Kepala BPMPD Lombok Barat, H.Muridun melaporkan, seluruh sekretaris desa (Sekdes) dan sekretaris kelurahan (Seklur) di kabupaten Lombook Barat (Lobar) akan diberi bimbingan tekhnis (bintek). Menurut rencana, bintek akan diikuti oleh 130 orang termasuk pendamping dari BPMPD Lobar menuju Jogjakarta. Menurut Muridun, seluruh peserta akan berangkat tanggal 26 Agustus mendatang selama 5 hari. Kegiatan bintek ini, mengacu pada PP No.45/2007 tentang PNS sekretaris desa. Hal tersebut dilaporkan Muridun pada acara pembekalan dan pelepasan bintek sekdes se Lobar Kamis (22/8) di Aula Utama kantor bupati-Giri Menang.
Setelah terimplementasinya PP 45/2007, maka seluruh sekdes di Lobar berstatus sebagai PNS. Namun latar belakang sosial mereka tidak sama. Ada yang staf desa menjadi sekretaris, ada yang awalnya sebagai supir dan berbagai latar belakang sosial yang berbeda. Alasan itulah yang memotivasi pemkab setempat melalui kantor BPMPD untuk memberikan pembekalan melalui bintek ini.
Di tempat yang sama, bupati Lobar, H.Zaini Arony dalam kata pelepasannya mengatakan, sesuai ketentuan, desa merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan secara keseluruhan. Dengan demikian, mekanisme, prosedur dan sistem kerja pemerintah harus berada pada lini yang sama. Dimaknai bupati, antara bupati, kepala desa dan sekretaris, tidak boleh memiliki tujuan yang berbeda. “Ini makna esensi dari sebuah sistem sebuah pemerintahan” paparnya dihadapan Sekda HM.Uzair, Asisten I, H.MS Udin, Kepala BPMPD, H.Muridun dan seluruh peserta bintek.
Menurut bupati, karena seluruh PNS berstatus sebagai PNS, maka bintek ini ditujukan sekaligus dalam rangka mewujudkan visi misi daerah Lobar. Sekdes harus tahu hal-hal tehnis apa yang berkaitan dengan tugar pokok dan fungsi (tupoksi) selaku sekdes dalam rangka menunjang pemerintahan di desa.
Pada kesempatan itu, bupati juga berharap, seluruh peserta bintek agar mengambilpelajaran dari kunjungan atau bintek itu. (L.Pangkat Ali)