Giri Menang, 27 Agustus 2020–Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid turun melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) mengecek beberapa titik aset yang bermasalah di Kecamatan Lingsar.
Langkah ini salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat untuk menuntaskan persoalan aset daerah di Bumi Patut Patuh Patju ini. Pihak Pemda akan terus “mengejar” aset-aset bermasalah tersebut untuk dikembalikan ke Daerah. Setahun terakhir, Pemda mampu menyelamatkan ribuan hektar lahan melalui upaya pengamanan baik pensertifikatan maupun penertiban.
Kamis (27/8/20), Tim Pemda terdiri dari Kepala BPKAD, H Fauzan Husniadi, Kadis Pertanian, H Muhur Zokhri, Sekdis Dikbud, Kabag Hukum, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan, Camat Lingsar serta jajarannya yang dipimpin Bupati langsung turun mengecek lokasi aset di Desa Duman. Di sini ada 6 are lahan milik desa yang tengah bermasalah.
Sidak Bupati dan rombongan berlanjut ke Desa Gegelang, di sini ada 11 hektar yang diduga sudah dijual oleh oknum dan dikavling-kavling. Setelah rapat koordinasi dengan Kades, Bupati melanjutkan pengecekan aset di Desa Saribaye. Di sini Bupati mengecek lahan seluas 46 are milik Pemda.
Tim selanjutnya mengecek Aset Daerah ke Dusun Punikan Desa Batu Mekar. Di lokasi ini ada lahan pemda seluas 6,9 hektar yang diduga dijual oleh oknum. Terakhir orang nomor satu di Lobar itu memeriksa lahan milik Desa Batu Kumbung seluas 40 are yang berhasil dimenangkan oleh Desa atas bantuan Pemda.
Bupati ditemui usai turun melakukan Inspeksi ke beberapa lokasi aset mengatakan, pihaknya turun menindaklanjuti hasil rapat forum Kades Kecamatan Lingsar yang dihadirinya langsung. Dalam pertemuan itu, para Kades menyampaikan beberapa permaslaahan aset di daerah masing-masing.
“Kami sidak aset untuk menindaklanjuti hasil rapat Forum Kades di Kecamatan Lingsar,” cerita Fauzan.
Tindak lanjut sidak ini jelas dia, dalam waktu tidak terlalu lama persoalan aset ini bisa selesai. Pertama masalah aset Kantor Desa Duman milik Desa, kemudian Gegelang dan Saribaye setelah dicek lahan ini merupakan milik Pemda.
Tinggal kata dia, dikomunikasikan dengan Desa. Selanjutnya di Batu Mekar, Aset Daerah di desa ini diklaim oknum. Kepala BPKAD sejak lama berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN), sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sertifikat lahan atas nama Pemda bisa diterbitkan. Berikutnya aset desa di Batu Kumbung, Pemda dimenangkan di pengadilan tingkat I. Namun pihak penggugat masih melakukan upaya Banding.
Lebih jauh dikatakan, sidak ini sebagai bentuk dukungan bagi BPKAD dan Kades untuk menyelesaikan persoalan aset ini. Pemda kata dia sangat serius berusaha mengembalikan semua Aset Pemda ini.
“Dan kita sangat serius menata administrasi Aset Daerah, sejak 2016 sudah ribuan sertifikat yang sudah diterbitkan bersama BPN. Dan satu tahun terakhir, kita sudah bisa mengambil atau menyelamatkan Aset Pemda itu sekitar 90 hektar,” tegas dia.
Aset-aset ini jelas dia, termasuk yang awalnya tidak dikira Aset Pemda. Seperti lokasi AMM Mataram dan di Kec. Kuripan ada 9 hektar.
Pemda kata dia, akan terus mengejar aset-aset daerah ini agar kembali ke daerah dan menyelesaikan semua persoalan administrasinya.
Karena itu, setelah sidak ke Lingsar, Bupati akan mengagendakan pengecekan aset di wilayah lain. Termasuk aset di Sekotong, ada 38 hektar, Narmada dan kecamatan lainnya.
Kepala BKAD Lobar, Fauzan Husniadi mengatakan, lima titik aset yang disidak bupati ini merupakan milik Pemda. Sebagian sudah bersertifikat atas nama Pemda dan ada yang masih dalam proses pensertifikatan.
“Sudah jelas lima titik aset ini milik Pemda,” jelas dia. (Andy-ProKoPi Lobar).