Pemilu 2014 Sudahkah Didesain Untuk Ciptakan Ketertiban Kedamaian dan Kualitas Demokrasi?

Pemilihan umum merupakan salah satu perangkat penting dalam sistem demokrasi. Tidak ada negara di dunia yang mengklaim sebagai negara demokrasi kemudian tidak menggunakan pemilihan umum sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan. Akan tetapi dalam praktek, tidak sedikit negara penganut sistem otoriter menggunakan intrumen pemilihan umum sebagai pendekatan untuk memobilisasi sumber daya politik negara, dengan tujuan melanggengkan keberlangsungan pemerintahan dibawah kekuasaan otoriter, sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqle, SH, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada Forum Fasilitasi Pemilu belum lama ini. Dikatakan, pemilihan umum sebagaimana banyak dipahami orang sebagai suatu mekanisme untuk memfasilitasi kompetisi politiik yang bebas dengan maksud bisa menciptakan iklim yang demokratis juga, sekaligus dapat menghasilkan pemerintahan yang legitimatis. Maka konsep penyelenggaraan pemilu seharusnya didesain sebaik mungkin serta seefektif mungkin, agar rakyat selaku pemilik kedaulatan demokrasi dapat menggunakan prefensi politik dengan baik. Akan tetapi berdasarkan fakta, pemilu selalu diwarnai dengan praktek manipulasi, bahkan pemilu menjadi begitu potensial terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN mengalami peningkatan, termasuk dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Fakta kejahatan dalam pemilu kian memprihatinkan kita semua dan sebagai implikasi negative dari pemilihan umum (pemilu), ialah memicu ketidak percayaan publik pada pemimpin, kata Prof. Jimly. Umumnya pelanggaran pemilu khususnya dalam kaitan pelanggaran kode etik, antara lain adalah pelanggaran dalam penanganan daftar pemilih pemilu (DPT), pendiskualifikasian karena persyaratan, seperti ketercukupan jumlah dukungan atau persyaratan yang lewat waktu, penyalahgunaan jabatan/kewenangan, dugaan suap dalam pembentukan badan penyelenggaraan pemilu, netralitas penyelenggaraan pemilu, dan penetapan tidak professional dan tidak cermat, tambah Prof. Jimly.

Tidak Melahirkan Konflik

Berkaitan dengan itu menurut Prof. Jimly, tugas dan bertanggungjawab kita yang paling penting ialah bagaimana mendesain sistem pemilu yang bisa menciptakan iklim kompetisi yang bebas dan sehat, sehingga persoalan-persoalan klasik dan konservatif yang selama ini diharapi negara-negara berkembang, bukan pada upaya menciptakan sistem politik yang bebas (liberty) dan fair semata. Namun lebih dari itu bagaimana memformulasikan sistem pemilu yang bagus, termasuk pelaksanaannya yang bisa menjamin ketertiban dan keamanan, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilukada tidak melahirkan konflik yang melibatkan masyarakat luas. Landasan berfikir seperti ini bukan tanpa dasar teori, tetapi sebagaimana apa yang dikatakan Samuel Huntington dalam karyanya No Esay Choice : Political Participation in Developing Countries (2008), bahwa pemilu harus didesain untuk menciptakan ketertiban dan kedamawanan bagi warga negara yang sah (legitimate), jelas Prof. Jimly. Konstruksi pemikiran sebagaimana dikemukakan, bisa menjadi landasan dalam teori pembangunan dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya dan termasuk di dalam mengembangkan kualitas sistem demokrasi dan utamanya pengembangan kualitas diri setiap penyelenggaraan pemilu. Karena tidak ada pilihan lain selain bagaimana merumuskan konsep penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Desain sistem pemilu juga seharusnya memperhatikan hak-hak konstitusional warga negara, karena melalui sistem dan mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis maka hak-hak rakyat bisa terakomodasi dan dengan demikian legitimasi politik setiap rezim yang dihasilkan Pemilu pun bisa dirasakan secara psikologis. Dan hanya dengan legitimasi politik ethics rakyat terhadap keabsahan Pemilu maka secara otomatis akan menjamin stabilitas politik di negara bersangkutan, tegas Jimly.

Semakin Galau

Mengingat betapa strategisnya pemilu dalam kehidupan suatu bangsa, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang senantiasa mengembangkan tradisi penanganan kasus dengan bersifat transparan, dan oleh karena itu, siding dilakukan secara terbuka untuk umum. Kita perlu membangun kesadaran yang tentu tidak hanya bagi penyelenggaraan pemilu didalam menjalankan tugas berdasarkan rule of law and the rule of ethic, tetapi kita juga bertekad membangun tradisi politik etik dengan tujuan memperkuat basis etika penyelenggaraan pemilu agar fungsi norma bisa berjalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagaimana kita mampu menjadikan fungsi norma etik sebagai filosofi politik berbangsa. Mengukuhkan Pancasila menjadi sumber norma kita karena Pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa. Falsafah hidup yang mengandung nilai ethics sosial. Sistem norma agama, sistem  norma etika dan norma hukum sekarang sedang tidak bekerja dengan baik. Hukum tidak berjalan sesuai cita-cita reformasi, yakni semangat menegakkan keadilan substansial. Potret buram penegakan hukum yang jauh dari semangat keadilan membuat masyarakat pesismis pada aparat penegak hukum, kata Prof. Jimly. Kepastian hukum belakangan ini, membuat masyarakat semakin galau menghadapi apa yang tengah kita lakukan, yakni memperbaiki sistem norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa dipahami, sebagai implikasi dari arus perubahan yang begitu cepat dan kuat dalam kehidupan berdemokrasi, tambahnya.

Menurut Prof. Jimly, persoalan krisis kehampaan kemanusiaan di era modern ini menjadi tema sentral dalam diskursus keilmiahan. Bangsa-bangsa di dunia mengalami kemerosotan moral yang semakin tajam, termasuk dalam aspek moralitas pengelolaan negara dan dalam kondisi kegalauan, ditambah lagi dengan kuatnya arus globalisasi menuntut bangsa-bangsa di dunia bersaing secara kompetitif. Persoalan nilai kemanusiaan dan usaha pelembagaan atau semacam upaya mendapat respon positif. Gagasan ini tentu berangkat dari akumulasi keresahan sosial dan tingkat keprihatinan atas realitas etika politik yang terus mengalami kekacauan sehingga dari sudut pandang etik sosial dapat dimaklumi. Namun pada konteks yang berbeda, usaha menginstitusionalisasikan nilai-nilai moral selalu ada ruang perdebatan ilmiah. Dan hal ini merupakan hal lumrah terutama di negara-negara yang tengah mengalami rotasi sistem pemerintahan demokrasi modern. Pemahaman mengenai moral di era modern cenderung dihubungkan dengan sains dan teknologi. Dari sinilah muncul pemahaman-pemahaman mengenai etika di abad modern. Moral mengandung pengertian mengenai akhlak, budi pekerti dan susila. Sehingga budi pekerti yang merupakan bagian dari filosofi dasar Pancasila, sebetulnya mengajarkan kepada kita tentang bagaimana bangsa kita tetap konsisten dalam mengamalkan nilai-nilai budi pekerti, karena dalam budi pekerti tersebut tercermin tingkah laku, perangai, watak dan sesuatu yang merefleksikan karakter, jelas Prof. Jimly Asshiddiqie.

Sumber: http://www.kemendagri.go.id/article/2014/03/26/pemilu-2014-sudahkah-didesain-untuk-ciptakan-ketertiban-kedamaian-dan-kualitas-demokrasi

Bupati Minta Operator Selular Perhatikan Sekotong

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony meminta perusahaan operator selular untuk lebih memperhatikan Sekotong. Pasalnya, jaringan telekomunikasi masih belum optimal dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di kawasan itu.

“ Di kawasan itu masih sering terjadi blank spot,” kata bupati pada saat acara silaturahmi dengan perusahaan operator selular, di kawasan wisata Senggigi, Kamis (27/3) malam. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (Atisi) Maruli Simamora.

Kawasan Sekotong sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Lobar, setelah Senggigi. Bahkan, kawasan ini sudah dianggap sebagai masa depan yang dinilai mampu memakmurkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kawasan Sekotong tidak hanya dikenal memiliki obyek wisata laut yang indah. Tapi ada juga potensi ikan tuna yang luar biasa. Oleh sebab itu, daerah ini sudah banyak dilirik investor asing yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata. Namun, masih terkendala dari sisi infrastruktur komunikasi. “Saya sering ditanya sama investor kapan provider masuk. Saat ini kalau mau telepon harus keluar hampir dua kilometer karena masih banyak lokasi yang tidak ada sinyal,” bebernya.

Bupati mengaku tidak tahu secara bisnis seperti apa masalahnya. Namun, diharapkan operator selular memberikan satu perhatian khusus dalam rangka mengembangkan pelayanan telekomunikasi di Kabupaten Lobar. Dengan demikian kehadiran tower operator selular memberikan satu eskalasi pembangunan ekonomi bagi ma­syarakat. “Saya sudah sampaikan masalah ini dengan pak Maruli. Mudahan mendapat respons bagus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Atisi Maruli Simamora, mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan dalam rangka membantu pembangunan eknomi Kabupaten Lobar. Terutama melalui sektor telekomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsug. “Kami di perusahaan operator selular juga memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi untuk pengembangan ekonomi,” ujarnya.

Hal itu, sambung dia, didasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang juga mengamanatkan bahwa telekomunikasi adalah hak dasar seluruh warga Indonesia. Oleh karenanya, telekomunikasi merupakan kebutuhan publik yang harus disediakan. Dimana, sektor swasta diberikan kesempatan untuk turut serta membangun fasilitas telekomunikasi. “Oleh karena itulah kami industri telekomunikasi hadir di Lobar,” terangnya.

Dikatakan, dalam rangka mendukung pembangunan dan penyebaran jaringan telekomunikasi hingga pelosok desa, penyelenggaraan telekomunikasi membutuhkan menara teleko­munikasi. Sebagaimana untuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan perangkat jaringan yang digunakan sebagai penyediaan layanan telekomunikasi. Termasuk internet.

Menurut Maruli, infrastruktur itu harus dijaga bersama. Baik oleh pemilik menara, pemerintah daerah, aparat lainnya maupun masyarakat sekitar. Sehingga jaminan pelayanan bertelekomunikasi dapat terjaga. “Kami melalui Atisi sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan bupati dan jajarannya atas kemudahan dan kebijakan yang diberikan kepada kami untuk pembangunan menara,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014

DED Pelabuhan Poh Dikerjakan 2015

GIRI MENANG-Kementerian Perhubungan sudah menjadwalkan pelaksanaan desain detail (DED) Pelabuhan Labuhan Poh, Kecamatan Sekotong, akan dikerjakan pada 2015. Hal itu disepakati pada pertemuan di Bali, beberapa waktu lalu.

‘’Itu hasil pertemuan di Bali,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lobar Ahmad Saikhu, kepada Lombok Post, di Giri Menang, kemarin.

Dalam pertemuan itu, sambungnya, juga dibahas soal luas lahan yang harus disiapkan Pemkab Lobar. Kemenhub menginginkan agar tersedia tanah seluas tiga hingga lima hektare. Pasalnya, pelabuhan itu akan dilengkapi dengan terminal moda transportasi darat. “Jadi kita diminta siapkan lahan. Sedangkan dana pembangunan pelabuhan dari APBN,” ujarnya.

Dikatakan, rencana pembangunan pelabuhan Labuhan Poh itu juga mendapat respon positif dari Pemkab Klungkung, Bali. Pasalnya, infrastruktur itu akan menghubungan dengan pelabuhan Nusa Penida. Dengan demikian, akan memudahkan akses transportasi, terutama bagi wisatawan. Selain memperpendek jarak tempuh dari Bali menuju pulau Lom­bok. ‘’Kami sudah ada komunikasi dengan Pemkab Klungkung,” ujarnya.

Dijelaskan, rencana pembangunan pelabu­han penyeberangan di Labuhan Poh, merupakan pengembangan dari pelabuhan Lembar. Kemenhub sudah melakukan kajian teknis untuk menilai kelayakannya.

Sarana transportasi laut itu nantinya dikhususkan untuk penyeberangan angkutan dan penumpang. Sedangkan untuk kegiatan bongkat muat barang dan peti kemas masih difokuskan di Pelabuhan Lembar.

Terkait dengan pengelolaannya, sambung Ahmad, pihaknya masih harus berkonsultasi dengan Kemenhub. Namun, masalah tersebut masih belum menjadi pembahasan serius. “Kita kan masih fokus pada desain detail dulu. Kalau sudah terbangun, baru kita pikirkan pola pengelolaannya seperti apa,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014

DAFTAR PEJABAT YANG DIWAJIBKAN DAN TELAH MENYAMPAIKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Informasi LHKPN selengkapnya silakan kunjungi ACCH.KPK.GO.ID

DAFTAR PEJABAT YANG DIWAJIBKAN DAN TELAH MENYAMPAIKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Download (PDF, Unknown)

Informasi LHKPN selengkapnya silakan kunjungi ACCH.KPK.GO.ID

Kemendagri Sumbang Rp 3,1 M untuk Jalan

GIRI MENANG-Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memberikan dana bantuan sebesar Rp 3,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Dana itu dialokasikan un­tuk pembenahan infrastruktur jalan desa sepanjang tiga kilometer.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lobar Sakri, di ruang kerjanya,kemarin. “Bantuan itu untuk membangun jalan desa dalam rangka menumbuhkan perekonomian,” katanya.

Dikatakan, jalan desa yang akan dibangun dengan dana dari pusat itu tersebar di Kecamatan Labuapi dan Gerung. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya sudah melakukan tender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Bantuan dari Kemdagri tahun ini, kata Sakri, merupakan yang pertama kali diterima Pemkab Lobar. Keberhasilan menggaet dana tersebut merupakan buah dari usulan mempercepat pertumbuhan kawasan strategis. ‘’Kami langsung jemput bola ke pusat. Alhamdulillah disetujui,” beber mantan Kabid Bina Marga, Dinas PU Lobar, ini. Dijelaskan, proyek pengerjaan jalan akan dilaksanakan Dinas PU. Proses pengerjaannya dijadwalkan pada pertengahan April 2014. Selain dari Kemendagri, Pemkab Lobar juga mendapat dana alokasi khusus (DAK), yang bersumber dari Kementerian PU, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT), sebesar Rp 3 miliar lebih.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014

Bupati Ajak Operator Seluler Kembangkan Sayap Bisnis

Ketua Asosiasi Komunikasi Seluler Marulli Simamora menyerahkan bingkisan kepada Bupati Zaini Arony pada acara ramah tamah, hari Kamis (27/3) di Jayakarta Hotel, Senggigi.

Dijelaskan Bupati Zaini, Lobar memiliki banyak potensi yang siap untuk dikambangkan, di antaranya perikanan laut dan darat, pariwisata dan transportasi laut. Dicontohkan, di kawasan Sepi-Sekotong, nelayan yang mencari ikan dengan kapal dengan mesin 30 GT bisa membawa pulang hasil tangkapan sebanyak 30 ton. Begitulah salah satu potensi yang dimiliki Lobar.

“ Bagi siapa saja yang tertarik untuk mengembangkan sayap bisnis pada bidang lain (selain telekomunikasi) dipersilahkan,” ujar Bupati Zaini. (lebih…)

1 4 5 6