Giri Menang, 14 Juli 2020-Refocusing dan realokasi anggaran pada APBD Lombok Barat harus dilakukan bagi upaya Pemda Lombok Barat dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. Pemda Lombok Barat mengambil kebijakan ini tidak sembarangan. Namun atas perintah yang ada pada Peraturan Mendagri 20 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 tahun 2020 terkait pandemic Covid-19 yakni dengan mengurangi belanja barang dan jasa sebesar 50 persen melalui realokasi dan refocusing senilai Rp 27 Miliar dari realokasi anggaran senilai Rp 46 miliar lebih.
“Dari realokasi anggaran itu kita gunakan untuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan oparasional penanganan Covid. Sementara refocusing anggaran senilai Rp 27 miliar itu diarahkan untuk biaya operasional penanganan kesehatan seperti penyediaan ifrastruktur kesehatan untuk menampung pasien di Rumah Sakit (RS). Bahkan kita siapkan juga Sanggar Mutu sebagai Rumah Sakit Darurat untuk menampung pasien reaktif Covid-19 di Lombok Barat. Soal tenaga kesehatan (Nakes) nantinya disiapkan Dinas Kesehatan (Dikes) dan manajemennya berada di RSUD Tripat,” kata Sekda Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, MM, M.Pd seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat, Selasa (14/7).
Sekda Lombok Barat juga menyingung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat cukup terdampak akibat Covid-19 ini. Disadari, sejak merebaknya Covid-19 ini sumber PAD Lombok Barat menjadi berkurang. Harapan besar dari sektor pariwisata sebagai lokomotif dan basis pergerakan ekonomi Lombok Barat menjadi melambat. Hal ini lebih disebabkan karena simpul-simpul ekonomi masyarakat yang tergerak dari sektor pariwisata menjadi terhambat karena tingkat okupansi hotel dan restauran di Lombok Barat menjadi rendah bahkan tidak ada sama sekali karena wisatawan sepi.
“Karena itu PAD kita menjadi melorot. Dampak Covid-19 ini sangat terasa. Sektor pariwisata yang tidak bergerak berdampak pada pertumbuhan basis-basis ekonomi masyarakat lainnya seperti tidak terakomodirnya hasil-hasil dari sektor manufacture lainnya seperti hasil produk UMKM masyarakat yang selama ini sebagian besar terserap di sektor pariwisata. Namun demikian kita harus tetap optimis dengan bekerja keras sambil mencari peluang-peluang PAD yang lain sembari harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Baehaqi.
Alternatif lainnya dalam pemikiran Baehaqi guna mencari alternatif lainnya sebagai sumber PAD Lombok Barat yakni pihaknya sudah mulai memikirkan bagaimana memaksimalkan pelaksanaan sensus PBB melaui penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). “Kita harus bekerja lebih keras lagi dengan menggali sumber-sumber PAD alternatif agar kita bisa terus membangun Lombok Barat tercinta ini,” harap Baehaqi.

Sumber : Humas Lobar