INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD)
IPKD atau Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu aturan yang udah ditetapin dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 yang akan membuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik. Pengelolaan keuangan daerah yang benar akan mendorong peningkatan ekonomi daerah kamu. Terdapat 6 (Enam) Dimensi yang digunakan yaitu :
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran (Dimensi 1),
- Kualitas anggaran belanja dalam APBD (Dimensi 2),
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah (Dimensi 3),
- Penyerapan anggaran (Dimensi 4),
- Kondisi keuangan daerah (Dimensi 5),
- Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Dimensi 6).
Adapun Dokumen Pendukung adalah sebagai berikut:


Penulis