Gerung, Diskominfotik.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026. Berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/09/2025). Rapat paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat L. Ivan Indaryadi, para Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Sekretaris Dewan, para anggota DPRD, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.
Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Pusat (RKPP) Tahun 2026, sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang RKPD. Ia menegaskan, dalam perumusan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan transfer tersebut mengalami penurunan hingga lebih dari Rp. 305 miliar.
“Penurunan pendapatan transfer ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun demikian, kita tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat berjalan sesuai target,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati LAZ mengatakan bahwa kondisi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat tersebut merupakan tantangan kita bersama, namun ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa saling menyalahkan dalam situasi seperti ini melainkan harus beradaptasi dengan kondisi yang ada. Ini merupakan ketentuan yang harus kita hadapi bersama dan sudah menyiapkan skenario terburuk dengan kondisi saat ini, seluruh pimpinan daerah, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi, sedang berikhtiar memperbaiki keadaan ini.
“Mudah-mudahan akan ada hasil positif. Yang jelas, dalam kondisi seperti ini kita harus berjalan dengan tegap, optimis, dan penuh harapan agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan sehingga masa depan Lombok Barat menjadi lebih baik,” harapnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berharap mendapat dukungan dan kerja sama dari para pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 dapat segera dilaksanakan dan nantinya disepakati bersama. Hal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang efektif, efisien, serta mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah kita sepakati. Seluruh rangkaian acara berjalan khidmat dan kondusif.
(Diskominfotik)
Penulis : Zul
Potografer : Juan