Gerung, Diskominfotik; Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka dalam penyusunan rencana kegiatan dan program harus dilakukan identifikasi terhadap perencanaan, strategi, tindakan, pengawasan dan evaluasi terhadap hal-hal negatif yang kemungkinan akan timbul. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Workshop implementasi Manajemen Risiko yang diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Kasubag Program Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Kamis, 10/12/2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi saat membuka kegiatan workshop mengatakan Lombok Barat merupakan salah satu dari 6 Kabupaten yang menerapkan manajemen risiko, kegiatan workshop ini diharapkan menjadi pembelajaran khusus bagi peserta yang nantinya dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin akan timbul dan strategi penyelesaiannya.
Dalam kaitan dengan Manajemen risiko , para kepala OPD, Camat dan Kasubag program dalam menyusun rencana program dan kegiatan harus mengidentifikasi permasalahan dan dan strategi tindak lanjutnya dan yang menjadi acuannya adalah RPJMD tahun 2020/2024.
“kita berharap dalam menerapkan manajemen risiko bisa masuk level 3 ditahun 2021.” Ungkapnya
Sedangkan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam kesempatan tersebut berpesan agar kepala OPD, camat dan para Kasubag Program dan Perencanaan Perangkat Daerah dalam menyusun rencana program kegiatan agar memahami indikator dalam RPJMD dan mengantisipasi jika terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan dan efektivitas dalam mengelola sumber daya di Lombok Barat agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan jelas.
Sementara itu Perwakilan BPKP Provinsi NTB Dessy dalam paparannya mengatakan untuk mencapai level tertinggi dalam penerapan manajemen risiko memperoleh indeks manajemen risiko sebesar 1,76 ini bisa dicapai bila memiliki daftar risiko (risk register), Rencana Tindak pengendalian (RTP) yang meliputi risiko strategis Pemda, Risiko strategis OPD, dan risiko operasional.
“capaian pemerintah daerah dalam manajemen risiko adalah tersusunnya Risk Register dan RTP oleh semua ketua OPD” Pungkasnya (Diskominfotik/angge/dio)