Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengurus BAZNAS harus melalui tahapan, Penjaringan dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari pendaftaran Calon, Seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi.
Sebanyak 18 orang yang lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi kompetensi calon pengurus BAZNAS Kabupaten Lombok Barat periode 2021-2025
Sekretaris Daerah H. Baihaqi membuka secara resmi seleksi Calon Pengurus BAZNAS Kabupaten Lombok Barat periode 2021-2025 di ruang Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat Selasa 13/07/21.
Dalam Kesempatan tersebut H. Baihaqi menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan pimpinan BAZNAS khususnya kompetensi terkait dengan zakat karena zakat ini juga di sana akan berbicara masalah zakat profesi, juga tidak menutup peluang berbicara juga tentang zakat zakat lainnya zakat hasil pertanian dan sebagainya
Pansel ini juga bertujuan untuk menggali Vision atau apa yang disebut dengan harapan-harapan Bagaimana manajemen zakat dalam rangka mempercepat akselerasi penyelesaian-penyelesaian kemiskinan pengangguran dan juga tempat-tempat fasilitas umum yang nanti zakat berkontribusi di situ untuk membangun dalam arti menawarkan solusi dalam manajemen zakat sehingga zakat ini nanti menjadi tepat sasaran dan berdaya guna untuk mensejahterakan masyarakat Lombok Barat.
“Dari hasil seleksi mereka akan terpilih sebanyak 5 orang, dari 5 orang yang terpilih itu nanti mereka akan melakukan musyawarah untuk mufakat Siapa yang ditentukan sebagai ketua oleh mereka secara internal, untuk itu selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan tugasnya Bagaimana melaksanakan terkait dengan manajemen zakat untuk Lombok Barat.” Ungkapnya saat di wawancarai.