Gerung, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat melantik H. Ahmad Saikhu sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan hingga terpilihnya Sekretaris Daerah definitif. Pelantikan berlangsung di Gerung, (Selasa, 14 Juli 2026).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2026 dan mulai berlaku efektif sejak tanggal pelantikan. Pemerintah daerah menyatakan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu pejabat berwenang dan disaksikan para saksi serta rohaniwan. Dalam sumpahnya, H. Ahmad Saikhu menyatakan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan Pj. Sekretaris Daerah bersifat sementara dan dapat diperpanjang paling banyak dua kali masa jabatan, masing-masing selama tiga bulan, sehingga total masa penugasan paling lama enam bulan. Selama menjalankan tugas, pejabat yang dilantik berhak menerima tunjangan jabatan, sedangkan seluruh biaya pelaksanaan dibebankan pada APBD Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan segera membuka proses seleksi Sekretaris Daerah definitif melalui BKPSDM bersama Panitia Seleksi. Seleksi akan dilaksanakan secara adil, transparan, bebas intervensi, dan berbasis kompetensi. Calon Sekretaris Daerah definitif dipersyaratkan memiliki pendidikan paling rendah magister (S2) serta pengalaman jabatan minimal dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian difokuskan pada kemampuan mewujudkan visi pembangunan daerah dalam RPJMD.

Dalam arahannya, Bupati meminta Sekretariat Daerah di bawah kepemimpinan sementara H. Ahmad Saikhu menerjemahkan RPJMD ke dalam langkah nyata untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Siapapun yang terpilih nanti harus mampu bekerja sama secara sinergis bersama Bupati dan Wakil Bupati. Selamat bertugas kepada Bapak H. Ahmad Saikhu, semoga dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan dan mempersiapkan transisi kepemimpinan dengan baik,” ujar Bupati.
Selama masa penugasannya, H. Ahmad Saikhu bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah serta memastikan kelancaran transisi pemerintahan hingga Sekretaris Daerah definitif terpilih dan dilantik.
Fotografer: Angga
Penulis : Angga




























