Kabupaten Lombok Barat

Rapat Paripurna KUA–PPAS 2026: Bupati LAZ Harap Kebijakan Anggaran Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat.

Gerung, Diskominfotik,

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi–Fraksi, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Sekda Lombok Barat H. Ilham, Ketua DPRD Lalu Ivan Indaryadi, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, pada Jum’at (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dinamika dan proses pembahasan KUA–PPAS tahun ini berjalan panjang dan penuh tantangan. Namun menurutnya, momentum tersebut membawa hikmah tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan anggaran.

“Dinamika pembahasan tentu cukup panjang. Namun dengan ruang fiskal yang terbatas akibat kebijakan pemerintah pusat, kita tetap mampu menyamakan persepsi dan menetapkan prioritas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan, argumentasi objektif, dan komitmen antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menunjukkan bahwa meski pembahasan berjalan dinamis, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kita menunjukkan bahwa panjangnya proses pembahasan tidak menggeser fokus kita. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Dengan keterbatasan anggaran, kita harus memiliki skala prioritas serta strategi yang tepat dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Bupati LAZ berharap agar seluruh rancangan kebijakan dan program yang tertuang dalam KUA–PPAS 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap langkah perencanaan yang disusun pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat secara optimal, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian penting dalam tahapan pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi menjadi landasan utama dalam proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Acara pokok Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran sekaligus Pendapat Fraksi–Fraksi Dewan yang disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran, Persetujuan DPRD, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi–Fraksi, serta Persetujuan bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung khidmat dan lancar, hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 dan menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Diskominfotik)

Credit :  (Zul/Husni)