Jakarta – Diakhir tahun 2014 Kabupaten Lombok Barat Kembali mengukir prestasi nasional. Prestasi dalam program Menuju Indonesia Hijau (MIH) Tahun 2014. Kabupaten Lombok Barat memperoleh Piagam Raksaniyata 2014. Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Diterimakan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Lombok Barat Mulyadin, SH, M.Hum di Auditorium Manggala Wanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jalan Gatot Subroto Senayan.
Kabupaten Lombok Barat memperoleh Penghargaan Raksaniyata setelah melalui proses penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan tutupan vegetasi terhadap 31 kabupaten nominator. Kemudian disaring secara bertahap oleh Tim Verifikasi, Tim Pengarah dan Dewan Pertimbangan Penilaian. Lombok Barat ditetapkan sebagai penerima penghargaan bersama 20 Kabupaten se Indoensia, teridiri dari 10 Kabupaten Penerima Trophy Raksaniyata dan 10 Kabupaten Penerima Piagam Raksaniyata.
Kabupaten Penerima Piagam Penghargaan adalah Kabupaten Lombok Barat – NTB, Jombang – Jatim, Selayar – Sulses, Pesisir Selatan – Sumbar, Jembrana – Bali, Bima – NTB, Sleman – DIY, Sigi – Sulteng, Soppeng – Sulses, Buleleng – Bali dan Lebak – Banten. Sementara penerima Trophy Raksaniyata adalah Kabupaten Sumbawa – NTB, Ciamis – Jabar, Deli Serdang – Sumut, Banggai Kepulauan – Sulteng, Gowa – Sulses, Cilacap – Jateng, Bulukumba – Sulses, Majene – Sulbar, dan Kepulauan Sangihe – Sulut.
Penghargaan Raksaniyata adalah penghargaan tertinggi bidang Lingkungan Hidup melalui Program Menuju Indonesia Hijau (Program MIH). Merupakan salah satu instrumen untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan nasional, peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1) huruf n Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program MIH dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tanggal 12 Juni 2006, sebagai respon terhadap kondisi kerusakan lingkungan dan kejadian bencana yang semakin memprihatinkan.
Tahapan Penilaian program MIH sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2012 tentang Program Menuju Indonesia Hijau, pembinaan dan pengawasan dilaksanakan melalui penilaian kinerja pemerintah daerah dengan tahapan Penyusunan profil pengelolaan tutupan vegetasi provinsi dan kabupaten, Pemantauan perubahan tutupan vegetasi. Penilaian kinerja pemerintah daerah dan Penetapan hasil penilaian kinerja pemerintah daerah serta Pemberian penghargaan Raksaniyata. Program MIH bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menambah tutupan vegetasi dalam upaya menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, mendorong pemanfaatan ruang secara bijaksana dan meningkatkan resapan gas rumah kaca.
Menurut Kepala BLH Kabupaten Lombok Barat Mulyadin melalui saluran selulernya mengatakan Kabupaten Lombok Barat memperoleh Piagam Raksaniyata setelah melalui proses penilaian dan telah melakukan serangkaian kegiatan dengan hasil sebagai berikut. Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Lingkungan Hidup telah menyusun buku laporan Profil Pengelolaan Tutupan Vegetasi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014 dan telah menyampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta untuk penilaian Program MIH. Dari hasil penilaian laporan profil tutupan vegetasi tersebut, Kabupaten Lombok Barat masuk sebagai 31 kabupaten Nominator. Setelah melakukan ekspose di hadapan Tim verifikasi, Tim Pengarah dan Dewan Penilaian, Kementerian Lingkungan Hidup RI menetapkan 20 penerima penghargaan termasuk diantaranya Kabupaten Lombok Barat. “kita telah di undang untuk mengekspose kegiatan MIH beberapa bulan lalu dan Lombok Barat berkomitmen terhadap pengendalian kerusakan lingkungan dengan program penanaman satu milyar pohon” katanya menjelaskan (22/12). Mulyadin juga mengupayakan tahun-tahun mendatang terus meningkatakan peran serta masyarakat terutama dalam penanaman pohon pelindung untuk program Menuju Indonesia Hijau dan mendapatkan Trophy Raksaniyata seperti daerah lainnya. (rasidibragi)