Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam upaya menurunkan angka stunting tidak perlu diragukan lagi. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Lobar untuk menurunkan angka stunting di Lombok Barat. Salah satunya melalui kegiatan Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting yang dilaksanakan tanggal 9 hingga 10 Juni 2022 di Hall Rumah Makan Ujung Landasan, Gerung, Lombok Barat.
Dalam pemaparannya M. Abdullah S.KM., MQIH Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Barat yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam menurunkan stunting ini sesuai dengan Peraturan Presiden no 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Ia mengatakan bahwa tahun 2024 angka stunting ditargetkan menurun menjadi 14 persen secara nasional. Ia mengatakan bahwa Penanganan stunting melalui aksi-aksi yang terintegrasi dengan pihak-pihak terkait, dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi dalam percepatan penurunan stunting.
Kepala bidang kesehatan masyarakat M. Abdullah,SKM., MQIH juga menyampaikan bahwa salah satu langkah penting yang dilakukan adalah Pemetaan dan Analisis Situasi program stunting yang dilakukan oleh Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Lombok Barat yang dibentuk oleh Bupati Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 28,9 % balita menderita stunting. 18,48 % balita menderita underweight dan 4,43 % mengalami wasting. Dalam kesempatan tersebut M.Abdullah juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki angka stunting yang mengalami penurunan atau perbaikan dari tahun ketahun. Hasil E-PPGBM memperlihatkan Prevalensi stunting Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 20,73%. Prevalensi underweight Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 19,62% dan Prevalensi wasting Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 6,05%. “Beberapa tahun terakhir ini kasus stunting di Lombok Barat berhasil ditekan menjadi 20,73% dari hasil penimbangan bulan Agustus 2021 lalu. Sehingga untuk mencapai angka 14% kasus stunting 2024 kita harus mampu menekan 3 digit pertahun dan akhir tahun 2022 ini kita harus mampu menekan menjadi 17%. Untuk itu komitmen semua OPD dalam kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah ini sangat menentukan keberhasilan konvergensi ini” Ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DP2KBP3A Erni Suryana SST, MM mengatakan bahwa upaya penanganan stunting di Lombok Barat terus dilakukan oleh berbagai pihak. Melalui kolaborasi dan kerjasama semua OPD di Lombok Barat target penurunan stunting di angka 14 diharapkan dapat terwujud. Menurutnya hal ini tentu mengacu pada Perpres nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan adanya Tim Konvergensi Pencegahan Stunting Kabupaten Lombok diharapkan dapat bergerak cepat dan berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka stunting di Lobar. “Dengan Pemetaan dan Analisis situasi ini diharapkan kita bisa bergerak cepat dan tepat untuk menurunkan stunting di Lobar” ujarnya.
Dalam kegiatan ini Satgas Penanganan stunting provinsi NTB yang diwakili oleh Hendri menyampaikan bahwa harus dilakukan analisis situasi berdasarkan data konvergensi untuk melihat penyebab stunting secara lebih mendalam. Analisa ini dilakukan untuk mengetahui penyebab stunting dan menjadikan hasil analisa sebagai bahan untuk perencanaan pencegahan stunting dimasa yang akan datang serta menetapkan desa lokus stunting baru. “Perlu dilakukan pemetaan dan analisa secara mendalam agar kita memiliki bahan valid dalam penanganan stunting” ujar Hendri.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat Mutmainnah mengatakan aksi percepatan penurunan stunting pada tahun 2022, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi. Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran yang sesuai dengan Komitmen Bupati Fauzan Khalid dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. “Tentu harus ada kolaborasi yang ditunjang oleh kesamaan persepsi dan ketersediaan anggaran di masing masing OPD sehingga aksi percepatan ini dapat berjalan dengan cepat” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat, Sekretaris DP2KBP3A, Perwakilan OPD, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat. Pertemuan ini berlangsung dengan lancar dan melahirkan beberapa kesepakatan dan/atau rekomendasi antara lain: Kelengkapan data per desa masing-masing OPD penanggung jawab, Target capaian layanan per tahun dari 2022 hingga 2024, Menyusun rencana kerja masing-masing opd terkait percepatan penurunan stunting, Identifikasi rencana kegiatan dan penganggaran PPS serta Penetapan desa lokus kegiatan yang terdiri dari 13 desa. Berbagai kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Lombok Barat. (Diskominfotik/H.Isw)