Kabupaten Lombok Barat

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh Pada Aturan Yang Berlaku

Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat Koordinasi terkait upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal terutama cafe-cafe ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 23 Juni 2025.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, Asisten II Bidang Perekonomian, para kepala OPD, camat, serta kepala desa terkait.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dibahas oleh Wakil Bupati. Fokus utama pembahasan adalah penertiban berbagai aktivitas ilegal, khususnya cafe-cafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Bupati LAZ mengatakan semua aktivitas ilegal perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat serta taat pada aturan. “Tentu upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Tentu ini harus didasarkan pada aturan yang berlaku. Selain itu kita ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan tanpa merugikan pihak mana pun. Misalnya, bagaimana pengawasan terhadap cafe yang sudah berizin, dan apa saja yang diperbolehkan di dalamnya,” jelas Bupati.

Plt. Kasat Pol-PP Lombok Barat, Mahnan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak cafe ilegal yang beroperasi, bahkan mempekerjakan perempuan di bawah umur serta menjual minuman beralkohol secara ilegal. “Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan cafe ilegal dalam sejumlah pelanggaran seperti yang diduga dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS, hingga tindak kriminal seperti begal dan penjambretan,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait keberadaan cafe-cafe ilegal di wilayah masing-masing yang meresahkan masyarakat. Meskipun pernah dilakukan penggerebekan, banyak tempat usaha tersebut kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.

“Kami khawatir karena keberadaan cafe ilegal ini meresahkan warga. Kami sudah pernah melakukan penertiban, tapi beberapa waktu kemudian dibuka lagi dengan alasan butuh penghasilan,” ungkap salah satu kepala desa.

Mayoritas peserta rapat sepakat bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, bahkan jika perlu dilakukan penutupan permanen. Mereka menilai bahwa keberadaan cafe ilegal lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaatnya, dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Kami ingin cafe-cafe semacam ini dipusatkan di kawasan wisata saja sesuai dengan regulasi. Jangan sampai tersebar di desa-desa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas seorang kepala desa lainnya.

(Diskominfotik, Husni/Juan/Windi)