Giri Menang, 7 Maret 2018 – Maraknya aduan tentang pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Perangkat Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada kali ini membuat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Saswadi berreaksi.
Hal itu diperlihatkannya dengan gamblang di hadapan para Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kecamatan Kuripan, Kediri, dan Labuapi (Rabu, 7/3) saat mengadakan Silaturrahmi, Rabu (7/3) di Aula Kantor Camat Kuripan.
“Mestinya Panwaslu melakukan sosialisasi. Jadi kita tahu batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh,” ujar Saswadi saat melakukan kunjungan terakhirnya dalam rangka Roadshow Koordinasi ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Lombok Barat.
Selain itu, Saswadi menyatakan bahwa tolok ukur Pilkada sukses adalah tingkat kehadiran masyarakat di TPS, “jangan sampai dari 400an ribu lebih masyarakat Lobar yang memiliki hak pilih, hanya separuh yang berpartisipasi ke TPS,” lanjut Saswadi menegaskan.
Bagi Pjs Bupati itu, walaupun hal tersebut adalah tugas bersama KPU dan Panwaslu, namun Pemerintah juga punya kewajiban yang sama.
Dalam kesempatan yang sama Saswadi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar dokunen-dokumen pertanggung jawaban Kegiatan pembangunan kemasyarakatan di tahun 2017 sudah disiapkan. Hal tersebut dalam rangka membantu audit yang diselenggarakan BPK.
Selain dokumen yang diperlukan, lebih lanjut Saswadi mengingatkan, bahwa BPK turun untuk mengecek secara fisik seluruh kegiatan pembangunan kemasyarakatan yang telah dilaksanaknan.
“Sejauh ini Lobar telah meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga kali secara berturut. Dengan dokumen yang lengkap tersebut, tidak menutup kemungkinan jika Lobar akan meraih WTP lagi untuk ke empat kalinya,” pungkasnya.