Dalam kesempatan itu beliau menegaskan komitmen pemda untuk menegakkan perda tsb. Beliau memastikan bahwa area publik pendidikan dan keagamaan harus bebas dari rokok. “Tidak ada tawar menawar lagi, lingkungan sekolah-sekolah harus menjadi area yg bebas rokok”, demikian tegas beliau. Ditambahkannya bahwa zona bebas rokok juga diupayakan sampai pada tempat-tempat ibadah dan bahkan secara gradual diupayakan tersosialisasi untuk tidak merokok sembarangan di rumah-rumah pribadi.
Dalam kesempatan lain, anggota DPRD Fraksi PKS pun menegaskan hal serupa dg memberikan contoh perbandingan dengan cara di negara tetangga, Australia. Di sana, ia menuturkan, perokok diberikan tempat tersendiri untuk merokok bahkan didekatkan dengan bak sampah. Jadi hampir dipastikan bahwa bila ada area merokok selalu berdampingan dg bak sampah. Anggota DPRD Lombok Barat dari Dapil Kediri Labuapi ini pun memungkasi tanggapannya dg meminta agar para perokok jg menghargai orang-orang yang tidak merokok. Orang yg tdk merokok pun tidak lepas dari bahaya akibat ia terkena imbas orang yang merokok. “Ada orang yang tidak merokok tetapi terindikasi mengidap penyakit akibat rokok, justru karena bergaul dengan para perokok sehingga ia menjadi perokok pasif”, demikian ia mengakhiri komentarnya sebagai dukungan atas komitmen pemda mengatur zona bebas rokok ini.(Humas-Lobar)