagai pertaruhan dan benteng terakhir dalam upaya mencegah meluasnya kasus HIV AIDS di Kab. Lobar.

Langkah pun diambil dengan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS sebagai upaya menahan laju pertumbuhan kasus.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid Selaku Ketua KPAI Lobar mengibaratkan Kasus HIV AIDS sebagai fenomena gunung es di mana perkembangannya semakin membesar.

“Meski perkembangan kasus di Lobar tidak terlalu signifikan, akan tetapi upaya Pencegahan dan Penanggulangan harus semakin dinamis,” pintanya.

Fauzan juga mengungkapkan kekuatirannya akan perkembangan Kelompok LGBT yang telah berani menampakkan keberadaaanya secara terang – terangan dan tanpa malu – malu. Kelompok ini merupakan salah satu penyebab kasus HIV AIDS terbanyak juga.

Terakhir Fauzan meminta agar semua pihak bersama – sama mensosialisasikan program dengan cara memperkuat rumah tangga namun sekolah dengan tidak mendiskriminasi para pengidap HIV AIDS.

Dari data kumulatif kasus HIV AIDS Kab/Kota di Provinsi NTB dari Tahun 1992 sampai Bulan Mei 2018, Kab Lobar berada pada urutan ke -3 di bawah Kota Mataram dan Lombok Timur. Jumlah penderita di Lobar untuk HIV adalah sebanyak 126 orang dan penderita AIDS sebanyak 114 orang.

“Berdasarkan data ini, kami KPAI Lobar melakukan koordinasi dan merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah – langkah melalui program nyata dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Tujuan program sendiri untuk menurunkan jumlah kasus baru HIV AIDS, menurunkan angka kematian dan menurunkan stigma dan diskriminasi,” terang Sekertaris KPAI Lobar H. Junaedi.

Adapun Strategi Operasional yang di laksanakan, tambah Junaedi, yaitu dengan menggalakkan “STOP”, yaitu Suluh,Temukan/Tes HIV, Obati, dan Pertahankan pengobatan.

1 258 259 260 261 262 429