Kabupaten Lombok Barat

Tiga Kafe Di Senggigi Langgar Standar Kebisingan

Tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lombok Barat (Lobar) turun ke sejumlah kafe, Sabtu (10/1). Mereka melakukan tes kebisingan terhadap suara yang bersumber dari tempat karaoke.

Hasilnya mereka menemukan tiga tempat karaoke yang melanggar standar kebisingan. Yakni, Kafe Mandalika, Kedaton, dan Paragon.

Turun dalam uji kebisingan itu, Kepala BLH Lobar, H Mulyadin, Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Ispan Junaidi, dan Camat Batulayar, Suparlan. Dalam kegiatan tersebut, tim mengawali tes kebisingan dengan menyasar Kafe Mandalika.

Tes itu dilakukan karena suara dari tempat karaoke kafe ini kerap dikeluhkan pengghuni hotel. Mereka merasa terganggu dengan suara nyanyian yang melebihi standar.

Nah, ketika diuji kebisingan menggunakan alat disabel ternyata keluhan tamu hotel terbukti. Suara yang bersumber dari hall Kafe Mandalika melebihi standar.

Tingkat kebisingannya mencapai 73 dB (Desibel). Padahal, sesuai Kepmen Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, hotel standarnya 55 dB dan tempat rekreasi standarnya 70 dB.

Usai tes di Kafe Mandalika, tim bergerak menuju Kafe Kedaton. Mereka lagi-lagi, menemukan tingkat kebisingan melebihi standar. Suara nyanyian dari pengunjung kafe terdengar hingga ke sekitar hotel.

Begitu juga dengan Kafe Paragon. Suara yang berasal dari hall melanggar standar kebisingan. Kebisingan yang disebar Kafe Paragon mencapai 73 dB.

”Kami uji kebisingan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dan masukan. Kegiatan ini termasuk hasil koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Pariwsata,” kata Kepala BLH Lobar, H Mulyadin kepada Koran ini usai tes kebisingan.

Tes kebisingan ini, jelas dia, sebagai bentuk respons bersama dinas pariwisata dan camat. Sebab, banyak penghuni hotel sekitar kafe merasa terganggu dengan suara nyanyian dari tempat hiburan tersebut.

”Ada tiga kafe yang kami tes. Kami lakukan pengujian dan tes tingkat kebisingan. Hasilnya, tingkat kebisingannya diatas standar,” jelasnya.

Mulyadi mengungkapkan, memang banyak komplain dan keluhan dari tamu hotel terhadap kebisingan tiga kafe ini. Bahkan, kebisingan Kafe Paragon sudah hampir lima kali dikeluhkan.

”Ada keluhan. camat dan dinas pariwsata juga intens melaporkan. Lalu, kami sepakati malam ini (Sabtu) untuk turun,” terang dia.

Bagi tempat hiburan yang melanggar, pihaknya akan menyurati kepada pemilik kafe supaya tingkat kebisingan diturunin. ”Kita himbau dua tiga kali, kalau tidak diindahkan kami cabut izinnya,” tegas pria yang digadang-gandang bakal meramaikan bursa pencalonan Bupati Dompu ini.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyasar segala jenis usaha di kawasan Senggigi. Tujuannya, untuk mengecek izin lingkungan. ”Nanti ada tim pengawasan yang turun cek. Mungkin dua kali dalam sebulan. Khusus untuk mengetahui ketaatan pelaku usaha terhadap izin lingkungan,” tandasnya.

Sementara, Kadis Pariwisata Lobar Ispan Junaidi menambahkan, keluhan dan laporan yang masuk ke dinasnya sangat banyak. Bahkan, surat keluhan menumpuk dimeja kerjanya.

”Banyak komplain dari tamu. Ada yang tidak jadi nginap, karena bising,” kata mantan Kadis Pendidikan dan Budaya Lobar ini.

Untuk itu, sambung dia, tes kebisingan sangat perlu untuk menjaga kenyamanan tamu hotel. Apalagi, kebanyakan pengunjung berasal dari luar negeri. ”Saya harap sama-sama mengerti. Kan, mereka sama-sama usaha. Jangan sampai menganggu yang lainnya,” harap Ispan.

Sementara, pengelola Kafe Mandalika, Lalu Budi tidak menampik ada keluhan dari pengusaha hotel di dekat kafenya. Namun, komplain itu sudah berlangsung lama. ”Dulu sering komplain, itu dari Hotel Puri Saron. Saya pernah menghadap untuk cek sampai mana suaranya. Kami rasa, suaranya tidak sampai mengganggu,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya sangat menghargai kenyaman orang lain. Guna menjaga itu, pengelola kafe telah menghadap kepada kepala dusun setempat. ”Kami bahas bersama aparat desa soal jam operasi kafe ini, dan itu sudah kami jalani,” akunya.
Ia menambahkan, pihaknya membuka karaoke di hall hingga pukul 24.00 Wita. Setelah melewati batas waktu itu, aktivitas dihentikan.

”Setelah lewat batas waktu, kami akan tutup. Itu kesepatan bersama orang di kampung sini,” ungkap dia. (jlo)

http://www.lombokpost.net/2015/tiga-kafe-langgar-standar-kebisingan.html