Gunungsari, Diskominfotik – Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
Mengingat masyarakat yang sangat bergantung pada usaha untuk meningkatkan perekonomian, maka tak heran jika banyak usaha yang didirikan, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga usaha besar, selain itu banyaknya persaingan usaha yang datang dari masyarakat luar dari desa itu sendiri, seperti supermarket supermarket yang menjamur saat ini. Mengingat hal demikian Kepala Desa Midang ingin menggerakkan ekonomi masyarakat melalui BUMdes, salah satunya ialah Bumdes harus menyiapkan tempat yakni BUMDesmart yang diresmikan oleh Bupati.
Selain mendirikan tempat market BUMDes, desa setempat juga berencana akan menjadi supplier kebutuhan pokok di setiap kios yang ada di Desa Midang, serta menjadi pusat central pemasaran dan pembinaan UMKM.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Sunarto Direktur BUMDes Midang bahwa pengurus BUMDes dalam menggerakkan perekonomian ialah suatu amanah dengan hara
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang berkesempatan hadir dan menyampaikan bahwa tema ulang tahun Lobar tahun ini ialah kolaboratif dan inovatif, tentu dalam hal ini pembangunan Lobar, Pemerintah Daerah ingin melibatkan partisipasi peran serta masyarakat serta stakeholder, untuk terus bersama sama membangun perekonomian masyarakat Kabupaten Lobar melalui kolaborasi dan inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat Lobar tak terkecuali hasil dari produk UMKM Lobar.
Selain itu Bupati juga berpesan semoga apa yang menjadi visi misi ketua BUMDES serta kepala desa setempat bisa dikembangkan dan di realisasikan dalam bentuk Program di dalam APBDES.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kadis DPMD, Kadis Kominfo Lobar, Forumkominikasi Seles dan Marketing NTB, tokoh agama, tokoh masyarakat desa setempat. (Diskominfo/Windi/YL)