Tidak Perlu Surat RT-RW, Kini Mengurus e-KTP dan Akta Kelahiran Cukup Fotokopi Kartu Keluarga

Rekam-e-KTP-300x156Mempertimbangkan bahwa cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) sampai saat ini baru mencapai 86%, dan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran baru mencapai 61,6%, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan para Gubernur, dan Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia untuk segera melakukan percepatan layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 471/1768/SJ yang dikirimkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada para Gubernur, Bupati/Wal ikota di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2016 lalu.

Dalam surat tersebut Mendagri menegaskan, seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, maka dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantiap e-KTP yang rusak dan tidak merubah elemen data kependudukan, perlu penyederhaan prosedur. “Cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT. RW dan Kelurahan/Kecamatan,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia agar membuka loket khusus untuk pelayanan bagi penduduk yang belum mendapatkan E-KTP pada saat perekaman massal, dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016.

Selain itu para Gubernur, Bupati/Wali kota perlu melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mall, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan desa/kelurahan.

“Bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September 2016,” bunyi salah satu poin dari surat Mendagri itu.

Adapun penarikan e-KTP yang pindah, menurut Mendagri, dilakukan di daerah tujuan setelah diterbitkan e-KTP yang baru.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Wali kota agar secara bertahap semua unit layanan yang berada di wilayahnya menggunakan alat baca e-KTP/card reader, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Akta Kelahiran

Untuk penerbitan akta kelahiran, Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Wali kota agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, dan tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Wali kota agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah, untuk melakukan jempur bola pengurusan akta kelahiran, antara lain melalui sekolah TK, SD, SMP, SMU/SMK dan rumah sakit/puskesman, serta rumah persalinan.

“Pemerintah Daerah dilarang memberikan syarat tambahan dalam pelayanan perekaman e-KTP dan penerbitan akta kelahiran, misalnya dengan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain-lain,” tegas Mendagri dalam surat tersebut.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar memerintah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Kerja yang membidangi Administrasi Kependudukan di Provinsi untuk membuat SMS/Whatsapp Gateway dan menyebarluaskan nomor handphone kepada masyarakat luas untuk memudahkan sarana komunikasi dengan pemohon layanan/masyarakat.

Tembusan surat edaran tersebut disampaikan ke sejumlah pihak, di antara Presiden RI, Menko Polhukam, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua Komite I DPD-RI, dan Pimpinan DPRD Provinsi di seluruh Indonesia. (ES)

Sofyan Djalil: Penerapan e-planning dan e-budgeting Mulai 2018

sofyan_djalil_1JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil berharap “e-planning” dan “e-budgeting” dapat mulai diterapkan di Indonesia pada tahun 2018.

“Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 kita perbaiki dari sebelumnya, ini adalah langkah awal melakukan e-budgeting dan e-planning,” kata Sofyan Djalil dalam acara penutupan Musrenbangnas 2016 di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Mantan Menko Perekonomian itu menyatakan Musrenbangnas 2016 merupakan perbaikan dari sistem yang selama ini dilaksanakan, yang dianggap masih belum optimal.

“Kita masih terus mencari format supaya acara Musrenbangnas tahun-tahun mendatang lebih efektif dan dapat menangkap semua aspirasi dari daerah,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk 2018, Bappenas merencanakan Musrenbangnas menjadi proses terakhir sebagai komitmen para kepala daerah dan menteri .

“Sedangkan diskusi akan dilakukan sepanjang tahun dan akan dicicil provinsi per provinsi dan kementerian/lembaga sehingga rumusan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2018 akan lebih optimal dibanding saat ini,” katanya.

Sofyan juga menyebutkan ada perubahan sistem perencanaan dari money follow function menjadi money follow program.

Menurut dia, akibat money follow function banyak sekali duplikasi program. Dengan sistem yang baru, diharapkan perulangan program akan berkurang.

“RKP 2017 ini berupaya mengimplementasikan money follow program ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu Sofyan juga menjelaskan konsep dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan dana penugasan untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

“Penyaluran dana ini ke depan akan menggunakan pola Inpres di provinsi tertentu,” katanya.

Menurut dia, dana itu akan difokuskan pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, pengembangan industri pariwisata dan kedaulatan pangan. Sebagian besar dana itu akan dialokasikan ke sektor-sektor itu.

Menurut Sofyan, RKP 2017 juga memasukkan revolusi mental, penegakan hukum dan disiplin sehingga pembangunan fisik juga diikuti dengan nonfisik.

Pawai Ta’aruf STQ XXIV Lobar

021_4256Giri Menang – Pawai Ta’aruf menjelang Pembukaan STQ XXIV Kabupaten Lombok Barat di Kediri dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, M.Si beserta Ibu dan sejumlah kepala SKPD Pemkab Lobar, Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 15.00 sore tadi.

(lebih…)

Pengumuman Gangguan LPSE

Berhubung ada gangguan jaringan internet (Telkom) pd tanggal 10 April 2016 mulai jam 12.15 wita berakibat tidak dapat diaksesnya layanan LPSE Lombok Barat. Harap maklum.

Gebyar SMA/SMK Lobar Warnai Peringatan Hardiknas 2016

Giri Menang – Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hardiknas 2016, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, M.Si didampingi Ibu dan rombongan SKPD menuju Kantor Camat Lingsar menghadiri Gebyar SMA/SMK Lobar. Acara ini berupa Pameran dari berbagai macam kretivitas yang dibuat oleh siswa-siswi dari berbagai sekolah SMA/SMK diKabupaten Lombok Barat. Pameran ini diadakan 2 hari mulai tanggal 2-3 Mei 2016. (lebih…)

Upacara Peringatan Hardiknas di Lingsar

HMS_3037Giri Menang – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hardiknas di Lapangan Umum Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Senin (2/5/2016). Upacara dihadiri seluruh kepala SKPD Lobar, guru dan pelajar se-kecamatan Lingsar dan Narmada. (lebih…)

Sektor Infrastruktur Prioritas Penggunaan Dana Desa 2016

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar meninjau pembangunan jalan untuk akses sosial dan ekonomi masyarakat desa di Desa Bug Bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB (Sigit Purwanto/ Humas Kemendes PDTT)

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar meninjau pembangunan jalan untuk akses sosial dan ekonomi masyarakat desa di Desa Bug Bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB
(Sigit Purwanto/ Humas Kemendes PDTT)

Jakarta, Dishubkminfo – Pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama kepada pemerintah desa. Dana desa tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah disalurkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bertugas mengawal prioritas penggunaan dana desaagar sesuai dengan Peraturan Menteri yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, dana desa di tahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Sesuai Permendes 21 tahun 2015, prioritas pertama penggunaan dana desa yaitu untuk membangun infrastuktur antara lain jalan, irigasi, jembatan sederhana, dan talud. Bidang kesehatan dan pendidikan juga perlu diprioritaskan, diantaranya Posyandu dan PAUD,” ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar.

(lebih…)

Peringati Harkonas 2016, Pemerintah Ajak Konsumen Aktif Perjuangkan Haknya

PERLINDUNGAN KONSUMEN 0Jakarta, Dishubkominfo – Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil mengajak seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. Seruan ini disampaikan pada perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta, hari ini (26/4).

“Konsumen Indonesia harus sadar akan kualitas produk sehingga hal tersebut akan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan mutu. Konsumen cerdas juga mampu membatasi diri dengan mengonsumsi hanya sesuai kebutuhan. Selain itu, sudah saatnya kita memanfaatkan informasi digital dalam memberikan edukasi kepada konsumen dan mempercepat penyebaran informasi,” ujar Mendag Tom.

Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai IKK Indonesia tahun 2015 hanya sebesar 34,17 dari nilai maksimal 100. Nilai tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan nilai perhitungan IKK di 29 negara Eropa pada tahun 2011 yang sudah mencapai 51,31.

(lebih…)

Kemenaker Semakin Serius Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker_1JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) semakin serius melakukan peningkatan kompetensi bagi seluruh tenaga kerja yang bekerja di berbagai bidang. Kemenaker mulai menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) ini.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dzakiri menjelaskan,‎ kerjasama ini guna mempercepat pelatihan kerja atau pelatihan vokasional yang terintegrasi. Skema yang dilakukan berupa pelatihan kerja, pemagangan dan sertifikasi.

‎Untuk meningkatkan kompetensi ini, Hanif akan mempersiapkan program agar ada minimal 200 ribu pekerja di seluruh Indonesia yang mendapatkan peningkatan mutu tenaga kerja. Baik melalui pelatihan maupun pemagangan di sebuah perusahaan.

“Misalnya satu perusahaan itu 100 orang melayani pemagangan yang sistematis. Dengan pemagangan yang terstruktur, kalau ada 2.000 perusahaan maka bisa mencapai 200 ribu tenaga kerja tiap tahun untuk peningkatan ini,” ujar Hanif, Selasa (26/4).

Dengan jumlah ini, sudah pasti akan membantu investasi tenaga kerja dari skema pemagangan. Sementara untuk pelatihan, pemerintah akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk membangun training centre‎ guna percepatan kompetensi. Tenaga kerja juga harus didorong untuk mengikuti sertifikasi sehinga mereka memliki sertifikat yang bisa menjadi bukti bahwa tenaga kerja Indonesia memang berkualitas.

“Ini juga untuk menjembatani angkatan kerja yang 68 persen masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP. Sehingga percepatan peningkatan kompetensi melalui vokasi merupakan hal yang penting,” kata Hanif.

Sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2016/04/26/kemenaker-semakin-serius-tingkatkan-kompetensi-tenaga-kerja

1 332 333 334 335 336 429