Prestasi ini untuk pertama kalinya diterapkan di NTB, Puskesmas jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tim penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terdiri dari SKPD lintas sektor terkait guna memberikan penilaian di 17 Puskesmas se Lobar yang dipersiapkan menjadi Puskesmas BLUD Tahun 2015 memutuskan secara umum 17 Puskesmas se Lombok Barat ditetapkan sebagai Puskesmas dengan status BLUD penuh. Dan secara umum pula seluruh Puskesmas dimaksud telah siap menjadi BLUD.
Pada pertemuan akhir Tim Penilai menuju Puskesmas BLUD Tahun 2015, akhir pekan lalu disepakati jika 17 Puskesmas tersebut telah memenuhi persayaratan yang telah ditetapkan sebagai ketentuan yang diatur dalam Pasal 17 Permendagri No: 61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
Pertemuan hasil akhir tersebut dihadiri Sekda Lobar, Drs. H. Moh. Uzair, Kadis. Kesehatan Drs. H. Rahman Sahnan Putra, M.Kes, seluruh Tim Penilai dan 17 kepala Puskesmas se Lobar.
Sekda Lobar, Drs. H. Moh. Uzair menyatakan, sebelumnya ada gambaran kekhawatiran tentang pemberlakukan BLUD di Puskesmas ini. Namun setelah diujicoba sebelumnya di RSUD Tripat maupun penilaian administrasi dari seluruh Puskesmas se-Lobar ternyata seluruh Puskesmas sudah siap menjadi BLUD. “Namun kita harus jalan terus, tidak boleh mundur. Kita harus seperti pesawat terbang yang tetap maju, tak ada alas an untuk mundur kalau ingin maju dan sukses. Sekali BLUD tetap BLUD dan jalan terus,” kata HM. Uzair member semangat.
Sejumlah catatan lain penting lainnya kata Sekda, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, sehingga system BLUD ini bisa berjalan dengan baik. Catatan tersebut diantaranya, beberapa Puskesmas belum menyediakan persediaan akhir obat BHP dan sebagainya. Tabel neraca, tabe laporan, neraca, persediaan akhir, PLPU, ATK dan sebagainya. Bagaimanapun juga ini terkait dengan pengelolaan lembaga bisnis.
Ditambahkannya, secara umum bahwa SOP BLUD Puskesmas harus dibuat, bila perlu dipasang di depan Puskesmas. Karena masyarakat sekarang makin cermat dan kritis. BLUD Puskesmas harus dikelola dengan baik. BLUD Puskesmas harus membuat Rencana Strategi Bisnis yang berlaku. Sehingga benefitnya atau untung ruginya harus dihitung cermat. Selain itu penjabaran visi agar tidak menyebutkan tahun dan mengacu RPJMD Lobar.
“Selain itu Puskesmas harus mencantumkan inovasi atau trobosan untuk meningkatkan pendapatan Puskesmas, apakah dengan menambah jam kerja, menambah pelayanan disilahkan. Laporan keuangan diperlukan tenaga khusus yg ngerti akuntansi tak bisa asal pakai. Karena dikhwatirkan programnya tak jalan. Sehingga akan mempermudah audiynya nanti. Karena itu saya harapkan BKD menyiapkan basiknya utamanya Sarjana Ekonomi (SE) atau sarjana akuntansi,” jelas Uzair.
Selain itu pendapatan ataupun neraca keuangannya nanti harus dirinci sumber dananya, karena sumber dananya banyak. Seperti dana kapitasi (dana pusat) untuk masyarakat yang dititipkan kepada Puskesmas. Sehingga klaimnya itu nanti disesuaikan dengan kondisi, penyakitnya dan waktu dia dirawat..
Kadikes. Lobar H. Rahman Sahnan Putra, menjelaskan, jika dalam penilaian BLUD Puskesmas ini, berbagai persayaratan yang diatur dalam Permendagri tersebut sudah terpenuhi. Diantaranya, Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja keuangan dan memberi manfaat bagi masyarakat, pola tata kelola, Rencana Strategis Bisnis (RSB), laporan keuangan pokok, Standar Pelayanan Minimum dan Surat pernyataan bersedia untuk diaudit secara indpenden.
Rahman menambahkan, adapun surat pernyatan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja tersebut diantaranya, sanggup menerapkan SPM, meningkatkan manfaat layanan bagi masyarakat, meningkatkan kinerja keuangan dan non keuangan, menerapkan praktik bisnis yang sehat melalui pola pengelolaan keuangan BLUD.
Didorongnya Puskesmas menarapkan BLUD ini, kata Rahman, dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Dengan demikian Puskesmas akan menjadi lebih profesional. Puskesmas diberikan kewenangan penuh utk mengelola keuangannya. Puskesmas diharapkan tidak menjadi beban bagi Pemda karena dia mencari dan mengelola pendapatan sendiri dan tidak menjadi beban bagi APBD. Dan akhir dari itu semua akan berdampak pada kepuasan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pada sisi lain, Rahman berterima kasih atas kerja keras seluruh Puskesmas sehingga seluruh dokumen administrasi tersusun dengan baik, sehingga mempermudah penilaian. Demikian juga kepada tim disampaikan terima kasih yg sudah berilan penilaian terkait Puskesmas tersebut apakah bisa menjadi BLUD penuh, bertahap atau ditolak. Tim penilaipun memberi apresiasi atas kesiapan Puskesmas yang siap dikunjungi atas antusiasnya menyambut BLUD ini.
Selain itu Rahman memberi apresiasi juga atas kesiapan DPPKD utk melanjutkan bimbingan di Puskesmas khususnya dalam laporan penyusunan keuangan sehingga tahun 2015 laporan keuangan bisa menerapkan konsep acroll base. “Kita berharap begitu Puskesmas jadi PPK BLUD akan banyak inovasi yg akan dilakukan Puskesmas dalam rangka meningkatkan kinerja dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Kita berharap setiap tahun akan dilakukan evaluasi. Dengan harapan tidak ada Puskesmas yang sudah BLUD malah seperti tak BLUD lagi,” jelas Rahman.
Hal ini menjadi perhatian khusus Rahman terhadap seluruh Puskesmas se-Lobar. Karena itu harus ada upaya oftimal yang harus dilakukan. “Yang sedang kami perjuangkan ketika Puskesmas telah BLUD, kami butuhkan tenaga-tenaga acountan. Karena itu pada rapat tim sebelumnya disepakati setiap Puskesmas harus memiliki 1 tenaga acountan dan 2 tenaga acountan di Dinas Kesehatan bisa membac-uf tenaga di Puskesmas. Strateginya adalah kami sudah telah melakukan pendataan terhadap tenaga acountan dan begitu Puskesmas jadi BLUD kita akan programkan untuk mengadakan pelatihan. Hanya saja kita butuh regulasi, karena itu kami sudah koordinasi dengan bagian hukum terkait rekruitmen tenaga acountan,” harap Rahman. (her)