Bagaimana Menafsir Peraturan?

Oleh: Purnomo Sucipto, Pemerhati Peraturan Perundang-undangan

Dalam menyusun peraturan, para perancang peraturan telah berupaya membuat rumusan yang tegas, jelas, dan mudah dimengerti. Bahkan, mereka seringkali menggunakan “penjelasan” untuk menghindari salah pemahaman. Namun demikian, untuk dapat memahami peraturan, penafsiran tetap diperlukan. Hal ini karena peraturan bukanlah produk yang sempurna, yang lengkap, dan tuntas. Upaya perancang dimaksudkan untuk mendekati sempurna.

Penafsiran peraturan terutama dilakukan oleh hakim dalam memutus suatu perkara. Pengacara, polisi, dan jaksa juga melakukan penafsiran untuk melaksanakan tugas masing-masing. Pegawai pemerintah dan masyarakat juga melakukan penafsiran, baik ketika menghadapi proses peradilan maupun dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Semakin banyak orang memahami cara menafsir peraturan akan semakin mudah melaksanakan peraturan dan semakin mudah pula menegakkan hukum. Upaya memperluas kemampuan penafsiran merupakan usaha memenuhi asas “setiap orang dianggap tahu peraturan”.

Dibawah ini akan disampaikan beberapa metode penafsiran yang dapat dilakukan. Hal pertama yang perlu dicamkan adalah satu prinsip dalam penafsiran peraturan yakni “apabila kata-kata dalam peraturan sudah jelas, maka tidak boleh ditafsir”.

1. Penafsiran Menurut Bahasa

Penafsiran ini memaknai suatu ketentuan dalam peraturan berdasarkan pada makna kata, kalimat, dan tata bahasa dalam pengertian sehari-hari. Hal ini karena pada dasarnya melakukan penafsiran adalah memberi arti pada kata, kalimat, dan tata bahasa suatu rumusan ketentuan tersebut. Penafsiran ini juga disebut penafsiran literal atau harfiah atau gramatikal.

Terhadap metode penafsiran ini terdapat dua kemungkinan.Pertama, hakim atau pembaca peraturan lainnya mengartikan kata-kata dalam peraturan secara literal dan tidak dianalisis secara mendalam. Kata-kata diartikan secara harfiah terlepas apakah hasil penafsiran itu masuk akal atau tidak. Kedua, hakim atau pembaca peraturan lainnya melakukan penafsiran lebih daripada sekedar membaca peraturan. Selain mengartikan kata-kata secara literal/harfiah, hakim atau pembaca peraturan lainnya juga mempertimbangkan apakah akan menghasilkan penafsiran yang adil dan masuk akal.

Contoh: Penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet.

Dalam Pasal tersebut yang menjadi masalah adalah apa yang dimaksud dengan “pejabat karir”. Sebagian besar orang, terutama dalam dunia birokrasi, akan menafsirkan pejabat karir adalah pejabat pegawai negeri sipil. Sehingga, dengan penafsiran itu, yang dapat menjadi wakil menteri adalah pegawai negeri sipil. Tetapi apabila mempertimbangkan apakah masuk akal yang dapat menjadi wakil menteri hanya pegawai negeri sipil, maka dapat juga ditafsirkan bahwa tidak hanya pegawai negeri sipil saja yang dapat menjadi wakil menteri, karena karir tidak hanya dimiliki oleh pejabat selain pegawai negeri sipil, misalnya pejabat pada perusahaan swasta. Penafsiran yang terakhir sejalan dengan Putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

2. Penafsiran Historis

Penafsiran ini dilakukan dengan cara melihat sejarah dan kondisi pada saat peraturan dibentuk, dengan melihat pada catatan debat pada saat peraturan dibuat (memorie van toelichting), misalnya saat debat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam penyusunan undang-undang, atau melihat uraian dalam naskah akademik suatu peraturan.

Contoh: menafsirkan arti pejabat karir dalam rumusan Pasal Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet dengan melihat pada catatan debat di Dewan Perwakilan Rakyat ada saat Undang-Undang Kementerian Negara dibahas. Catatan tersebut tentunya dapat dimintakan di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Terakhir, dilakukan dengan melihat uraian penjelasan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara dimaksud.

3. Penafsiran berdasarkan Tujuan Peraturan (Teleologis)

Metode penafsiran ini tidak mempermasalahkan pengertian harfiah yang mempunyai arti ganda, melainkan melihat pada tujuan keseluruhan dari suatu peraturan. Pendekatan ini mengisi kekosongan aturan hukum dengan menafsirkan peraturan sesuai dengan maksud dan tujuan pembuat peraturan.

Contoh: dengan metode penafsiran berdasarkan Tujuan Peraturan, rumusan Pasal “Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet“ dapat diartikan sebagai berikut: tujuan adanya pengaturan keberadaan wakil menteri adalah untuk mewadahi kebutuhan untuk mendukung tugas menteri dalam menjalankan tugasnya. Menteri yang merupakan jabatan karir dan biasanya berasal dari politisi umumnya tidak menguasai bagaimana melaksanakan tugas-tugas birokrasi. Untuk itulah seorang wakil menteri diperlukan. Dengan demikian, berdasarkan metode berdasarkan Tujuan Peraturan, penafsiran yang lebih mendekati pengertian “pejabat karir” adalah pejabat yang berasal dari pegawai negeri sipil (birokrat). Namun tampaknya penafsiran ini tidak digunakan Mahkamah Konstitusi dalam memutus uji materi mengenai pejabat karir dimaksud.

Selain metode di atas, masih terdapat metode penafsiran lainnya, seperti metode sistematis, metode komparatif, metode futuristik, metode restriktif, dan metode ekstensif. Namun, semua penafsiran pada dasarnya merupakan  varian dari ketiga metode penafsiran di atas.

 

Sumber

Kementerian PANRB Luncurkan 3 Aplikasi Anti Korupsi

20150519_-_Sesem_Launching_3_aplikasiJAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meluncurkan tiga aplikasi dalam rangka mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, efisien dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Tiga aplikasi tersebut yaitu Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga). (lebih…)

Menkominfo : Makna Harkitnas disetiap sendi kehidupan bernegara

MenkominfoJakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke107, bukan saja dimaknai sebagai perayaan saja tapi dimaknai dari setiap sendi kehidupan bernegara yang harus bangkit dari segala bidang kehidupan. Apakah itu dari segi ekonomi, politik, dan kebudyaan. (lebih…)

Pemuda Dihadapkan Masalah Sosial dan Kebangsaan

DSC_9387Wakil Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si selaku Mabicab Gerakan Pramuka Lobar menyatakan, saat ini pemuda diharapkan pada dua masalah besar yang berkaitan dengan masalah sosial dan masalah kebangsaan. Masalah sosial yakni penggunaan NAZA dan obat terlarang, hubungan seksual pra nikah dan aborsi yang disebabkan pergaulan bebas, tawuran dan kekerasan serta kriminalitas remaja. Masalah kebangsaan yakni terjadinya degradasi solidaritas sosial, semangat kebangsaan, semangat bela Negara, semangat persatuan dan kesatuan dan rendahnya rasa hormat pada orangtua serta terjadinya perubahan gaya hidup yang menjurus pada perilaku tidak sehat.

DSC_9371Pernyataan tersebut dikatakan Wabup saat membuka Muscab Pramuka 2015 kabupaten Lombok Barat di aula kantor Bupati Giri Menang, Gerung belum lama ini. Kata Wabup, ada tiga milestone perkembangan gerakan Pramuka dan perangkatnya. Diantaranya adalah terbitnya UU 12/2010 tentang gerakan Pramuka yang memperkuat legalitas Pramuka. Masuknya pendidikan Kepramukaan ke dalam kurikulum 2013 sebagai ekstrakurikuler wajib yang yang harus dilaksanakan di masing-masing sekolah.

DSC_9370Sehubungan dengan Muscab kali ini, Wabup berharap agar dalam pemilihannya nanti agar memilih orang yang tepat, orang yang mau dan mampu, karena sifat dari gerakan Pramuka adalah gerakan sosial dan ikhlas bhakti bina bangsa, maka akan sangat tepat jika pimpinan baru nanti memiliki komitmen tinggi mau mengabdikan dirinya, mengikhlaskan waktu dan tenaga serta pikirannya untuk Pramuka. Dan harus punya visi dan misi untuk mengembangkan, memajukan dan menggerakkan untuk mewujudkan kaum muda yang berkarakter.

Ketua Kwarcab Lobar, Drs. H.L. Serinata, MM, dalam sambutannya menyatakan, pendidikan keperamukaan merupakan sebuah upaya untuk membangun manusia yang memiliki karakter baik dan bermartabat harus dimulai sejak dini. Oleh karena itu hendaknya dalam menyelenggarakan pendidikan bagi kaum muda, tidak hanya menekankan pada pentingnya penguasaan ilmu dan teknologi saja, tapi juga menekankan pada pentingnya pembentukan watak dan keperibadian. Pendidikan yang terlalu menekankan penguasaan ilmu pengetahuan sementara mengabaikan pembentukan watak dan keperibadian adalah tidak tepat.

Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk keperibadian dan kecakapan hidup dengan selalu berpegang pada kode kehormatan yang merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral yang harus dijalankan baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri seperti yang tertuang dalam kode kehormatan Pramuka “Satya Pramuka dan Dharma Pramuka”.

Menurut Serinata, hampir semua program telah dapat dilaksanakan mulai dari pembinaan anggota muda, dewasa, kegiatan abdimas dan kegiatan partisipatif lainnya baik di tingkat regional maupun nasional dan juga kegiatan lainnya yang menarik dan menantang dalam membentuk keperibadian dan kecakapan peserta diidk. Hasilnya tak mengecewakan. Pramuka Lobar telah berkontribusi menyumbangkan prestasi menyisihkan 9 kontingen dari Kwarcab lainnya di kabupaten/kota lainnya. 75 persen dari medali yang disiapkan dalam lomba LT IV direbut Lobar. Karenanya 16 orang putra-putri terbaik Lobar yang tergabung dalam regu Penggalang putra dan putri ditetapkan menjadi duta mewakili NTB untuk mengikuti lomba Pramuka Penggalang tingkat nasional yang lazim disebut LT V.

Ketua Panitia Muscab gerakan Pramuka Lobar Drs. H.M. Yamil, MA melaporkan, Muscab merupakan forum tertinmggi untuk mempertanggungjawabkan kepengurusan sebuah organisasi. Agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi , menyusun dan merencanakan program kerja serta memilih dan menentukan pengurus Kwarcab gerakan Pramuka Lobar masa 2015-2020. Temanya, “Memantapkan Pendidikan Kepramukaan di Lobar untuk Menghasilkan Pemimpin Bangsa yang Berkarakter”. “Peserta Muscab terdiri atas utusan cabang dan utusan ranting sebanyak 45 orang.  Peserta Muscab dihadiri Peninjau dari Kwarda, Kwarcab, Kwaran dan DKC berjumlah 15 orang,” kata Yamil. (her-humas)

Tata Kota Harusnya Begini…

OK-F-Reklame-31-FOTO-AGIRI MENANG – Dinas Tata Kota, Pertamanan, dan Kebersihan (DTKPK) Lombok Barat (Lobar) menertibkan reklame bodong, Rabu (13/5). Hasilnya, mereka menebang puluhan reklame yang terbukti tak berizin alias bodong.

Penertiban dipimpin langsung Kadis DTKPK HL Winengan. Penertiban diawali dari Labuapi. Di sini, tim yang berjumlah delapan orang mendapati reklame bodong. Namun, setelah bernegosiasi dengan petugas, pemilik reklame bersedia mengurus izin sehingga reklame tak jadi ditebang. Mereka pun diberi waktu menyelesaikan izin hingga Senin pekan depan. (lebih…)

Mengenal 4 Kecenderungan Kepribadian Orang Lain

Oleh

H.Prasetya Utama, M.Kes

(Widyaiswara BKD Kab.Lombok Barat)

 

Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.Disamping itu kepribadian sering diartikan sebagai ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”

Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang di dalamnya mencakup :

  • Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
  • Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
  • Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
  • Stabilitas emosi yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, marah, sedih, atau putus asa
  • Responsibilitas (tanggung jawab) adalah kesiapan untuk menerima risiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima risiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari risiko yang dihadapi.
  • Sosiabilitas yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti : sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.

Setiap individu memiliki ciri-ciri kepribadian tersendiri, mulai dari yang menunjukkan kepribadian yang sehat atau justru yang tidak sehat. Dalam hal ini, Elizabeth (Syamsu Yusuf, 2003) mengemukakan ciri-ciri kepribadian yang sehat dan tidak sehat, sebagai berikut :

Kepribadian yang sehat

  • Mampu menilai diri sendiri secara realisitik; mampu menilai diri apa adanya tentang kelebihan dan kekurangannya, secara fisik, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya.
  • Mampu menilai situasi secara realistik; dapat menghadapi situasi atau kondisi kehidupan yang dialaminya secara realistik dan mau menerima secara wajar, tidak mengharapkan kondisi kehidupan itu sebagai sesuatu yang sempurna.
  • Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik; dapat menilai keberhasilan yang diperolehnya dan meraksinya secara rasional, tidak menjadi sombong, angkuh atau mengalami superiority complex, apabila memperoleh prestasi yang tinggi atau kesuksesan hidup. Jika mengalami kegagalan, dia tidak mereaksinya dengan frustrasi, tetapi dengan sikap optimistik.
  • Menerima tanggung jawab; dia mempunyai keyakinan terhadap kemampuannya untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya.
  • Kemandirian; memiliki sifat mandiri dalam cara berfikir, dan bertindak, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mengembangkan diri serta menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di lingkungannya.
  • Dapat mengontrol emosi; merasa nyaman dengan emosinya, dapat menghadapi situasi frustrasi, depresi, atau stress secara positif atau konstruktif , tidak destruktif (merusak)
  • Berorientasi tujuan; dapat merumuskan tujuan-tujuan dalam setiap aktivitas dan kehidupannya berdasarkan pertimbangan secara matang (rasional), tidak atas dasar paksaan dari luar, dan berupaya mencapai tujuan dengan cara mengembangkan kepribadian (wawasan), pengetahuan dan keterampilan.
  • Berorientasi keluar (ekstrovert); bersifat respek, empati terhadap orang lain, memiliki kepedulian terhadap situasi atau masalah-masalah lingkungannya dan bersifat fleksibel dalam berfikir, menghargai dan menilai orang lain seperti dirinya, merasa nyaman dan terbuka terhadap orang lain, tidak membiarkan dirinya dimanfaatkan untuk menjadi korban orang lain dan mengorbankan orang lain, karena kekecewaan dirinya.
  • Penerimaan sosial; mau berpartsipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki sikap bersahabat dalam berhubungan dengan orang lain.
  • Memiliki filsafat hidup; mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang berakar dari keyakinan agama yang dianutnya.
  • Berbahagia; situasi kehidupannya diwarnai kebahagiaan, yang didukung oleh faktor-faktor achievement (prestasi), acceptance (penerimaan), dan affection (kasih sayang).

Kepribadian yang tidak sehat

  • Mudah marah (tersinggung)
  • Menunjukkan kekhawatiran dan kecemasan
  • Sering merasa tertekan (stress atau depresi)
  • Bersikap kejam atau senang mengganggu orang lain yang usianya lebih muda atau terhadap binatang
  • Ketidakmampuan untuk menghindar dari perilaku menyimpang meskipun sudah diperingati atau dihukum
  • Kebiasaan berbohong
  • Hiperaktif
  • Bersikap memusuhi semua bentuk otoritas
  • Senang mengkritik/mencemooh orang lain
  • Sulit tidur
  • Kurang memiliki rasa tanggung jawab
  • Sering mengalami pusing kepala (meskipun penyebabnya bukan faktor yang bersifat organis)
  • Kurang memiliki kesadaran untuk mentaati ajaran agama
  • Pesimis dalam menghadapi kehidupan
  • Kurang bergairah (bermuram durja) dalam menjalani kehidupan

 

Faktor-faktor penentu kepribadian

  1. Faktor keturunan

Keturunan merujuk pada faktor genetika seorang individu.Tinggi fisik, bentuk wajah, gender, temperamen, komposisi otot dan refleks, tingkat energi dan irama biologis adalah karakteristik yang pada umumnya dianggap, entah sepenuhnya atau secara substansial, dipengaruhi oleh siapa orang tua dari individu tersebut, yaitu komposisi biologis, psikologis, dan psikologis bawaan dari individu.

  1. Faktor lingkungan

Faktor lain yang memberi pengaruh cukup besar terhadap pembentukan karakter adalah lingkungan di mana seseorang tumbuh dan dibesarkan; norma dalam keluarga, teman, dan kelompok sosial; dan pengaruh-pengaruh lain yang seorang manusia dapat alami. Faktor lingkungan ini memiliki peran dalam membentuk kepribadian seseorang. Sebagai contoh, budaya membentuk norma, sikap, dan nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menghasilkan konsistensi seiring berjalannya waktu sehingga ideologi yang secara intens berakar di suatu kultur mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh pada kultur yang lain.

CIRI-CIRI INDIVIDU YANG BERHASIL BERINTERAKSI DENGAN LINGKUNGAN/KELOMPOKNYA

  1. Diterima oleh kelompoknya
  2. Diperlukan oleh kelompoknya
  3. Disenangi oleh kelompoknya
  4. Diharapkan manfaatnya bagi kelompok

Artikel H

EMPAT KECENDERUNGAN KEPRIBADIAN

Bagaimana/dari mana seseorang memperoleh SEMANGAT; apakah dari luar diri (extrovert/E), atau dari dalam diri (introvert/I).

Bagaimana seseorang mendapatkan INFORMASI; apakah melalui panca indra (sensing/S) atau imajinasi (intuitive/N).

Bagaimana seseorang membuat KEPUTUSAN; apakah berdasarkan pemikiran (thinking/T) atau perasaan (feeling/F).

Bagaimana seseorang MERENCANAKAN KEGIATANNYA; apakah dengan menilai situasi (judging/J) atau dengan memahami situasi (perceiving/P).

 1. Extrovert dan Introvert

Tipe introvert adalah mereka yang senang menyendiri, reflektif, dan tidak begitu suka bergaul dengan banyak orang. Orang introvert lebih suka mengerjakan aktivitas yang tidak banyak menuntut interaksi, semisal membaca, menulis, dan berpikir secara imajinatif.

Sebaliknya Ekstrovert artinya tipe pribadi yang suka bergaul, menyenangi interaksi sosial dengan orang lain, dan berfokus pada the world outside the self.

Karakteristik

Introvert:

  1. Suka menyendiri
  2. Menyukai pergaulan satu lawan satu
  3. Berpikir, baru bicara atau bertindak
  4. Melestarikan energi
  5. Fokus pada dunia dalam
  6. Tenang
  7. Fokus pada satu hal dalam satu waktu
  8. Diam
  9. Berpikir pada diri sendiri
  10. Menyukai refleksi

Ekstrovert :

  1. Suka bergaul
  2. Menyukai interaksi dalam kelompok
  3. Bicara atau bertindak, baru berfikir
  4. Mengeluarkan energi
  5. Fokus pada dunia luar
  6. Banyak bicara
  7. Menginginkan variasi dan aksi
  8. Ramah
  9. Berpikir tanpa beban
  10. Menyukai diskusi

 

2. Intuitive (N) vs Sensing (S)

Tipe ini melihat bagaimana seseorang memproses data. Tipe intuitive memproses data dengan melihat pola dan impresi, serta melihat berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.Intutive adalah abstract thinkers. Sementara sensing memproses data dengan cara bersandar pada fakta yang konkrit, factual facts, dan melihat data apa adanya. Sensing adalah concrete thinkers.

Intuitive :

  1. Lembut hati
  2. Simpati pada problem orang lain
  3. Subyektif, nyaman dengan nilai
  4. Bijaksana
  5. Menghargai pertemanan
  6. Memutuskan dengan hati
  7. Menghargai harmony
  8. Terlihat emosional
  9. Pandai menghargai orang lain
  10. Memasukan segala sesuatu ke dalam hati

Sensing :

  1. Cenderung pada kepastian
  2. Menganalisis problem
  3. Obyektif, nyaman dengan hal logis
  4. Langsung
  5. Menghargai kompetensi
  6. Memutuskan dengan kepala
  7. Menghargai keadilan
  8. Terlihat tidak sensitif
  9. Baik dalam memberi kritik
  10. Tidak pernah memasukkan segala sesuatu ke dalam hati

 

3. Perceiving (P) vs Judging (J)

Tipe dikotomi ini ingin melihat derajat fleksibilitas seseorang. Tipe perceiving adalah mereka yang bersikap fleksibel, adaptif, dan bertindak secara random untuk melihat beragam peluang yang muncul.

Judging bukan berarti judgemental (atau menghakimi), tapi diartikan sebagai tipe orang yang selalu bertumpu pada rencana yang sistematis, serta senantiasa berpikir dan bertindak secara sekuensial (tidak melompat-lompat).

Perceiving

  1. Menginginkan keterbukanaan
  2. Menghargai sesuatu yang mengalir
  3. Beradaptasi sambil jalan
  4. Menyukai fleksibelitas
  5. Main sekarang, kerja nanti
  6. Menyukai proyek jangka pendek
  7. Berorientasi proses
  8. Lebih santai
  9. Menyukai spontanitas

Judging

  1. Suka akan kejelasan, kepastian
  2. Menghargai sesuatu yang terstruktur
  3. Perencanaan ke depan
  4. Menyukai keteraturan
  5. Kerja dulu, baru main
  6. Menyukai proyek yang sempurna
  7. Berorientasi hasil
  8. Lebih terstruktur
  9. Menyukai keteraturan, pasti

 

4. Feeling (F) vs Thinking (T)

Tipe dikotomi yang ketiga ini melihat bagaimana orang berproses mengambil keputusan. Feeling adalah mereka yang melibatkan perasaan, empati serta nilai-nilai yang diyakini ketika hendak mengambil keputusan. SementaraThinking adalah mereka yang selalu menggunakan logika dan kekuatan analisis untuk mengambil keputusan.

Feeling :

  1. Lembut hati
  2. Simpati pada problem orang lain
  3. Subyektif, nyaman dengan nilai
  4. Bijaksana
  5. Menghargai pertemanan
  6. Memutuskan dengan hati
  7. Menghargai harmony
  8. Terlihat emosional
  9. Pandai menghargai orang lain
  10. Memasukan segala sesuatu ke dalam hati

Thinking :

  1. Cenderung pada kepastian
  2. Menganalisis problem
  3. Obyektif, nyaman dengan hal logis
  4. Langsung
  5. Menghargai kompetensi
  6. Memutuskan dengan kepala
  7. Menghargai keadilan
  8. Terlihat tidak sensitif
  9. Baik dalam memberi kritik
  10. Tidak pernah memasukkan segala sesuatu ke dalam hati

 

PENUTUP

Demikian sekilas mengenal 4 (empat) kecenderungan kepribadian orang lain, sehingga diharapkan kita kalau bekerja dan berkarya di tempat kerja ada manfaat yang kita peroleh antara lain, mampu mengembangkan potensi dan penugasan yang sesuai pada staf, dapat berinteraksi dalam kelompok, menumbuhkan toleransi dan meminimalkan konflik antar personal serta mengembangkan suasana kelompok yang kondusif di tempat kerja.

 

(Disarikan dari berbagai referensi)

Tiga Kabupaten dan Satu Kota Kunker ke-Lobar

Dari kiri Anang Warsito, Wakil Ketua DPRD Lobar, I Ketut WS, Ir.HM. Taufik, dan Junet, A.MaGiri Menang – Secara bersamaan, Selasa (12/5) kemarin, tiga kabupaten dan satu kota melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kab. Lombok Barat (Lobar). Tiga kabupaten tersebut yaitu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Sedang, kota yaitu Kota Semarang Jawa Tengah. (lebih…)

Semarang Belajar Desa Tematik Di Lobar

Asda I Pemkab. Lobar Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih, M.Si menyerahkan plakat reflika Monumen Lobar Bangkit pada pimpinan rombongan Pemkot Semarang, Eko CahyonoSebanyak 24 orang rombongan Pemerintah Kota Semarang, Jawa tengah Selasa (12/5) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diterima di Aula Jayengrana, Kantor Bupati Lobar oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kemasyarakatan Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih, M.Si dan 10 Camat se-Lombok Barat.

Asda I Setkab. Lobar Bq. Eva Nurcahyaninghsih dalam kata penerimaannya menjelaskan, Kabupaten Lombok Barat merupakan satu dari 10 kabupaten/kota se-NTB yang telah memekarkan kota Mataram tahun 1993 dan Kabupaten Lombok Utara tahun 2008. Hingga demikian jumlah penduduk sampai saat ini berkisar 750.000 lebih yang sebagaian besar bermata pencaharian sebagai petani. (lebih…)

Ribuan Massa Banjiri Pembukaan TMMD 94 Di Lobar Atraksi 23 Penerjun Pukau Warga

TMMD 2015 (7)Pembukaan Tentara manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 94 yang merupakan puncak sosial kemsayarakatan bagi TNI digelar, Kamis (7/5) lalu di halaman depan Kantor Bupati Lombok Barat, Giri Menang, Gerung. Hadir langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI Gatot Nurmantyo sekaligus bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir pula Pangdam IX Udayana, Mayor Jenderal TNI Torry Djohar Banguntoro,Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Danrem 162/WB Kol. CZI Lalu Rudy Irham Srigede, Kapolda NTB, Wakil Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si dan FKPD, Bupati Dompu dan tamu undangan lainnya. (lebih…)

1 2 3