Giri Menang, Kamis 12 Oktober 2017 – Pertumbuhan Kampung Keluarga Berencana (KB) terbilang sangat pesat. Jumlah Kampung KB secara nasional saat ini sudah mencapai ratusan. Tahun 2017 ini ditargetkan terdapat satu Kampung KB di setiap satu kecamatan di seluruh Indonesia.

“Ada tiga hal yang menjadi poin penting dalam gerakan ini. Yakni, bagaimana agar bisa melakukan pendewasaan usia pernikahan, kemudian mengatur kelahiran dan selanjutnya bagaimana kuatkan ekonomi keluarga,” ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat, Hj. Khairatun saat meresmikan Kampung KB di Dusun Tunggu Lawang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kamis (12/10).

Di Lombok Barat sendiri sudah ada 11 Kampung KB yang sudah resmi dicanangkan. Kampung KB ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga. “Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar menyadari pentingnya kualitas hidup tanpa harus memiliki banyak anak,” katanya.

Isteri orang nomor satu di Lombok Barat ini juga mengajak masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mensukseskan program Pemerintah Lombok Barat Gamaq (Gerakan Anti Merarik Kodeq atau Gerakan Anti Menikah Usia Dini). “Agar terus disuarakan agar masyarakat paham dan sadar kalau menikah muda akan banyak mudaratnya. Umur anak perempuan boleh menikah di atas 20 tahun sedangkan laki-laki lebih dari itu sesuai surat edaran Bupati Lombok Barat,” tegasnya.

Kepala Desa Kuripan Selatan, Zulkarnaen menyambut positif program pemerintah ini. Dirinya mengaku, di tahun 90an desanya telah mampu mesukseskan program KB. Untuk itu ia bertekad mengembalikan kejayaan desanya itu. “Insya Allah di APBDes tahun depan kami gelar penyuluhan untuk 400 orang petani dan penyuluhan lainnya,” ujarnya sembari bertekad mengembalikan kejayaan desanya dalam mensukseskan program KB.

Pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar manfaat Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan. Pencanangannya sendiri dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016 lalu. (dedy/humas)