PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT LOUNCHING PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2021

Gerung Diskominfotik  Pendataan Keluarga tahun 2021 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 April-31 Mei. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Hari pertama pendataan Bupati Launching pendataan Keluarga 2021 di Pendopo Bupati Lombok Barat Kamis 01/04/21.

Hadir dalam acara lounching tersebut Kepala dinas BP2KBP3A Ramdhan Hariyanto, Sekretaris Dinas Erni Suryana, Kepala Bidang BP2KBP3A, perwakilan dari BKKBN provinsi, unsur PKB kecamatan Gerung.

Bupati Lombok Barat,H.Fauzan Khalid  dalam Surat Edaran Nomor :800/154/DP2KBP3A/2021  meminta agar tersedia posko pendataan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten /kota, sebagai pusat kendali pendataan selama proses kegiatan pendataan.Keberadaan Posko juga dimaksudkan sebagai pusat rujukan permasalahan pelaksanaan pendataan yang terkait dengan sarana dan prasarana pendataan.

“Agar kegiatan pendataan tahun 2021 diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat sebagaisasaran kegiatan pendataan, diharapkan segera dilakukan sosialisasi dan publikasi melalui berbagai media cetak, radio, spanduk, billboard, media sosial maupun media lainnya. Untuk suksesnya pendataan keluarga tahun 2O21 dengan hasil yang optimal, maka kami minta dukungan dari para Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Lombok Barat.” ungkapnya

Petugas pendataan dari Kecamatan gerung langsung mendata keluarga Bupati karena beliau berdomisili di wilayah Kecamatan Gerung

“Keluarga Bupati didata karena Bupat berdomisili di wilayah kecamatan Gerung.”  Ungkap Mashuri dari UPT PKB kecamatan Gerung

Menurut Mashuri ada 53 Variabel pertanyaan yang diajukan, Seperti data kependudukan, data Keluarga Berencana, Data Terkait Stunting dan pertanyaan yang besifat pribadi.

Lebih lanjut Mashuri menjelaskan di kecamatan Gerung Ada 30.137 orang yang akan di data baik yang memiliki Kartu Keluarga maupun yang tidak dalam hal ini harus yang berkeluarga sedangkan untuk janda ataupun duda akan tetap di data dan masuk dalam kategori data khusus.

“Untuk hari pertama akan mendata keluarga pejabat serentak di 10 kecamatan se Lombok Barat oleh petugas di Kecamatan masing-masing kemudian hari ke dua baru seluruh warga masyarakat yang ada di Lombok barat termasuk.” Terang Petugas PKB Kecamatan Gerung ini.(Diskominfotik/ria)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id