Wabup Lobar Hj. Sumiatun dalam arahannya mengatakan disiplin ASN termasuk juga non ASN pada semua level, mulai Kepala OPD hingga staf, adalah wajib.

“Mulai senin depan, saya tidak mau lagi melihat atau mendengar laporan masih banyak ASN maupun non-ASN yang tidak ikut apel pagi. Ini penting karena keberhasilan program-program masing-masing OPD dimulai dari disiplin,” tegasnya.

“Yang kedua, saya pesan tingkatkan harmonisasi dan koordinasi pejabat lintas OPD. Tidak boleh ada satu OPD yang merasa lebih hebat dari OPD lainnya. Keberhasilan kita adalah keberhasilan karena bersama-sama, bukan secara individu OPD,” pesannya.

Dia menyebut, secara internal, antara kepala OPD, sekretaris maupun lingkup di bawahnya, harus seiya sekata, tidak boleh saling menjatuhkan. Tidak boleh ada yang berlagak sok pintar.

“Mohon kedua pesan saya tersebut dicatat, karena pada Rapim II yang akan datang akan saya evaluasi,” tutupnya.

Agenda Rapim II ini meliputi:
1. Penandatangan Mou Penataan Pelabuhan Lembar antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan KSOP Satpel Pelabuhan Lembar, Pelindo, ASDP dan Dishub.
2. Perjanjian Kerja sama antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMD tentang Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Lombok Barat.
3. Sosialisasi Produk Dana dan Pembiayaan BANK NTB Syariah.
4. Penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Kepala OPD.
5. Ekspose Tingkat Disiplin ASN di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020.
6. Ekspose LKPJ, LPPD dan LAKIP Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020, dan
7. Ekspose Kepatuhan Terhadap LHKPN dan LHKASN Tahun 2021.

 

Sumber : ProKoPi Lobar