BSPS BupatiSebanyak 700 orang warga Lombok Barat (Lobar) dipastikan mendapatkan prioritas bedah rumah. Warga tersebut adalah warga yang tergolong memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Karenanya, mereka berhak menapatkan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.

Tahun ini, Masyarakat Penerima Bantuan (MPB) di Lobar hanya diberikan kepada dua kecamatan yakni kecamatan Lembar dan Gunungsari. Dirinci, Kecamatan Lembar mendapatkan quota 365 orang MPB. Mereka adalah warga yang berada di Desa Labuan Tereng sebanyak 126 orang, Sekotong Timur 127 orang dan Desa Eat Mayang sebanyak 112 orang MPB. Sementara di Kecamatan Gunungsari memperoleh jatah 335 MPB. Mereka adalah warga yang berada di Desa Gunungsari 110 orang, Desa Dopang 103 orang dan Desa Guntur Macar 122 orang MPB. “Menurut data BPS, di Lombok Barat terdapat 49.914 unit RTLH yang belum ditangani” papar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar, H.Muridun, SE,MM disela-sela acara BSPS di Bencingah Agung, Kamis (5/6) kemarin.
Kegiatan yang melibatkan Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadayaan Perumahan Kemenpera itu, secara simbolis diberikan bagi penerima manfaat program BSPS tahun 2014. Pada acara ini diwakili oleh 4 orang perwakilan, masing-masing, Ki Ahmad, Nurul Hasani, Mulisah dan Mustirah.
Ka.BPMPD

Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadaan Perumahan, Kemenpera RI, Ir.Atiek Niene Nierani, M.Si mengemukakan, tahun 2014 ini, kemenpera melakukan kegiatan BSPS yang ditujukan untuk memperbaiki rumah masyarakat miskin yang dalam kondisi RTLH, selanjutnya menjadi layak huni. “Hari adalah peristiwa yang penting, karena kami akan membagikan buku tabungan serta SK kepada Masyarakat Penerima Bantuan” paparnya dihadapan Bupati Lobar, H.Zaini Arony, Kepala Kejaksaan Tinggi, Camat Lembar dan Gunungsari, Kepala Desa lokasi penerima bantuan serta seluruh penerima bantuan stimulan.

Di tempat yang sama, Bupati Lobar, H.Zaini Arony mengungkapkan, khusus taun 2014 ini Kecamatan Lembar dan Gunungsari memperoleh bantuan pembangunan rumah tidak layak huni. Tentu, kata bupati, sekalipun jumlahnya hanya Rp.7,5 juta per orang, tapi itu harus bermanfaat. Harus digunakan secara tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran. “Mohon jangan begitu dapat uang dipakai untuk rowah” kelakarnya seraya mengatakan, kegiatan ini hajat dan tujuannya untuk memperbaiki rumah supaya menjadi rumah layak huni. “Kalau kemarin rumah warga yang tidak punya jendela, sekarang dibikin supaya berjendela” harap bupati. (L.Pangfkat Ali – Pranata Humas Pelaksana).