Gerung, Diskominfotik – Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat dengan agenda penjelasan Kepala Daerah mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sekaligus penyerahan Draft kepada DPRD dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Barat (Lobar), Kamis 04/08/22. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Asisten III H. M Ilham, Wakil Ketua I Hj. Nurul Adha, Wakil Ketua II Imam Kafali, Wakil Ketua III Achmad Suparman, Anggota DPRD, Kepala OPD dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya dihadapan sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun menyampaiakan sesuai RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan RPJMD arah kebijakan Lombok Barat pada sektor ekonomi mengacu pada kondisi ekonomi makro daerah yang sudah mulai pulih dari keterpurukan pasca Covid-19. Ia mengatakan dengan mulai pulihnya situasi ekonomi saat ini diharapkan pertumbuhan ekonomi makro pada tahun 2023 dapat lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 ini. Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga fokus meningkatkan kualitas dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah untuk semua lapisan lapisan ekonomi, terutama kelompok termiskin dan rentan sebab pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan berkualitas sehingga dapat berdampak pada pengurangan pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan. “Kami berharap pertumbuhan ekonomi di Lobar saat ini pasca dilanda Covid-19 mampu menurunkan angka kemiskinan dan bisa mengurangi pengangguran serta mensejahtrakan ekonomi masyarakat. Karena kersejahteraan masyarakat ini menjadi salah satu tujuan penting dalam pembangunan Lombok Barat.” ujarnya.
Hj Sumiatun yang dikenal tegas dan dekat dengan berbagai pihak ini juga menambahkan untuk pencapaian visi dan misi Lombok Barat yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024, maka tema pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2023 adalah “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema tersebut dimaknai bahwa, pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya untuk mewujudkan pemulihan ekonomi daerah melalui upaya pembangunan sektor prioritas, yang berdampak pada berkembangnya sektor-sektor lainnya. “Tentu ini semua untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam mejamin kesejahteraan masyarakat Lombok Barat”ujarnya.
Dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj. Nurul Adha, Wakil Bupati Lobar Hj Sumiatun yang juga Mantan ketua DPRD ini menyampaikan uraian tentang postur APBD 2023. Ia mengatakan bahwa pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat diasumsikan pada tahun 2023 sebesar 1 triliun 904 milyar rupiah lebih, dengan rincian, PAD, diasumsikan sebesar 346 milyar 51 juta rupiah lebih dan Pendapatan Transfer, diasumsikan sesuai dengan target RPJMD pada tahun 2023 yaitu sebesar 1 triliyun 558 milyar rupiah lebih. Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat secara keseluruhan pada tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar 1 triliun 874 milyar rupiah . Belanja Operasi diasumsikan sebesar 1 triliyun 332 milyar rupiah lebih, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar 836 milyar 264 juta rupiah lebih, belanja barang dan jasa sebesar 459 milyar 945 juta rupiah lebih, belanja bunga 6 milyar 327 juta rupiah, dan belanja hibah sebesar 29 milyar 130 juta rupiah lebih. Belanja Modal diasumsikan sebesar 270 milyar 746 juta rupiah lebih, terdiri dari belanja modal tanah sebesar 11 milyar 799 juta rupiah lebih, belanja modal peralatan dan mesin sebesar 95 milyar 319 juta rupiah lebih, belanja modal gedung dan bangunan sebesar 41 milyar 791 juta rupiah lebih, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 121 milyar 673 juta rupiah lebih, dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar 163 juta rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga diasumsikan sebesar 7 milyar. Belanja Transfer diasumsikan sebesar 264 milyar 789 juta rupiah lebih, yang terdiri dari belanja bagi hasil sebesar 17 milyar 239 juta rupiah lebih, dan belanja bantuan keuangan sebesar 247 milyar 549 juta rupiah lebih. “Pembiayaan daerah, pembiayaan daerah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari. Penerimaan Pembiayaan Daerah, direncanakan sebesar 300 juta rupiah. Pengeluaran direncanakan sebesar 30 milyar 200 juta rupiah, diprioritaskan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 28 milyar 700 juta rupiah, dan untuk penyertaan modal BUMD sebesar 1 milyar 500 juta rupiah lebih”ujarnya.
Sementara itu Hj Sumiatun juga mengingatkan saat ini setiap tahapan dalam perencanaan dan penganggaran APBD menjadi bagian pemantaun KPK melalui aplikasi MCP KPK. Karenanya ia berharap agar pembahasan APBD 2023 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Selanjutnya Wakil Bupati Lombok Barat menyerahkan draf Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kab. Lombok Barat tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha yang didampingi oleh Wakil Ketua II Imam Kafali dan Wakil Ketua III Ahmad Suparman.
(Diskominfotik/Angga/Dhea, Windi)