Giri Menang, Senin 22 Oktober 2018 – Ribuan santri dari puluhan Pondok Pesantren se-Lombok Barat mengikuti Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), Senin (22/10). Apel akbar ini dilakukan layaknya apel bendera pada umumnya. Yang membedakan adalah seragam para peserta apel. Dengan mengenakan pakaian muslim lengkap dengan peci dan sarung, para santri mengikuti apel dengan penuh kekhikmadan. Para santri juga membacakan Ikrar Santri Nusantara yang berisi kesetiaan menjaga NKRI, UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Selain santri, apel juga diikuti pejabat lingkup Pemkab Lobar dan para tokoh agama.

Peringatan Hari Santri Nasional ini adalah yang ketiga sejak pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dalam apel yang bertemakan ‘Bersama Santri Damailah Negeri’ itu, Bupati H. Fauzan Khalid selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Agama RI.

“Pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, memperingati Hari Santri harus memaknai sebagai upaya memperkokoh umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan,” katanya.

Ditambahkan, kalangan pesantren dalam hal ini adalah para kiai, santri dan elemen umat Islam yang belajar kepada orang-orang pesantren diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia untuk mencurahkan energinya dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat di tengah situasi saat ini yang penuh dengan berbagai fitnah.

“Berkaca pada sejarah, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela kedaulatan Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya. (emi/nak/humas)