GIRI MENANG – Tunjangan sertifikasi bagi sekitar 2.578 guru di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2012 hanya terbayarkan 10 bulan. Dua bulan sisanya masih di tangguhkan pembayarannya akibat keterbatasan dana yang di kucurkan pemerintah pusat.

“selama tahun 2012, hanya di triwulan I dan IV yang terbayar 2 bulan karena uangnya kurang,” ungkap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar H. Fathurrahim.

Dari total anggaran tunjangan sertifikasi di tahun 2012 sebesar Rp 69,2 miliar, sebanyak Rp 63,9 miliar telah di bayarkan. Tinggal menyisakan anggaran Rp 5,2 miliar. Padahal, agar bisa membayarkan tunjangan sertifikasi utuh selama 3 bulan, di butuhkan kesiapan anggaran mencapai Rp 7 miliar. Namun faktanya anggaran yang di sediakan untuk pembayaran triwulan IV tidak mencukupi.

“kami memutuskan hanya membayarkan 2 bulan. Karena kalau di paksakan 3 bulan, akan ada guru yang tidak kebagian. Sehingga di bagi rata hanya 2 bulan,” jelasnya.

Sisa dana sertifikasi yang ada, lanjut Fathurrahim, di kembalikan dan menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sementara pembayaran tunjangan sertifikasi yang tertunda, akan di usulkan di tahun ini. “Diusulkan kepusat agar 2013 ini bisa terbayar kekurangannya,”imbuhnya.

Mengapa bisa terjadi kekurangan? Hal itu akibat pemerintah pusat yang tidak mempertimbangkan adanya kenaikan gaji pokok guru dan kenaikan gaji berkala yang terjadi di bulan April dan Oktober. Seharusnya ketika usulan sertifikasi di sampaikan daerah sekitar bulan November-Desember, maka pemerintah pusat juga sudah memperhitungkan adanya kenaikan berkala gaji pokok guru yang terjadi bulan Januari. Besaran kenaikan antara 10-15 persen.

“karena pembayaran sertifikasi ini di sesuaikan dengan pokok gaji terbaru. Semestinya anggaran yang di sediakan bisa mencukupi untuk pembayaran 12 bulan,” ujarnya.

Sebelumnya Fathurrahim berinisiatif akan meminta bantuan pemda melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) untuk mendapat dana tambahan guna menutupi kekurangan. Namun upaya itu urung di lakukan mengungat kesulitan bagi daerah untuk mendapat dana dalam jumlah besar di waktu singkat.

“Terlalu sulit mencari dana daerah miliaran dalam waktu singkat. Lebih baik pembayarannya di pending dulu,” tutupnya. (cr-tnn)

Sumber : Lombok Post edisi 25 Januari 2013