Gunungsari, Diskominfotik – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berinovasi. Setelah program Kabarku Pasti untuk umat muslim diluncurkan kini Dukcapil Lombok Barat memberikan kemudahan kepada umat hindu dalam program Kabarku Pasti untuk umat hindu. Program Kabarku pasti untuk Umat Hindu ini dilaunching oleh Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid Rabu, 10 Agustus 2022 di Dusun Lilir 1 Desa Mekarsari, Kecamatan Gunung Sari. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lombok Barat, Kepala Dinas dukcapil M. Hendrayadi, Camat Gunung Sari, Kepala Desa Mekarsari, Ketua AKAD, Ketua FKUB, Kapolsek Gunung Sari, Danramil, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dusun Ilir.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan program Kabarku Pasti adalah Inovasi dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat. Program ini sebelumnya telah dilaunching pada bulan Maret 2021 untuk warga yang beragama islam. Inovasi ini terus dikembangkan oleh Dukcapil untuk warga beragama hindu. Menurutnya program ini sangatlah baik dan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kependudukan saat menikah. “Program ini sangat baik dan membantu masyarakat. Jadi launching hari ini agar masyarakat Lombok Barat dapat menggunakan program ini saat melaksanakan pernikahan. Ini tentu sangat membantu”jelasnya.

Bupati Fauzan mengatakan bahwa program Kabarku Pasti ini merupakan singkatan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) -elektronik Baru, Buku Nikah, Akta Pernikahan bagi warga dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti) setelah melangsungkan pernikahan. Menurutnya warga Hindu yang menikah diberikan akan secara otomatis adminduknya berubah sesuai sesuai dengan registrasi yang didaftarkan saat akan melangsungkan pernikahan. “Jadi ini memberikan warga kemudahan bagi warga agar tidak lagi sulit untuk menyesuaikan KK dan KTP setelah menikah” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati yang sukses membangun RSUD Megah ini meminta kepada masyarakat agar menghindari pernikahan dini untuk anak anaknya. Hal ini karena pernikahan dini tidak jarang menyebabkan masalah sosial yang serius. Selain itu pernikahan dini juga terkadang menyebabkan terjadinya putus sekolah. Karenanya ia meminta agar orang tua dapat memberikan pemahaman kepada putra dan putrinya untuk menghindari pernikahan di usia dini. “Tentu ini harus menjadi perhatian utama dari kita semua agar masyarakat tidak melaksanakan pernikahan di usia dini agar tidak terjadi masalah sosial dan kesehatan yang berdampak pada peningkatan stunting dan gizi buruk” ujarnya.

Sementara itu ketua Banjar I Nyoman Arsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemkab Lombok Barat karena sudah membantu umat Hindu dalam melaksanakan program Kabarku Pasti. Ia mengatakan program ini sangat membantu umat hindu dalam mengurus adminduk setelah melaksanakan pernikahan. Ia juga mengatakan bahwa ini adalah bentuk inovasi nyata dari pemkab Lombok Barat selain inovasi inovasi lain yang sangat membantu masyarakat Lombok Barat.
“Program ini sangat membantu masyarakat Hindu dalam mengurus kelengkapan dokumen sehingga bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen yang lain. Kami berterima kasih kepada Pemkab Lombok Barat”jelasnya.
(Diskominfotik/Indra/Fian/ria)