Kabupaten Lombok Barat

CUKUP EFEKTIF, LOBAR TERBAIK LHP KINERJA BPK RI

Giri Menang, Selasa 19 Desember 2017 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada sejumlah kepala daerah di NTB, Senin (18/12). LHP yang diserahkan saat itu di antaranya LHP Kinerja, LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemantauan di Provinsi NTB.

LHP Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diterima langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Wakil Ketua DPRD H. M. Nur Said.

Kabupaten Lombok Barat sendiri berhasil mengungguli kabupaten lain dalam LHP Kinerja dengan nilai cukup efektif.

Untuk LHP Kinerja Lobar, pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Obat dalam Penyelenggaraan JKN.

“Kita terbaik dibandingkan daerah lain,” kata Inspektur Lombok Barat, H. Rachmat Agus Hidayat usai acara.

Dirinya berharap penilaian kali ini mampu memotivasi seluruh instansi agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

Sedangkan untuk LHP Dengan Tujuan Tertentu sebagai penilaian efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap  peraturan perundang-undangan atas pengelolan belanja daerah, Lobar bersama Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Dompu dinilai masih belum efektif.

Ditambahkan Inspektur, sistem pengendalian intern (SPI) sendiri merupakan roh dari tata kelola penyelenggaraan pemerintah. Baik menyangkut tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan maupun pelaksnaan kinerja organisasi yang bersangkutan.

“Ke depan, SPI ini harus benar-benar ditingkatkan. Kalo SPI nya baik, sudah pasti penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan akan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan unutk menilai efektivitas suatu program/kegiatan Pemerintah Daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja/layanan kepada masyarakat.

Adapun tingkatan hasil penilaian BPK terhadap efektivitas kinerja tersebut, yaitu Sangakt Efektif, Cukup Efektif, Kurang Efektif, Belum Efektif dan Tidak Efektif. (romi/humas)