“Tera ulang ini kan kita lakukan satu tahun sekali di setiap SPBU, untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur di dalam melakukan penjualan” kata Kepala Disperindag Lobar H. Sabidin.
“Karena terus rutin kami lakukan (tera ulang), di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Lobar sebelum ada laporan tentang kecurangan takaran,” ujarnya.
Terkait dengan adanya indikasi permainan yang bisa dilakukan melalui peralatan pengisian bahan bakar, Sabidin menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya. Karena ketika mesinnya sudah ditera dan disegel, maka kecurangan itu dapat dihindari.
“Biasanya kita untuk tera ulang di SPBU pakai bejana ukur standar 20 Liter. Setelah itu dicor, kalau sesuai dengan 20 Liter dengan tampilan yang di dislplay dengan yang di bejana berati itu sudah sah,” Tegas Dewi.
Sehingga dari kegiatan tera ulang yang dilakukan pihaknya hari ini, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Termasuk dari tampilan, baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya disebut masih pas. Diskominfotik/YDajal/YL