Kegiatan ini, kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar dalam hal ini DP2KBP3A bersama Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Lobar Bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait dan Kanit PPPA Polres Lobar dan Kanit PPPA Polres Mataram di Aula Kantor DP2KBP3A Lobar, Dasan geres, Gerung, Jum’at (1/10/2021).
Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk memperkuat upaya penanggulangan perdagangan orang dan meningkatkan Human Security di Kabupaten Lobar, dimana Lobar memiliki dua wilayah hukum yang harus saling bersinergi dan koordinasi dalam penanganan TPPO ini .
Ia juga menambahkan, “Kedepannya tim gugus tugas agar bisa membuat group whatsapp untuk bisa lancar dalam bekomuikasi dalam membahas permasalah TPPO ini. Kita ketahui pula Kabupaten Lobar ini berada di dua wilayah hukum, yakni wilayah hukum Polres Lobar dan beberapa daerah utara berada di wilayah hukum Polres Kota Mataram ini tidak menjadikan penanganan TPPO menjadi saling lempar tanggung jawab. Dengan terbentuknya Tim gugus tugas ini saya berharap semua OPD mengetahui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.” tambahnya.
“Untuk itu perlu dilakukan pencegahan dan penangannya sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maka perlu koordinasi antara Anggota Gugus baik tingkat nasional maupun di daerah,” tutupnya. Diskominfotik/YL