Gamawan mengungkapkan hal ini menanggapi rekomendasi hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU tentang dikembalikannya seluruh pilkada ke DPRD. Meski begitu,DPR dan pemerintah perlu melakukan pengkajian lebih mendalam mengenai penghapusan seluruh pilkada langsung ini.

“Kalau untuk pemilihan gubernur, pemerintah memang sudah mengajukan agar dikembalikan ke DPRD dalam draf RUU Pilkada (Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah). Itu sudah resmi, tapi untuk pemilihan bupati dan wali kota belum kami usulkan. Hanya idealnya memang tidak dipilih langsung oleh rakyat,” papar Gamawan di Jakarta kemarin.

Menurut mantan gubernur Sumatera Barat ini, pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD akan jauh lebih baik dibanding secara langsung oleh masyarakat. Dari segi biaya lebih murah,potensi konflik pun lebih rendah. “Penyelesaiannya bisa lokal saja misalnya dibuatkan pengadilan ad hoc.Tidak perlu sengketa pilkada ke MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya. Gamawan menekankan, dikembalikannya pilkada ke tangan DPRD tidak menghilangkan prinsip demokrasi secara utuh.Apalagi demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi perwakilan seperti tertuang dalam sila keempat Pancasila.

“Justru ada yang mengkritik kita.Kenapa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat,padahal demokrasi kita perwakilan,” ungkap Gamawan. Dia menyatakan, perdebatan soal dikembalikan atau tidaknya pilkada ke DPRD bukan dalam konteks kemunduran atau kemajuan dalam berdemokrasi. Selama tujuh tahun pelaksanaan pilkada langsung tidak terdapat bukti yang menunjukkan rakyat di daerah bersangkutan lebih sejahtera.

Fakta yang lebih nyata justru biaya pilkada menguras dana yang tinggi,konflik lebih banyak, biaya politik tinggi, dan potensi korupsi pun besar karena kandidat terpilih memiliki “utang moril” kepada tim sukses dan para pendukungnya. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hakam Naja mengatakan, pilkada langsung oleh rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi yang sudah dijalankan hingga pemilihan kepala desa.

“Itu yang perlu dipertimbangkan dalam usulan menghapus pilkada langsung,” katanya. Deputi Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi meyakini bahwa pilkada secara langsung merupakan sistem yang paling tepat dalam memenuhi hak pilih warga negara. Persoalan tingginya biaya dan ongkos politik serta maraknya praktik politik uang merupakan tantangan yang harus dijawab oleh para stakeholder.

Sumber : www.depdagri.go.id / Seputar Indonesia