GIRI MENANG-Sekitar 100 pelajar SMA/SMK di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengikuti penyuluhan anti korupsi, di SMAN 1 Gerung, kemarin. Kegiatan itu digelar Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Penkum Kejati NTB.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Lobar Fauzan Khalid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar Ispan Junaidi, Kasubid Penyiapan Materi pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Era Indah S dan sejumlah pejabat dari Kejati NTB.
Kasubid Penyiapan Materi pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Era Indah S, menjelaskan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini dalam kerangka upaya prefentif tindak pidana. “Ini adalah salah satu upaya pencegahan. Mencegah itu selalu lebih baik dari pada menindak,” katanya.
Upaya prefentif, kata dia, perlu disosialisasikan mengingat fenomena yang terjadi di masyarakat bahwa di kalangan generasi muda pelanggaran hukum mengalami skala kenaikan yang signifikan dalam segala modus. Antara lain kejahatan seksual, tawuran pelajar sampai terjadi pembunuhan.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha lebih mengoptimalkan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dengan metode baru, yaitu dengan permainan ulang tangga. Sehingga lebih familiar mudah diikuti dan tentunya lebih interraktif karena langsung bertatap muka dengan nara sumber. Dengan pola seperti ini tidak menimbulkan rasa segan.
“Peserta bisa langsung bertanya jawab sehingga mencerminkan bahwanya jaksa adalah sahabat dan dekat dengan masyarakat,” terangnya.
Dikatakan, program penyuluhan dan pembinaan masyarakat taat hukum ini ada dua kriteria. Pertama adalah penerangan hukum untuk segmen pendidikan menengah ke atas. Hal ini sudah dilakukan di jajaran Pemkab Lobar sebelum di SMAN 1 Gerung.
Kedua, penyuluhan hukum untuk segmen pendidikan menengah sampai ke tingkat pendidikan paling bawah. “Kami berupaya menjangkau semua kalangan dengan pola permainan ini. Bahkan ke kampung-kampung di Sorong, Papua,” bebernya.
Wakil Bupati Lobar Fauzan Khalid, memberikan apresiasi terhadap upaya dari Kejagung dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut dia, kegiatan penyuluhan menyasar lingkungan pendidikan sangat bagus karena para pelajar masih kosong terkait dengan kesadaran dan pengetahuan mengenai korupsi.
“Siswa sebagai obyek sangat strategis supaya sejak awal mereka memahami korupsi itu apa dan bisa mengambil langkah untuk menghindarinya,” ujarnya.
Kegiatan semacam ini, kata dia, akan terus didorong. Langkah ini juga sudah dilakukan oleh jajaran Dinas Dikbud, dengan memberikan pelatihan bagi para tenaga pendidik. Hasilnya nanti para guru dan kepala sekolah bisa meneruskan pemahaman itu kepada parasiswanya. “Sekarang semua kepala SMA/SMK mengikuti pelatihan anti korupsi dengan pembicara dari kejaksaan dan polres,” katanya.
Sumber: Lombok Post, Kamis 12 Juni 2014