GIRI MENANG – Keluarga Wira Subandi, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, tak perlu risau. Renovasi rumah yang dijanjikan Pemkab Lombok Barat, tinggal menunggu eksekusi saja.
Ketua TP PKK Lombok Barat Khaeratun Fauzan Khalid mengatakan, proses renovasi rumah keluarga Wira Subandi telah diajukan ke dinas terkait. Pernyataan tersebut sekaligus menjadikan bantahan bahwa pejabat Lombok Barat tidak ‘amnesia’ terhadap janji-janji yang telah terucap.
”Sudah kami proses, sudah masuk juga ke BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa),” katanya.
Menurut Khaeratun, bantuan renovasi yang dijanjikan tidak bisa asal langsung diberikan. Sebab ada prosedur yang harus dilalui oleh BPMPD dalam menurunkan bantuan perbaikan rumah keluarga Wira Subandi.
”Masyarakat mohon bersabar, semua kan butuh proses, tidak bisa langsung jadi. Tapi renovasi pasti akan kita realisasikan,” ujarnya.
Sejauh ini, informasi yang ia peroleh, proposal bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk keluarga Wira Subandi sudah masuk di BPMPD. Bahkan SK untuk renovasi rumah sudah keluar, sehingga tinggal menunggu realisasinya saja.
Sebelumnya, keluarga Wira Subandi, anak penderita hydrocephallus di Dusun Telagawaru, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, mengeluh. Sebabnya janji renovasi rumah dari Pemkab Lobar tak kunjung terealisasi.
”Kami dijanjikan rumah ini akan direnovasi,” kata Dini, ibu dari Wira Subandi.
Dini mengaku, petugas telah datang untuk melakukan pengecekan. Mereka telah mengambil gambar kondisi rumahnya. Namun setelah itu tidak ada kabar kelanjutan.
”Disuruh menunggu tiga bulan, tapi sekarang sudah lewat,” protes dia. (dit/r4)
Dikutip dari Lombok Post 25 Juni 2016