GIRI MENANG-Sistem transaksi online antara Pemkab Lombok Barat (Lobar) dengan wajib pajak (WP) tengah digodok pemda setempat. Sistem ini nantinya akan digunakan untuk meminimalisir adanya indikasi penyelewengan pajak daerah antar WP dengan oknum pemerintah di lingkup Pemkab Lobar.
“Sistem ini masih kita godok dan belum kita sosialisasikan ke masing-masing WP,” tandas Sekretaris DPPKD Lobar Fauzan Husniadi saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya kemarin.
Fauzan berharap sistem transaksi online ini akan dimulai per 1 Januari tahun 2014 mendatang. Karenanya saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak Telkom selaku pemilik jaringan internet dan beberapa pihak bank yang sanggup menyediakan perangkat untuk melakukan transaksi online.
“Hasil studi banding di Malang dan Jakarta yang menyediakan perangkat di masing-masing WP dari pihak bank, dan pemda hanya menyediakan server induk,” kata Fauzan seraya mengatakan bahwa bupati sangat menginginkan program ini segera dilaksanakan.
Keuntungan dari sistim transaksi on-line ini,lanjutnya,banyak sekali, seperti WP tidak lagi bisa melakukan mark-up pajak. Pemda juga bisa langsung memantau pajak yang harus dibayarkan WP setiap hari dan bulan sehingga uji petik dan rampung bisa dikurangi. “Nanti anggaran untuk untuk uji petik dan rampung bisa dialokasikan untuk melengkapi perangkat atau server di kantor,” imbuhnya.
Meski online, bukan berarti tidak bisa data-data dimanipulasi dengan kecanggihan tekhnologi saat ini. Karenanya perlu dilakukan intelegensi program pada perangkat yang dipasang dimasing-masing WP. “Bank sudah paham itu, pasti dia (bank, Red) sudah punya security standar,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) Lobar paling banyak dihasilkan melalui PHR (pajak hotel dan restoran) dan THM (tempat hiburan malam) yang berpusat di wilayah Kecamatan Batulayar. Tahun lalu, target PAD Lobar sebesar Rp 120 miliar dan terealisasi sekitar 93 persen. Tahun 2013 pada APBD Murni target PAD Lobar sebesar Rp 121 miliar dan ditambah pada APBD perubahan sebesar Rp 3 miliar sehingga menjadi Rp 124 miliar.
“Realisasi PAD sampai bulan September 2013 sebesar 70 persen dan diperkirakan pada akhir Desember menjadi diatas 90 persen,” cetus Fauzan seraya menambahkan bahwa secara presentase realisasi memang terlihat rendah namun dari angka cukup signifikan.
Penambahan PAD sebesar Rp 3 miliar, kata Fauzan, dikejar hanya dalam tempo tiga bulan yakni Oktober-Desember. Meski demikian, pihaknya tetap optimis mendapatkan angka tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Jarang ada daerah yang realisasi PAD nya 100 persen,” kilahnya.
Ditanya, apakah ada penambahan obyek pajak sehingga dilakukan penambahan target? Fauzan mengatakan penambahan obyek pajak atau WP tetap ada setiap tahunnya namun penambahan itu bukan WP besar akan tetapi kecil, seperti sekelas spa, lesehan dan lain-lain.
“PT Teluk Mekaki kan baru mulai membangun, jadi belum besar PAD yang kita terima,” pungkasnya.
Sumber: Lombok Post, Sabtu 26 Oktober 2013