Penipuan CPNS di Maluku Terbongkar, Kada Diminta Tangkal Info Menyesatkan di Medsos

20160127_c1SURAT_SANGGAHAN_JADWAL_PENERIMAAN_CPNS_2016

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat resmi mengenai rencana ataupun jadwal rekruitmen CPNS. Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi menyesatkan yang beredar, yang diyakini merupakan penipuan.

Adanya informasi terkait penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016 yang beredar di sejumlah media massa, baik cetak, online maupun media sosial, merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan masyarakat. “Jangan lagi terjadi penipuan seperti terjadi di Bandung  dan Ambon yang belum lama ini terbongkar,” ujar Yuddy di Jakarta, Jumat (29/01).

Karena itu, Menteri Yuddy meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing mengenai ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud. Penegasan itu disampaikan melalui Surat bernomor  B/501/M.PAN.RB/01/2016, tertanggal 27 Januari 2016. Surat tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, KAPOLRI, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Melalui surat tersebut, Menteri juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2014 seleksi CPNS sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Dengan sistem ini, dipastikan  tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/01).

Ditambahkan, dengan sistem CAT, tidak mungkin orang yang tidak mengikuti tes akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Karena itu, Yuddy wanti-wanti agar masyarakat di seluruh penjuru tanah air lebih waspada terhadap penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. “Apalagi kalau orang tersebut meminta bayaran sejumlah uang,” imbuhnya.

Apa yang dikatakan Yuddy terkait dengan terbongkarnya kembali kasus  penipuan CPNS yang terjadi di Maluku baru-baru ini. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pihaknya telah mengungkap adanya penipuan yang dilakukan oleh dua PNS di Provinsi Maluku. Kedua PNS tersebut adalah LML, pegawai pada Badan Pengelolaan Pendataan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Maluku, dan NT, yang merupakan pegawai di RSUD dr. M. Haulessy Ambon.

Diungkapkan, kedua PNS tersebut melakukan penipuan/percaloan sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada tahun 2011-2013. Yang bersangkutan mengaku kepada para pencari kerja bahwa dia mampu membantu mengurus pengangkatan CPNS dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta per orang. “Saat itu ada duapuluh orang, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 600 juta,” imbuh Bima.

Perbuatan tersebut terungkap pada tahun 2013, dan keduanya telah dijatuhi  hukuman disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Mereka juga telah membuat surat pernyataan janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Tampaknya sanksi tersebut belum membuatnya jera, dan  keduanya kembali beraksi.  Kasus ini terungkap pada tanggal 19 januari 2016 lalu, menyusul menghadapnya 7 orang  korban  yang datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku.

Mereka membawa 7 SK pengangkatan CPNS palsu, yang disertai kuitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi , antara dua puluh juta sampai empat puluh tiga juta rupiah. “Berdasarkan keterangan para korban itu, Kepala BKD Provinsi Maluku memanggil kedua pelaku penipuan tersebut,” imbuh Bima dalam laporan tertulis kepada Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

Pada saat yang bersamaan, Kepala BKD juga menelpon Polres Pulau Ambon untuk minta menangkap kedua PNS pelaku penipuan tersebut, dengan tuduhan memalsukan  tanda tangan Sekretaris Daerah.

Tidak berhenti sampai di situ. Sehari kemudian, tanggal 20 Januari 2016 datang lagi tujuh orang korban lainnya, dan tanggal 21 juga datang dua orang korban. “Sampai saat ini korban yang sudah melapor sebanyak 16 orang. Hingga saat ini, jumlah uang yang terkumpul diperkirakan telah mencapai lima ratus juta rupiah,” ujar Kepala BKN.

Ditambahkan, saat ini pelaku  telah ditahan Polres Pulau Ambon. Polres Pulau Ambon juga tengah mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih terdapat korban lainnya yang belum melapor.

Kepala BKN juga menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberhentikan sementara kedua PNS tersebut. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 88 ayat (1) huruf c Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah ada putusan pengadilan yang inkracht atas perbuatan kedua PNS yang bersangkutan, Bima menyarankan agar segera diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) sebagai PNS. Hal itu sebagaimana diatur  dalam pasal 87 ayat (4) huruf b UU No. 5/2014. (ags/HUMAS MENPANRB

Sumber

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Tegaskan KTP El Berlaku Seumur Hidup

eKTPJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat edaran (SE) kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota. SE itu terkait penegasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El atau e-KTP) berlaku seumur hidup.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Fakrulloh, Jumat (29/1).

“SE sudah ditandatangani Pak Menteri pada Kamis (28/1),” kata Zudan seperti dikutip beritasatu.com.

Menurutnya, SE memang sepatutnya diterbitkan. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.

“Penyedia layanan seperti pihak bank dan notaris serta kepolisian belum tahu KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu diperpanjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan terkait masih adanya KTP elektonik yang memuat masa berlaku.

“Bagi Anda yang masa berlaku KTP elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,” kata Tjahjo.

“KTP elektronik yang sekarang dibagikan, masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup. Namun untuk yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.”

Bagi masyarakat yang belum mengetahui hal itu, menurutnya, jangan sampai memberikan uang kepada calo untuk perpanjangan membuat KTP elektronik baru.

“Jadi Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan KTP elektronik sewaktu ada razia kepolisian atau-pun disaat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun,” tegasnya.

Sumber

Seragam Dinas PNS Berubah lagi?

img_9925_-_copy_1JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).

“Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1).

Menurut dia, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.

Sumber

Transformasi KORPRI Jangan hanya Formal Kelembagaan

Pelantikan_Korpri_3JAKARTA –  Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar dengan anggota 4,517 juta pegawai negeri sipil  (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Transformasi itu bukan hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set, dan diikuti sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota Korpri.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN), maka anggota organisasi ini haruslah orang professional.  “Korpri dituntut semakin profesional, berdedikasi dan mempunyai integritas yang tinggi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yuddy. dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Korpri Masa Bakti 2015-2020 di Jakarta, Kamis (21/01).

Yuddy mengingatkan bahwa fungsi Korpri adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Diingatkan, ada lima poin amanat yang sangat fundamental dalam sambutan Presiden pada Upacara HUT Ke-44 Korpri tahun 2015 lalu.

Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatkan. Kedua, bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.

Ketiga, persiapan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Keempat, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi baik Nasional maupun daerah. “Terakhir, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa,” kata Yuddy.

Yuddy berharap Korps Profesi ASN mampu mendukung semua program pemerintah untuk terus menjaga dan mewujudkan Negara Kesatuan RI, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pelayanan kepada rakyat, dan untuk terus berkomitmen sebagai unsur mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Saya meminta kepada saudara-saudara Dewan Pengurus Korpri Nasional untuk mempertahankan prinsip netralitas untuk kepentingan negara dan bangsa, serta tetap berfokus pada tugas dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi kepada siapapun,” kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)

Sumber

Pelindo III Segera Lakukan Reklamasi

F-IndraGIRI MENANG – PT Pelindo III Cabang Lembar mulai melakukan pembangunan Pelabuhan Gili Mas. Untuk tahap awal, perusahaan akan melakukan reklamasi lahan seluas 15 hektar di pantai Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar.

“Itu agenda pertama kami dalam waktu dekat ini. Tahap awal, kita reklamasi,” kata General Manager PT Pelindo III Cabang Lembar Bacharudin di ruang kerjanya, kemarin (21/1)

Kata Bacharudin, perkembangan jasa pelabuhan dewasa ini, sangat pesat. Namun, fasilitas yang ada, belum mampu untuk mendukung kelancaran arus barang.

“Karena itu, pelabuhan (Gili Mas) ini jadi prioritas kami di Pelindo III, untuk secepatnya dikembangkan,” katanya.

Tak hanya kelancaran arus barang, Bacharudin memproyeksikan pelabuhan untuk bisa mengembangkan pariwisata di Lombok Barat, khususnya wilayah Sekotong. Potensi pelabuhan yang mampu menampung kapal pesiar, dengan kapasitas hingga 4000 wisatawan, tentu membawa angin segar untuk pariwisata Lombok Barat.

“Sekarang memang sudah ada (kapal pesiar) masuk, tetapi mereka tidak bersandar. Adanya pelabuhan, diharapkan kapal bisa berlabuh, bahkan menginap,” harapnya.

Meski PT Pelindo III bersikap pro aktif untuk membangun pariwisata, pria asal Bima ini mengharapkan adanya dukungan penuh dari Pemkab Lombok Barat. Terutama masalah infrastruktur pendukung dan keamanan pariwisata.

Selain itu, persoalan kreatifitas dan inovasi dalam mempersembahkan budaya dan kesenian, perlu juga di pikirkan. “Kita mengharapkan, tentunya, orang datang berkali-kali, tidak hanya satu kali,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Barat Indra Jaya Usman, mengapresiasi rencana pembangunan Pelabuhan Gili Mas. Dimana salah satu tujuannya adalah membangun pariwisata Lombok Barat.

Meski demikian, ia mewanti-wanti PT Pelindo III untuk serius dalam mengembangkan pelabuhan. Bila hal tersebut bisa dilakukan, tentu legislatif dan eksekutif akan membantu sepenuh hati.

“Kalau memang serius dan bisa dimulai (pembangunan) tahun ini, tahun depan bisa kita anggarkan untuk seluruh infrastruktur pendukung,” tegas Usman.(dit/r6) Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/01/22/pelindo-iii-segera-lakukan-reklamasi/

Pemerintah Siapkan Roadmap E-Government 2016-2019

rodmapJAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan roadmap e-government untuk mewujudkan digitalisasi pemerintah dalam rentang 2016-2019. Harapannya di akhir periode tersebut pemerintah sudah siap, kendati belum seluruhnya bisa didigitalkan.

“Soal e-government sudah rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pak Yuddy Chrisnandi. Belum difinalisasi. Tapi arahnya, atau targetnya sudah jelas,” terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat ditemui KompasTekno di kantornya, Selasa (19/1/2016) malam.

Arah yang dimaksud, salah satunya adalah membuat aplikasi-aplikasi yang pemerintah ke sesama pemerintah serta menghubungkan pemerintah dengan bisnis. Misalnya dalam urusan perizinan dan sejenisnya.

Selain itu, e-government juga mesti menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah. Contohnya dalam hal pengurusan paspor, KTP, Kartu Indonesia Sehat, atau Bantuan Langsung Tunai.

“Itu kan layanan. Jadi (dengan e-government) akan ada efisiensi dalam layanan. (Roadmap e-government) fokusnya meningkatkan efisiensi dan meningkatkan competitiveness,” pungkasnya.

Rudiantara menambahkan, untuk sementara ini proses adopsi e-government belum membutuhkan payung hukum atau aturan hukum baru. Asalkan arah pengembangannya jelas.

Setelah roadmap selesai pada 2019 pun belum tentu implementasi e-government mencakup seluruh lini pemerintahan.

“China atau negara lain saja butuh minimal 15 tahun untuk bisa menerapkan e-government. Itu jangka panjang. Sekarang yang penting kita punya roadmap-nya,” ujarnya.

Roadmap jangka pendek

Sebagai langkah awal, pada 2016 ini akan ditentukan program “quick wins”, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya.

Kebutuhan tersebut, seperti yang disampaikan melalui keterangan resmi tim perumusan e-government, antara lain berupa:

1. Aplikasi yang dapat memberikan informasi “real time” status penyerapan anggaran dari masing masing instansi dan progress pelaksanaan program- program prioritas  masing-masing kementerian dan lembaga

2. Implementasi e-office pada level pimpinan antar-instansi yang real time dan paperless. Mulai dari disposisi dan status follow up, disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat disebarkan kepada semua peserta pertemuan begitu selesai), dan lainnya.

Rapat mengenai roadmap e-government 2016-2019 dihadiri oleh dihadiri oleh Menkominfo Rudiantara, Menpan Yuddy Chrisnandi, Ketua Detiknas Ilham Habibi serta sejumlah pejabat terkait yang merupakan anggota tim perumusan.

Sumber

Antisipasi Aliran Radikal, Mendagri Akan Kucurkan Dana ke Masyarakat

MendagriJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana untuk memanfaatkan APBD untuk kebutuhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan forum kemasyarakatan. Maksudnya, untuk meningkatkan kordinasi pemerintah dan masyarakat untuk memantau organisasi diduga menyimpang dan gerakan radikal.

“Kita butuh mata dan telingan masyarakat. Perlu pantauan terorganisir. Bukan hanya di tingkat provinsi, namun kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan,” kata Tjahjo saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional II Kosgoro 1957, Jumat (15/1).

Misal, selama ini tidak ada yang menduga adanya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ternyata, organisasi tersebut sudah mengakar. Bahkan banyak laporan orang hilang yang dikhawatirkan mengikuti aliran tersebut.

Makanya, Tjahjo menambahkan, akan melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat bawah. Bahkan, kalau perlu ia siapkan payung hukum agar kepala daerah tak khawatir mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat dan Forkompinda.

Sedangkan terkait peristiwa teror bom Sarinah, Tjahjo menambahkan, semua pihak di pusat maupun daerah harus deteksi dini. Menurut dia, negara ini adalah negara besar, bila semua kalangan bersatu, maka tidak ada yang bisa merusak kedaulatan Indonesia.

“Jangan takut. Kita harus serentak melawan,” ujar dia.

Sumber

Apel Paripurna Perdana, Sekda Banyak Berikan Imbauan

01Pemkab Lombok Barat (Lobar), Senin (18/1)  menggelar apel paripurna. Apel pagi yang digelar tanggal 17 tiap bulan itu merupakan apel perdana di awal tahun 2016. Apel bendera yang digelar di Lapangan umum Setda Lobar itu menghadirkan peserta dari SKPD dan staf, Asisten serta Staf Ahli. (lebih…)

Pelabuhan Gili Mas Segera Dibangun

pelabuhanGIRI MENANG – Pelabuhan Gili Mas, Lembar, segera dibangun secara bertahap mulai tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Rp 1,1 triliun digelontorkan untuk pelabuhan yang rencananya menjadi pelabuhan peti kemas dan kapal pesiar tersebut.

Plt Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, dana pembangunan pelabuhan Gili Mas ini, murni dikeluarkan Pelindo III. Tidak ada sepeserpun dana yang berasal dari APBD Pemkab Lombok Barat.

“Mereka (Pelindo III) yang membiayai semuanya, jadi pembangunan ini tidak membebani anggaran pemkab,” kata Fauzan, kemarin (15/1).

Pemkab Lobar, lanjutnya, sempat melakukan studi ke Pelindo III yang berada di Surabaya. Tujuannya, untuk melihat seperti apa pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Pelindo III Surabaya.

“Sebagai gambaran juga untuk disini, nantinya pengelolaannya itu seperti apa, teknologi yang dipakai bagaimana,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Lobar Robijono Prastijanto mengatakan, diversifikasi usaha yang dilakukan Pelindo III di Surabaya, diharapkan bisa diterapkan di Pelabuhan Gili Mas nantinya. Begitu pula dengan teknologi dalam pengoperasian pelabuhan tersebut.

”Semua teknologi yang ada di Surabaya akan diaplikasikan di sini (pelabuhan Gili Mas),” kata Robi, sapaan akrab Robijono Prastijanto.

Meski investasi dalam pembangunan dilakukan Pelindo III, lanjutnya, pemkab tak akan lepas tangan begitu saja. Menurut Robi, Pemkab Lobar akan membantu dalam pembangunan infrastruktur yang menunjang operasional pelabuhan. Seperti, membangun atau memperbaiki akses jalan dan infrastruktur penunjang lainnya.

Selain itu, dalam masalah perizinan, pemkab akan berupaya untuk lebih mempermudahnya. ”Pasti kita bantu, karena manfaatnya besar sekali untuk Lombok Barat,” sambung Robi.

Apakah pemkab, nantinya mendapatkan retribusi atau pendapatan dari beroperasinya pelabuhan ini? Robi mengaku pemkab tidak mendapatkan itu. Pemkab Lobar, lanjutnya, mendapatkan pemasukan dari proses-proses perizinan yang dilakukan Pelindo III di Lombok Barat.

Walaupun tidak mendapat retribusi, Robi tidak melihat itu merupakan suatu masalah. Poin pentingnya adalah pengembangan kawasan di sekitar pelabuhan. Warga sekitar, terutama wilayah Sekotong dan Lembar, tentu mendapatkan manfaat positif dari keberadaan Pelabuhan Gili Mas.

Untuk pembangunannya, Pelindo III berencana akan mulai di 2016 ini. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap. ”Infonya dimulai tahun ini,” pungkas Robi.(dit/r4)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/01/16/pelabuhan-gili-mas-segera-dibangun/

1 316 317 318 319 320 409