JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016 mendatang. Rencananya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarkat “door to door” dalam rangka pendataan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini dirjen dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, ia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan.
“Makanya, kami bentuk tim yang mendatangi mereka “door to door” untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan,” kata kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jumat (12/9).
Ia juga menargetkan agar pada akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP elektronik (KTP El) dan KIA. Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut dia, perlu data valid di tiap kecamatan sampai kelurahan/desa mengenai jumlah penduduk. Baik golongan masyarakat yang berusia dewasa, 17 tahun ke atas, maupun anak-anak. Tujuannya agar nanti pergeseran KIA dan KTP El bisa berjalan baik.
“Ini juga menyangkut untuk mengurus SIM, paspor, kartu kesehatan dan kartu pintar,” ujar dia
Manfaat dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orang tua mereka.