Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar pada bulan Desember tahun 2014 lalu, telah sukses dilaksanakan. Sebanyak 17 orang Kades terpilih yang berada di 8 Kecamatan se-Lobar tersebut direncanakan akan dilantik pada bulan Februari nanti. Dari 17 Kades terpilih ini, dipastikan 3 Kades sebelumnya akan berakhir periodisasinya di Februari tersebut. Sementara penetapan sebagai Kades terpilih di tiga desa tersebut sudah dibuatkan surat penetapannya oleh BPD.
“Meski demikian kita inginkan pelantikan dilakukan secara kolektif” kata Kepala BPMPD Lobar Ramadhan Haryanto, S.Sos dalam laporannya pada Bupati Lobar, DR. H. Zaini Arony saat pengarahan bagi 17 Kades terpilih se-Lombok Barat, Kamis (8/1) di ruang Umar Maya, Kantor Bupati Lobar.
Pada kesempatan itu Bupati Lobar H. Zaini Arony menyatakan, esensi pertemuan dengan para Kades ini dinilai sangat penting, karena disamping lebih memperkuat silaturrahmi, juga perlu diingatkan bahwa seorang Kades merupakan ujung tombak terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tingkat terbawah. “Begitu anda resmi dilantik nantinya, anda harus konsisten terhadap kepercayaan, amanah, amanat sekaligus mandat yang diberikan oleh masyarakat desa itu, sehingga anda bisa terpilih menjadi seorang Kades,“ kata Bupati Lobar DR. H. Zaini Arony memulai pengarahannya.
Meski demikian, lanjut Bupati, meski dalam proses Pilkades tentu ada saja yang menang dan kalah merupakan hal yang wajar. “Namun bagi kompetitor anda haruslah didekati, dirangkul diajak bersama-sama untuk membangun desa untuk ke arah kemajuan yang lebih baik. Janganlah kompetitor anda, jadikan sebagai musuh, apalagi sampai meretakkan hubungan silaturrahmi, itu tidak layak dilakukan. Dengan demikian tugas-tugas pelayanan pemerinatahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dapat berjalan dengan baik,” Bupati mengingatkan.
Menyinggung tentang lahirnya UU 6/2014 tentang Desa, Bupati minta kepada para Kades untuk mempelajari, mengkaji dan mencermati dengan seksama UU dimaksud agar bisa dilaksanakandengan sebaik-baiknya. UU ini sangat fundamental bagi seorang Kades dalam melaksanakan tugasnya di desa.
Tugas seorang Kades dan perangkatnya, bagaimana melayani masyarakat dengan baik, karena telah mendapatkan amanah, amanat sekaligus mandat. Sama halnya dengan seorang Kepala Bupati masyarakat juga telah memberikan amanah dan harapan bagi perubahan di daerahnya. “Secara hirarkis atasan anda adalah adalah Bupati. Saya minta agar Kades bisa mentaati aturan yang sudah digariskan. Kita punya misi dan visi membangun Lombok Barat menuju masyarakat Lombok Barat yang unggul, sejahtera, mandiri dan bermartabat dilandasi nilai Patut Patuh Patju dan hal ini sudah dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan RPJMD Lobar,” katanya.
Apapun yang dilaksanakan di desa kata Bupati, haruslah in line (segaris) karena hal itu merupakan arah pembangunan Lombok Barat. Apalagi saat ini anggaran yang mengucur ke desa cukup besar, berkisar antara Rp. 700 juta hingga Rp. 2 milyar yang nantinya akan dikelola oleh desa. Dana ini cukup besar, lebih besar dari anggaran yang ada di beberapa SKPD. Kebijakan itu dilakukan bertujuan untuk bagaimana mensejahterakan masyarakat desa.
Guna mengetahui tugas dan fungsi serta misi dan misi arah kebijakan pembangunan daerah, Bupati menginginkan agar dilakukan Raker Kades se Lombok Barat yang direncanakan tahun 2015 ini yang mengikutsertakan para Ketua BPD, Ketua TP. PKK desa se- Lobar untuk membedah anggaran desa baik dana ADD, PNPM dan sebagainya yang masuk ke desa. Hal ini dimaksudkan agar desa tidak bias menerima anggaran double.
Pada tahun 2015 ini juga, kata Bupati sepanjang 68 km jalan akan dibangun, belum lagi jalan poros desa. Sehingga 78 % terbilang jalan mantap di Lobar sudah terbangun. Demikian juga listrik pedesaan juga dibangun tahun ini. Sehingga 2016 diharapkan semua desa bias terang-benderang.
Bupati menekankan, muara pembangunan daerah bahkan nasional ke depan lebih dititikberatkan di desa. Di Lombok Barat setiap SKPD yang memiliki program pembangunan di desa, haruslah sepengetahuan atau koordinasi sebelumnya dengan pihak Kades.
“Jadi antara SKPD dengan Kades dan perangkatnya haruslah bisa bersinergi dengan baik. Hal ini mesti harus dilakukan, karena bagaimanapun juga program pembangunan yang turun di desa juga harus diketahui oleh masyarakat. Kades tentu dengan pola kerjasama seperti ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat pada seorang Kades,” ujar Bupati.
Kecuali itu, sebagai penghargaan atas kinerja Kades dan perangkatnya di desa dalam menggerakkan roda pembangunan, Pemkab. Lobar tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para kades dan perangkatnya. “Jika pada tahun-tahun sebelumnya Kades mendapatkan penghasilan Rp. 1,8 juta per bulan. Dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan hingga saat ini mencapai Rp. 2,5 juta per bulan.
Selain itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pemerintah pusat terhadap pembangunan Lombok Barat menyimpulkan, jika Lombok Barat dinilai sebagai kabupaten/kota tercepat dan cukup eksfansif dalam pelaksanaan pembangunan di NTB. Apalagi pembangunan desa terus digelorakan dan dipercepat akan semakin meningkatkan percepatan pembangunan di Lombok Barat. Masyarakatpun tentu akan banyak berharap terjadi perubahan di desanya.
Selain itu Bupati juga menyinggung program desa tematik yang menjadi unggulan pembangunan di desa. Desa tematik ini artinya mengangkat potensi desa dengan berbagai keunggulannya. Seperti desa pariwisata, desa pertanian, desa mandiri pangan, desa mandri energi, desa kerajinan desa siaga, desa pokasi dan sebagainya. “Semuanya itu kita sesuaikan dengan potensi desa yang ada. Pendekatan ini diberikan guna memberikan ruang dan gerak bagi desa untuk mengelola potensinya itu dengan profesional baik menyangkut ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya,” demikian Bupati. (hernawardi)