Kabupaten Lombok Barat

PEMDA LOBAR GELAR MUSRENBANG RKPD TAHUN 2022 SECARA VIRTUL

Gerung, Diskominfotik; Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka Musrenbang RKPD Lombok Barat secara virtual melalui Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 24/03/21.

Dalam Laporannya Kepala Bidang Litbang Deny Arif menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang adalah untuk menampung berbagai masukan Dan usulan stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022

Musrenbang ini menghadirkan narasumber Sekda Lobar H. Baehaqi, Kepala Bappeda Provinsi NTB H. Amri Rahman, Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj Nurul Adha serta Kepala Bappeda Lobar H. Akhmad Saikhu.

Wakil Bupati Lobar Hj Sumiatun dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD sampai saat ini masih tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan Masyarakat Lombok Barat Yang Amanah, Sejahtera dan Berprestasi Dengan Dilandasi Nilai Patut Patuh Patju,” jelasnya

Musrenbang kali ini memiliki makna yang strategis karena merupakan penjabaran RPJMD kabupaten Lombok Barat tahun 2019-2024 dan Membuka, mencermati beberapa isu strategis dalam penentuan program dan kegiatan.

Melalui Musrenbang RKPD tahun 2022 diharapkan menghasilkan Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan flafon/ pagu Dana indikasi berdasarkan Bidang kewenangan atau fungsi SKPD dan daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan sumber pendanaan lainnya. (Diskominfotik/Ria)