Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid usai penandatanganan MoU tersebut mengakui sangat mengapresiasi penandatanganan kesepakatan ini. Bupati menilai, jika perkembangan teknologi informasi dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang cukup pesat dan semakin modern. Bupati memberi ilustrasi, jika dulunya HP (Hand Phone) seukuran batu-bata. Namun saat ini ukurannya malah makin kecil dengan fungsi serta aplikasi yang semakin banyak dan luas. Demikian pula fasilitas yang mendukung alat baik infrastruktur telekomunikasi dan lainnya mengalami perkembangan signifikan.
Bupati juga membandingkan, jika dulunya untuk membangun sarana prasarana telekomunikasi membutuhkan lahan yang cukup. Tapi saat ini untuk membangun satu tiang pancang menara telekomunikasi saja tidak sampai satu meter. “Kita akui dari sisi efisiensi dan efektivitasnyapun juga jauh lebih praktis. Dan dengan penandatanganan kerjasama seperti ini merupakan jawaban dari kekhawatiran penyediaan sarana telekomunikasi model lama yang terkesan sulit, lamban tidak efisein dan efektif,” ungkap Bupati.
Sepengetahuan Bupati, Kabupaten Lombok Barat merupakan kabupaten/kota kedua di NTB setelah kota Mataram yang melakukan MoU seperti ini. Mengutip laporan dari Kadishubkominfo Lobar H. A. Saichu, Bupati menjelaskan bahwa di Lombok Barat terdapat 54 titik yang sudah dilakukan survei oleh PT Tower Bersama dan sudah dinyatakan layak oleh PT Tower Bersama dimaksud. Hanya saja untuk tahap awal baru 10 titik yang bisa dilakukan kerjasama kesepahamannya. “Dan ini nantinya akan dtindaklanjuti dalam bentuk perjanjian sewa aset antara Pemkab. Lobar dengan pihak PT Tower Bersama,” ujar Bupati.
Bupati Fauzan Khalid juga mengaku jika pihak PT Tower Bersama sudah menyatakan komitmennya termasuk menjalankan semua kewajibannya termasuk dari Pemkab. Lobar. Meski demikian yang lebih penting dari itu ingat Bupati yakni rasa memiliki tanggung jawa bersama untuk menjaga, mengawasi dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Bupati memberi contoh pembelajaran pada kasus yang terjadi di kota Mataram beberapa waktu lalu, terutama dari pihak-pihak yang terkena lahanya maupun lokasi-lokasi yang bersebelahan dengan lokasi dibangunnya tiang mikrosel ini ditancapkan. “Jadi kewajibann kita untuk turut menjaga, mengawasi, memelihara dan mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pesan Bupati.
Untuk mendukung kerjasama ini, Bupati Lombok Barat juga menyampaikan kalau pihaknya sudah membentuk semacam tim yang beranggotakan internal Pemkab. Lobar dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat pemerintahan desa. “Karena lokasi pembangunan ini juga menyasar desa-desa, keterlibatan Kades juga sangat dibutuhkan. Muara dan tujuan semua itu untuk memberikan sosialisasi/pengertian kepada masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan tiang mikrosel yg ditancapkan tersebut oleh PT Tower Bersama. “Jadi kami tidak hanya sekedar menuntut Pihak PT Tower Bersama untuk memenuhi kewajibannya tapi juga turut menjaga, mengawal dan mengawasi bersama tower bersama tersebut,” tutup Bupati.
Kadishubkominfo Lobar, H. A. Saichu, MM melaporkan, penandatanganan kesepakatan antara Pemkab. Lobar dengan PT Tower Bersama tentang Pembangunan dan Pengoperasian Penyelengaran Infrastruktur Antena Telekomunikasi Mikrosel dan jaringan Optik ini dimaksudkan untul lebih memperkut jaringan telekomunikasi baik 3G, 4G dan lainnya. Dan apa yg menjadi harapan Bupati dan segenap jajaran Pemkab. Lobar untuk mendukung Smart City di Kabupaten Lombok Barat bisa berjalan dengan baik.
Kecuali itu, Syaichu menambahkan, dari sisi bentuk tiang telekomunikasi Mikrosel berketinggian tidak lebih dari 18 meter dan juga dapat berfungsi sebagai penerangan jalan dan juga Wifi. Disamping itu bentuknya juga disesuaikan dengan lokasi pembangunannya dengan memperhatikan sisi estetika dimanadilakukan pembangunan tower oleh PT Tower Bersama Group tersebut.
Mantan Sekretaris Dishubkominfo Lobar ini menambahkan, dari hasil pemetaan yg dilakukan PT Tower Bersama di Lombok Barat ditemukan sebanyak 57 titik yang layak untuk dibangun tiang mikrosel ini. Namun sebagai pilot project akan dilaksanakan dulu di 10 titik. Kecuali itu manfaat yang diperoleh, Syaichu menjelaskan, yakni akan mendapatkan retribusi daerah. Disamping itu juga tahun 2017 nanti bisa dilakukan pemungutan terkait dengan retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi. (her-humas)