Pemerintah Siapkan Roadmap E-Government 2016-2019

rodmapJAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan roadmap e-government untuk mewujudkan digitalisasi pemerintah dalam rentang 2016-2019. Harapannya di akhir periode tersebut pemerintah sudah siap, kendati belum seluruhnya bisa didigitalkan.

“Soal e-government sudah rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pak Yuddy Chrisnandi. Belum difinalisasi. Tapi arahnya, atau targetnya sudah jelas,” terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat ditemui KompasTekno di kantornya, Selasa (19/1/2016) malam.

Arah yang dimaksud, salah satunya adalah membuat aplikasi-aplikasi yang pemerintah ke sesama pemerintah serta menghubungkan pemerintah dengan bisnis. Misalnya dalam urusan perizinan dan sejenisnya.

Selain itu, e-government juga mesti menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah. Contohnya dalam hal pengurusan paspor, KTP, Kartu Indonesia Sehat, atau Bantuan Langsung Tunai.

“Itu kan layanan. Jadi (dengan e-government) akan ada efisiensi dalam layanan. (Roadmap e-government) fokusnya meningkatkan efisiensi dan meningkatkan competitiveness,” pungkasnya.

Rudiantara menambahkan, untuk sementara ini proses adopsi e-government belum membutuhkan payung hukum atau aturan hukum baru. Asalkan arah pengembangannya jelas.

Setelah roadmap selesai pada 2019 pun belum tentu implementasi e-government mencakup seluruh lini pemerintahan.

“China atau negara lain saja butuh minimal 15 tahun untuk bisa menerapkan e-government. Itu jangka panjang. Sekarang yang penting kita punya roadmap-nya,” ujarnya.

Roadmap jangka pendek

Sebagai langkah awal, pada 2016 ini akan ditentukan program “quick wins”, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya.

Kebutuhan tersebut, seperti yang disampaikan melalui keterangan resmi tim perumusan e-government, antara lain berupa:

1. Aplikasi yang dapat memberikan informasi “real time” status penyerapan anggaran dari masing masing instansi dan progress pelaksanaan program- program prioritas  masing-masing kementerian dan lembaga

2. Implementasi e-office pada level pimpinan antar-instansi yang real time dan paperless. Mulai dari disposisi dan status follow up, disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persuratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat disebarkan kepada semua peserta pertemuan begitu selesai), dan lainnya.

Rapat mengenai roadmap e-government 2016-2019 dihadiri oleh dihadiri oleh Menkominfo Rudiantara, Menpan Yuddy Chrisnandi, Ketua Detiknas Ilham Habibi serta sejumlah pejabat terkait yang merupakan anggota tim perumusan.

Sumber

Antisipasi Aliran Radikal, Mendagri Akan Kucurkan Dana ke Masyarakat

MendagriJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana untuk memanfaatkan APBD untuk kebutuhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan forum kemasyarakatan. Maksudnya, untuk meningkatkan kordinasi pemerintah dan masyarakat untuk memantau organisasi diduga menyimpang dan gerakan radikal.

“Kita butuh mata dan telingan masyarakat. Perlu pantauan terorganisir. Bukan hanya di tingkat provinsi, namun kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan,” kata Tjahjo saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional II Kosgoro 1957, Jumat (15/1).

Misal, selama ini tidak ada yang menduga adanya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ternyata, organisasi tersebut sudah mengakar. Bahkan banyak laporan orang hilang yang dikhawatirkan mengikuti aliran tersebut.

Makanya, Tjahjo menambahkan, akan melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat bawah. Bahkan, kalau perlu ia siapkan payung hukum agar kepala daerah tak khawatir mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat dan Forkompinda.

Sedangkan terkait peristiwa teror bom Sarinah, Tjahjo menambahkan, semua pihak di pusat maupun daerah harus deteksi dini. Menurut dia, negara ini adalah negara besar, bila semua kalangan bersatu, maka tidak ada yang bisa merusak kedaulatan Indonesia.

“Jangan takut. Kita harus serentak melawan,” ujar dia.

Sumber

Apel Paripurna Perdana, Sekda Banyak Berikan Imbauan

01Pemkab Lombok Barat (Lobar), Senin (18/1)  menggelar apel paripurna. Apel pagi yang digelar tanggal 17 tiap bulan itu merupakan apel perdana di awal tahun 2016. Apel bendera yang digelar di Lapangan umum Setda Lobar itu menghadirkan peserta dari SKPD dan staf, Asisten serta Staf Ahli. (lebih…)

Pelabuhan Gili Mas Segera Dibangun

pelabuhanGIRI MENANG – Pelabuhan Gili Mas, Lembar, segera dibangun secara bertahap mulai tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Rp 1,1 triliun digelontorkan untuk pelabuhan yang rencananya menjadi pelabuhan peti kemas dan kapal pesiar tersebut.

Plt Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, dana pembangunan pelabuhan Gili Mas ini, murni dikeluarkan Pelindo III. Tidak ada sepeserpun dana yang berasal dari APBD Pemkab Lombok Barat.

“Mereka (Pelindo III) yang membiayai semuanya, jadi pembangunan ini tidak membebani anggaran pemkab,” kata Fauzan, kemarin (15/1).

Pemkab Lobar, lanjutnya, sempat melakukan studi ke Pelindo III yang berada di Surabaya. Tujuannya, untuk melihat seperti apa pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Pelindo III Surabaya.

“Sebagai gambaran juga untuk disini, nantinya pengelolaannya itu seperti apa, teknologi yang dipakai bagaimana,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Lobar Robijono Prastijanto mengatakan, diversifikasi usaha yang dilakukan Pelindo III di Surabaya, diharapkan bisa diterapkan di Pelabuhan Gili Mas nantinya. Begitu pula dengan teknologi dalam pengoperasian pelabuhan tersebut.

”Semua teknologi yang ada di Surabaya akan diaplikasikan di sini (pelabuhan Gili Mas),” kata Robi, sapaan akrab Robijono Prastijanto.

Meski investasi dalam pembangunan dilakukan Pelindo III, lanjutnya, pemkab tak akan lepas tangan begitu saja. Menurut Robi, Pemkab Lobar akan membantu dalam pembangunan infrastruktur yang menunjang operasional pelabuhan. Seperti, membangun atau memperbaiki akses jalan dan infrastruktur penunjang lainnya.

Selain itu, dalam masalah perizinan, pemkab akan berupaya untuk lebih mempermudahnya. ”Pasti kita bantu, karena manfaatnya besar sekali untuk Lombok Barat,” sambung Robi.

Apakah pemkab, nantinya mendapatkan retribusi atau pendapatan dari beroperasinya pelabuhan ini? Robi mengaku pemkab tidak mendapatkan itu. Pemkab Lobar, lanjutnya, mendapatkan pemasukan dari proses-proses perizinan yang dilakukan Pelindo III di Lombok Barat.

Walaupun tidak mendapat retribusi, Robi tidak melihat itu merupakan suatu masalah. Poin pentingnya adalah pengembangan kawasan di sekitar pelabuhan. Warga sekitar, terutama wilayah Sekotong dan Lembar, tentu mendapatkan manfaat positif dari keberadaan Pelabuhan Gili Mas.

Untuk pembangunannya, Pelindo III berencana akan mulai di 2016 ini. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap. ”Infonya dimulai tahun ini,” pungkas Robi.(dit/r4)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/01/16/pelabuhan-gili-mas-segera-dibangun/

Wakil Gubernur NTB Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

DSC_9231Giri Menang – Sejumlah SKPD dari tiga Kabupaten/Kota di NTB menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi NTB. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur NTB H. Moh Amin di Hotel Grand Legi, Kamis (7/1).  Ketiga Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram dan Kabupaten Bima. Untuk kategori Kabupaten/Kota, Lombok Barat berada di peringkat tiga, Kota Mataram di peringkat kedua dan Kabupaten Bima berada di peringkat pertama. Sedangkan penghargaan lainnya yaitu kategori Badan Publik SKPD, Partai Politik Media Cetak dan Jurnalis Pro-Aktif. (lebih…)

KIP Lombok Barat Tahun 2015 Peringkat III

Penghargaan Peringat III KI 2015Mataram – Keterbukaan Inforasi Publik di Kabupaten Lombok Barat mendapat Peringkat III pada periode tahun 2015 untuk katagori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Peringkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 006 Tahun 2016 tentang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi NTB yang di umumkan Ketua Komisi Informasi Publik Prov NTB. Penghargaan sebagai peringkat III diserahkan Wakil Gubernur M. Amin kepada Sekretaris Daerah Lombok Barat M. Taufiq pada acara  bergengsi Penganugrahan Keterbukaan Informasi pagi tadi (7/1) di Hotel Grend Legi Mataram.

Sebagai Peringkat I jatuh ketangan Kabupaten Bima dengan nilai 97,00 dan peringkat kedua diambil Kota Mataram dengan nilai 92,60 serta Kabupaten Lombok Barat mendapat nilai bersaing 92,00.

Sementara untuk katagori SKPD di Provinsi NTB peringkat I jatuh ke SKPD Bappeda, Peringkat II RSJ Mutiara Sukma, Peringkat III Dinas Pertambangan dan Energi, Peringkat Harapan I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Harapan II Badan Perpustakaan dan Arsip.

(lebih…)

Bappenas Susun Dokumen Strategi Nasional Wawasan Kebangsaan

DKW_9594Direktorat  Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Dokumen Strategi Nasional Wawasan Kebangsaan. Dokumen ini, akan digunakan untuk memayungi dan menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan agar selaras dengan Wawasan Kebangsaan.

Terkait penyusunan dokumen ini, Direktorat Politik dan Komunikasi mengundang sejumlah perwakilan direktorat  di Kementerian PPN/Bappenas untuk ikut memberi masukan yang dapat mempertajam dokumen tersebut, dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Bappenas, Senin, 21  Desember 2015.

Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Wariki Sutikno menyebutkan, penyusunan dokumen ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat Wawasan Kebangsaan. “Saat ini, ada banyak hal yang harus diamati dengan waspada agar tak menggerus Wawasan Kebangsaan. Dalam konteks ini, kita harus memperkuatnya,” ujarnya.

Sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai  antara lain ekses globalisasi, ideologi kekerasan dan terorisme, penyalahgunaan teknologi informasi dan lainnya.

Kelima sila dalam Pancasila digunakan untuk meneropong permasalahan  krusial yang tengah dihadapi bangsa, dan akan menjadi fokus dalam dokumen ini nantinya. “Pancasila digunakan karena  telah mencakup teori sosial dan politik yang ada, sekaligus meng-cover aspek penting dari nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan sila pertama, kata Wariki, permasalahan  bangsa yang paling krusial adalah  intoleransi, lalu pada sila kedua adalah mengenai Hak Asasi Manusia, di sila ketiga adalah ancaman disintegrasi bangsa, pada sila keempat mengenai kualitas demokrasi dan di sila kelima adalah persoalan kesenjangan  sosial.

“Dokumen Stranas ini, searah dengan kebijakan Revolusi Mental yang tengah  dijalankan,” ujarnya.

Serba-Serbi Maulid, Di Lobar, Dari Sepakbola Sarung Hingga Gendong istri

sepakbola sarungSemarak peringatan maulid nabi Besar Muhammmad SAW di Lombok khususnya dilakukan dengan beragam kegiatan bernuansa islami ataupun gelar hiburan masyarakat yang muaranya satu makin memperkuat hubungan kekerabatan, media silaturrahmi dan mempererat semangat ukuwah islamiyah antar sesama muslim.

Karakteristik masing-masing desa di Lombok tentu berbada dalam tahap pelaksanaannya. Di Dusun Paok Dodol, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat misalnya, menjelang hari H pelaksanaan Maulid yang direncanakan Kamis (7/1) mendatang, diantaranya diisi dengan pertandingan sepakbola antar warga setempat dengan mewajibkan bagi para pemainnya mengenakan sarung. Tentu saja olahraga yang satu ini tidak saja menyedot warga setempat, juga mencuri perhatian pengendara kendaraan bermotor lainnya untuk melihat langsung lomba sepakbola unik yang mengharuskan pemainnya mengenakan sarung.

Tentu saja dalam lomba seperti ini, selain menjadi tontonan gratis bagi warga, juga sebagai wahana hiburan masyarakat setempat, karena sesekali dalam permainannya tampak kocak ditambah banyolan presenter yang mengundang gelak tawa para penonton. Selain itu ajang silaturrahmi juga makin terlihat erat antar warga. Dan yang menarik justru joget bersama dilakukan bagi klub yang menang diiringi dengan diputarnya music-musik dangdut riang yang menghibur hati.

Panitia penyelenggara Dedi, S Minggu (3/1) di Paok Dodol menjelaskan, selain olahraga sepakbola dangdut bersarung dalam rangka peringatan maulid Nabi Besare Muhammad SAW, juga digelar berbagai lomba hiburan lainnya. Diantaranya lomba makan kerupuk bagi anak-anak, lomba memukul kendi, lomba membaca ahyat-ayat pendek, lomba AZAN, musabaqoh. “bahkan yang ditunggu-tunggu pada waktunya nanti yakni lomba menggendong istri yang akan ramai pengunjung,” kata Dedi (her).

 

Pemerintahan Harus Berorientasi Hasil

KemenpanJAKARTA – Pemerintahan harus lebih berorientasi pada hasil (result oriented government), tidak sekadar proses. Karena itu, setiap instansi pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan hasil program dan kegiatannya kepada masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam jumpa pers awal tahun 2016, di kantornya, Senin (04/01/16).“Bukan sekadar pelaksanaan program dan kegiatan semata. Pengelolaan keuangan negara menekankan pentingnya azas orientasi kepada hasil,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi  Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono  dan para pejabat Kementerian PANRB.

Untuk menjaga kualitas implementasi result oriented government ini, setiap tahunnya Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Tujuannya untuk menilai sejauh mana tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Semakin baik hasil evaluasi menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi yang semakin membaik. “Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi kepada hasil,” imbuh Yuddy.

Menteri menjelaskan, pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pedoman ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurut Ateh, substansi yang tertuang dalam pedoman ini telah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan pedoman yang berlaku tahun sebelumnya. “Perubahan ini terkait dengan pembobotan penilaian, pemberian predikat, Road Map Reformasi Birokrasi serta diselaraskan dengan RPJMN 2015 – 2019 yang merupakan program kerja kabinet kerja,” ujarnya seraya menambahkan bahwa penyusunan pedoman ini melibatkan i Bappenas, Kementerian Keuangan, BPKP serta sejumah pakar yang relevan.

Adapun komponen yang dievaluasi mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja internal dan capaian kinerja itu sendiri. Dijelaskan, perencanaan kinerja mencakup Renstra, penganggaran kinerja, serta perjanjian kinerja. Dalam hal ini, penilaian dilakukan terhadap sejauh mana suatu instansi pemerintah telah membuat perencanaan program yang memberikan manfaat atau hasil atas penggunaan anggaran yang dialokasikan.

Pengukuran kinerja menggambarkan tentang tolok ukur keberhasilan instansi tersebut, dengan ukuran kinerja yang jelas, akan mendorong setiap instansi pemerintah memfokuskan seluruh sumber daya yang ada untuk menjawab pertanyaan, untuk apa organisasi didirikan.

Untuk pelaporan kinerja, terkait dengan sejauh mana instansi pemerintah mampu menjelaskan kinerjanya sesuai dengan anggarannya kepada masyarakat, stakeholder dan pihak yang berkepentingan lainnya. Sementara evaluasi kinerja internal mencakup upaya-upaya instansi pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ada serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan yang diperlukan.

“Untuk setiap komponen yang dievaluasi penilaian dilakukan pada ketaatan terhadap peraturan perundangan, kualitas pelaksanaannya serta implementasinya pada penerapan manajemen kinerja,” imbuh Ateh. Pada tahun 2015, evaluasi dilakukan terhadap 77 kementerian dan lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 482 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah menyampaikan laporan kinerjanya. “Untuk evaluasi terhadap pemerintah kabupaten dan kota, saat ini sedang dalam proses supervisi dan finalisasi, sehingga laporannya belum dapat kami sampaikan saat ini,” ujarnya.

Hasil evaluasi terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi dituangkan dalam bentuk nilai dan predikat, yang penyerahan hasilnya sudah dilakukan oleh Wakil Presiden pada tanggal 15 Desember 2015 silam. Nilai Predikat 90 – 100 AA 80 – 90 A 70 – 80 BB 60 – 70 B 50 – 60 CC 30 – 50 C 0 – 30 D Menurut Ateh, terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi.

Untuk kementerian dan lembaga nilai rata-rata tahun 2015 sebesar 65,82, meningkat dari tahun lalu yang 64,70. Sedangkan untuk pemerintah provinsi nilai rata-rata adalah 60,47, meningkat dari tahun lalu yang 59,21. Rendahnya peningkatan nilai rata-rata ini karena tahun 2015 merupakan tahun pertama evaluasi dengan menggunakan Permen PANRB Nomor 12 Tahun 2014. “Peraturan ini lebih menekankan pada hasil akhir (result oriented), lebih mempertajam kualitas indikator kinerja sebagai ukuran keberhasilan organisasi serta upaya untuk menjabarkan indikator kinerja tersebut (cascade down) hingga ke tingkat individu,” tegas Ateh. (ags/HUMAS MENPANRB)

Sumber

1 332 333 334 335 336 424