Gerung-KIM. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Giri Menang (SGM).
IPP diserahkan secara simbolis dari Ketua KPID NTB Yusron Saudi, S.Pd, M.Pd kepada Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid di Pendopo Bupati Lobar, Giri Menangh, Gerung, Selasa (10/10).
Turut menyaksikan penyerahan tersebut, rombongan KPID NTB, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Lobar, Ir. Budi Dharmajaya, MM, Kabid IKP Kominfo Lobar Drs. Rasidi, serta crew Radio Suara Giri Menang.
Bupati Lombok Barat mengucapkan terimakasih kepada KPID NTB, dalam membantu LPPL Radio Suara Giri Menang, mulai sejak proses awal, hingga terbitnya IPP tetap.
“Dengan diterbitkannya Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, akan semakin meningkatkan kualitas kepenyiaran LPPL Radio Suara Giri Menang. MC Lombok Barat,” harap Bupati dua periode ini.
Sementara itu Ketua KPID NTB Yusron Saudi berharap kedepannya Bupati Lombok barat beserta jajarannya bisa mensuport terus dan Radio Suara Giri Menang dapat dijadikan sebagai patner Pemerintah dalam menyuarakan aspirasi dan hasil hasil pembangunan daerah kedepannya. (Angge/Budi D/Ivan R/KIM Gerbang Gerung)