Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dan Sekretaris Inspektorat dalam arahannya menyampaikan bahwa Inspektorat tugasnya adalah mencari kesalahan namun dengan tujuan untuk diperbaiki guna mewujudkan penyelenggaraan tata kelola keuangan, aset, dan sumber daya manusia yang baik di dalam keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan.
seharusnya semua desa setiap tahunnya bisa diperiksa, semua OPD bisa diperiksa, namun karna keterbatasan anggaran dan SDM sehingga harus menggunakan mode sampling atau satu persatu.
“Kita juga di Pemerintah Daerah berharap semua OPD diperiksa juga oleh BPK, tetapi karena sumber daya BPK juga tidak mencukupi selalu memakai sampling,” ujar Fauzan.
Sementara itu Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dalam laporannya menyampaikan perkembangan temuan tingkat desa dari 3 tahun terakhir di tahun 2018 tercatat 18 desa dengan total temuan sebanyak Rp. 20.942.000, dan keseluruhan tersebut sudah ditindaklanjuti sampai tuntas, dari tahun 2019 tercatat 7 desa yang diperiksa dengan total temuan sebanyak Rp.150.653.250, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak, Rp. 110.769.868, dan tersisa sebanyak Rp. 39.883.381, di tahun 2020 terdapat 22 Desa dengan total Rp. 249.467.827, yang ditindaklanjuti sebanyak Rp. 151.830.917 dan sisa Rp. 97.636.910, dan di awal tahun 2021 terdapat 2 desa dari pemeriksaan 8 desa terdapat sebanyak Rp 44.700.000, dari bukti tersebut Lombok Barat mengalami perubahan sebesar 75% dibanding tahun sebelumnya temuan awal yang cukup bagus sebab 75% Desa sudah tidak ada temuan sampai LHP D diserahkan tinggal 2 desa dengan total Rp. 44.700.000.